<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ganjar Terima Hasil Putusan Sengketa Pilpres: Akhir dari Sebuah Perjalanan   </title><description>Ganjar Pranowo mengapresiasi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan sengketa Pilpres 2024.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/22/337/2999167/ganjar-terima-hasil-putusan-sengketa-pilpres-akhir-dari-sebuah-perjalanan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/22/337/2999167/ganjar-terima-hasil-putusan-sengketa-pilpres-akhir-dari-sebuah-perjalanan"/><item><title>Ganjar Terima Hasil Putusan Sengketa Pilpres: Akhir dari Sebuah Perjalanan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/22/337/2999167/ganjar-terima-hasil-putusan-sengketa-pilpres-akhir-dari-sebuah-perjalanan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/22/337/2999167/ganjar-terima-hasil-putusan-sengketa-pilpres-akhir-dari-sebuah-perjalanan</guid><pubDate>Senin 22 April 2024 17:27 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/22/337/2999167/ganjar-terima-hasil-putusan-sengketa-pilpres-akhir-dari-sebuah-perjalanan-QXy0uoPrMF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ganjar Pranowo di MK. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/22/337/2999167/ganjar-terima-hasil-putusan-sengketa-pilpres-akhir-dari-sebuah-perjalanan-QXy0uoPrMF.jpg</image><title>Ganjar Pranowo di MK. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yMi8xLzE3OTg3Mi81L3g4eDk1MHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo mengapresiasi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan sengketa Pilpres 2024. Hal tersebut diungkapkan Ganjar usai dirinya menyaksikan secara langsung pembacaan putusan sengketa pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024).

&quot;Hakim majelis saya apresiasi, yang pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissentingnya,&quot; ucap Ganjar kepada wartawan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Gibran Posting Foto di Instagram: Gimana Bang

Ganjar menilai dissenting opinion atau pendapat berbeda dari tiga hakim konstitusi dalam pembacaan putusan sengketa pilpres tersebut disampaikan lebih substantif.

&quot;Hakim akan mengadili, hakim tidak hanya bicara kalkulator, lebih bicara substantif bahkan tadi Pak Arief sampai mengabulkan, maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kala Pendukung AMIN Beri Dukungan ke Ganjar-Mahfud: Secara Moral Kita Menang Pak!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apapun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahanan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yMi8xLzE3OTg3Mi81L3g4eDk1MHE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo mengapresiasi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam gugatan sengketa Pilpres 2024. Hal tersebut diungkapkan Ganjar usai dirinya menyaksikan secara langsung pembacaan putusan sengketa pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024).

&quot;Hakim majelis saya apresiasi, yang pertama menerima proses ini dari awal, kemudian menyidangkan, sampai kemudian tadi diputuskan dan ada dissentingnya,&quot; ucap Ganjar kepada wartawan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Gibran Posting Foto di Instagram: Gimana Bang

Ganjar menilai dissenting opinion atau pendapat berbeda dari tiga hakim konstitusi dalam pembacaan putusan sengketa pilpres tersebut disampaikan lebih substantif.

&quot;Hakim akan mengadili, hakim tidak hanya bicara kalkulator, lebih bicara substantif bahkan tadi Pak Arief sampai mengabulkan, maka artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati,&quot; tuturnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kala Pendukung AMIN Beri Dukungan ke Ganjar-Mahfud: Secara Moral Kita Menang Pak!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apapun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima, dan tentu kami ucapkan selamat bekerja untuk pemenang dan mudah-mudahanan PR-PR bangsa ke depan bisa segera diselesaikan,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
