<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> 3 Fakta Pegawai Toko Kue di Depok Dilecehkan, Pelaku Ngaku Khilaf dan Lama Menduda   </title><description>Rekaman CCTV viral, yang memperlihatkan seorang pegawai wanita salah satu toko kue berinisial RPH (20) di Depok dilecehkan&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/22/338/2998784/3-fakta-pegawai-toko-kue-di-depok-dilecehkan-pelaku-ngaku-khilaf-dan-lama-menduda</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/22/338/2998784/3-fakta-pegawai-toko-kue-di-depok-dilecehkan-pelaku-ngaku-khilaf-dan-lama-menduda"/><item><title> 3 Fakta Pegawai Toko Kue di Depok Dilecehkan, Pelaku Ngaku Khilaf dan Lama Menduda   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/22/338/2998784/3-fakta-pegawai-toko-kue-di-depok-dilecehkan-pelaku-ngaku-khilaf-dan-lama-menduda</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/22/338/2998784/3-fakta-pegawai-toko-kue-di-depok-dilecehkan-pelaku-ngaku-khilaf-dan-lama-menduda</guid><pubDate>Senin 22 April 2024 08:15 WIB</pubDate><dc:creator>Awaludin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/21/338/2998784/3-fakta-pegawai-toko-kue-di-depok-dilecehkan-pelaku-ngaku-khilaf-dan-lama-menduda-8MvkyICu1y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/21/338/2998784/3-fakta-pegawai-toko-kue-di-depok-dilecehkan-pelaku-ngaku-khilaf-dan-lama-menduda-8MvkyICu1y.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok freepik)</title></images><description>
SEBUAH rekaman CCTV viral di media sosial, yang memperlihatkan seorang pegawai wanita salah satu toko kue dan roti berinisial RPH (20), menjadi korban dugaan tindakan asusila dari seorang pria tidak dikenal di Toko Kue Amor Cakres Bakery, Jalan Mekarsari Raya, Cimanggis, Kota Depok, pada Rabu 17 April 2024.

Dalam rekaman CCTV yang diunggah laman Instagram @depokhariini, terlihat seorang pria mendatangi toko kue tersebut dan sedikit bercengkrama dengan pegawai yang berada di meja kasir dan menghampiri korban. Berikut sejumlah faktanya:

1. Korban Dipeluk di Depan Umum
&amp;nbsp;
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga menjelaskan kronologi pelecehan itu berawal dari sekitar pukul 09.30 WIB, korban sedang bekerja sebagai kasir toko kue, kemudian sekitar pukul 09.30 WIB pelaku datang ke toko kue kemudian bertanya-tanya kepada karyawan toko.

BACA JUGA:
Viral Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Mahasiswa Undip, Kampus Telusuri

&quot;Selang tidak lama diduga pelaku langsung menghampiri korban dan memeluk korban kemudian korban langsung menjauhi diduga pelaku dan berlari keluar, kemudian diduga pelaku keluar dan kabur, akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Cimanggis,&quot; kata Judika saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).


2. Pelaku Ngaku Khilaf dan Berdamai

Kasus pelecehan seksual yang dialami wanita pelayan toko kue di Cimanggis, Depok berinisial RP (20) berakhir damai. Pelaku mengaku khilaf dan korban sepakat tidak melanjutkan kasus di jalur hukum.

BACA JUGA:
Mantan Ketua DPD PSI Jakbar Dipolisikan Kasus Pelecehan Seksual

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengatakan, pelaku mengaku khilaf saat melakukan pelecehan tersebut. Pelaku dan korban sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut.

&quot;Ngaku khilaf dia,&quot; kata Iptu Nuhayati kepada wartawan.

&quot;Keduanya sudah (membuat surat pernyataan damai),&quot; tambahnya.

Dengan disepakatinya kasus tersebut, korban RP juga sepakat tak membawa kasus itu ke jalur hukum. &quot;Sepakat damai dan tidak akan menuntut secara hukum,&quot; ujarnya.

3. Pelaku Ngaku Lama Menduda
&amp;nbsp;


Kasus tersebut sempat ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Depok.



&quot;Iya sudah damai,&quot; kata Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).



Made menjelaskan bahwa pelaku pria mengaku telah lama menduda dan mengaku khilaf.



&quot;Dia (pelaku) duda lama,&quot; ucapnya.



Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati menyebut pelaku mengaku khilaf dan telah membuat surat pernyataan berdamai dengan korban.



&quot;Ngaku khilaf dia, keduanya sudah (membuat surat pernyataan damai),&quot; ujar Nur.

</description><content:encoded>
SEBUAH rekaman CCTV viral di media sosial, yang memperlihatkan seorang pegawai wanita salah satu toko kue dan roti berinisial RPH (20), menjadi korban dugaan tindakan asusila dari seorang pria tidak dikenal di Toko Kue Amor Cakres Bakery, Jalan Mekarsari Raya, Cimanggis, Kota Depok, pada Rabu 17 April 2024.

Dalam rekaman CCTV yang diunggah laman Instagram @depokhariini, terlihat seorang pria mendatangi toko kue tersebut dan sedikit bercengkrama dengan pegawai yang berada di meja kasir dan menghampiri korban. Berikut sejumlah faktanya:

1. Korban Dipeluk di Depan Umum
&amp;nbsp;
Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga menjelaskan kronologi pelecehan itu berawal dari sekitar pukul 09.30 WIB, korban sedang bekerja sebagai kasir toko kue, kemudian sekitar pukul 09.30 WIB pelaku datang ke toko kue kemudian bertanya-tanya kepada karyawan toko.

BACA JUGA:
Viral Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Mahasiswa Undip, Kampus Telusuri

&quot;Selang tidak lama diduga pelaku langsung menghampiri korban dan memeluk korban kemudian korban langsung menjauhi diduga pelaku dan berlari keluar, kemudian diduga pelaku keluar dan kabur, akibat kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Cimanggis,&quot; kata Judika saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).


2. Pelaku Ngaku Khilaf dan Berdamai

Kasus pelecehan seksual yang dialami wanita pelayan toko kue di Cimanggis, Depok berinisial RP (20) berakhir damai. Pelaku mengaku khilaf dan korban sepakat tidak melanjutkan kasus di jalur hukum.

BACA JUGA:
Mantan Ketua DPD PSI Jakbar Dipolisikan Kasus Pelecehan Seksual

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengatakan, pelaku mengaku khilaf saat melakukan pelecehan tersebut. Pelaku dan korban sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut.

&quot;Ngaku khilaf dia,&quot; kata Iptu Nuhayati kepada wartawan.

&quot;Keduanya sudah (membuat surat pernyataan damai),&quot; tambahnya.

Dengan disepakatinya kasus tersebut, korban RP juga sepakat tak membawa kasus itu ke jalur hukum. &quot;Sepakat damai dan tidak akan menuntut secara hukum,&quot; ujarnya.

3. Pelaku Ngaku Lama Menduda
&amp;nbsp;


Kasus tersebut sempat ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Depok.



&quot;Iya sudah damai,&quot; kata Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).



Made menjelaskan bahwa pelaku pria mengaku telah lama menduda dan mengaku khilaf.



&quot;Dia (pelaku) duda lama,&quot; ucapnya.



Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati menyebut pelaku mengaku khilaf dan telah membuat surat pernyataan berdamai dengan korban.



&quot;Ngaku khilaf dia, keduanya sudah (membuat surat pernyataan damai),&quot; ujar Nur.

</content:encoded></item></channel></rss>
