<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> KPU Gelar Uji Publik PKPU Pencalonan Gubernur hingga Bupati di Pilkada 2024   </title><description>Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik tentang rancangan peraturan KPU (PKPU) untuk membahas tentang Pilkada 2024</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/23/337/2999683/kpu-gelar-uji-publik-pkpu-pencalonan-gubernur-hingga-bupati-di-pilkada-2024</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/23/337/2999683/kpu-gelar-uji-publik-pkpu-pencalonan-gubernur-hingga-bupati-di-pilkada-2024"/><item><title> KPU Gelar Uji Publik PKPU Pencalonan Gubernur hingga Bupati di Pilkada 2024   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/23/337/2999683/kpu-gelar-uji-publik-pkpu-pencalonan-gubernur-hingga-bupati-di-pilkada-2024</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/23/337/2999683/kpu-gelar-uji-publik-pkpu-pencalonan-gubernur-hingga-bupati-di-pilkada-2024</guid><pubDate>Selasa 23 April 2024 18:51 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/23/337/2999683/kpu-gelar-uji-publik-pkpu-pencalonan-gubernur-hingga-bupati-di-pilkada-2024-bZWsxyI7LJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">foto: MPI/Riyan</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/23/337/2999683/kpu-gelar-uji-publik-pkpu-pencalonan-gubernur-hingga-bupati-di-pilkada-2024-bZWsxyI7LJ.jpg</image><title>foto: MPI/Riyan</title></images><description>


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik tentang rancangan peraturan KPU (PKPU) untuk membahas tentang pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Selasa (23/4/2024).



Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin berharap data kependudukan tetap akurat, mengingat pemilu dan pilkada dilakukan di tahun yang sama.



&quot;Terkait dengan PKPU, kita tahu nantinya ini akan menjadi catatan kita kaitannya dengan beberapa hal yang mungkin akan jadi isu,&quot; kata Afifuddin.

BACA JUGA:
KPU Undang Seluruh Paslon Hadir di Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih Besok

&quot;Kita juga sudah merencanakan untuk mendapatkan penyediaan data kependudukan yang akurat, 6 bulan sebelum hari pemungutan pilkada harus di sampaikan. Data ini mestinya ya, kita harapkan akurasi dan perbedaan datanya tidak terlalu jauh karena di tahun yang sama kita selenggarakan pemilu dan pilkada,&quot; sambungnya.



Kemudian prinsip dejure dalam proses pemuktahiran, jelas Afifudin, akan jadi pedoman KPU RI. Setelah itu,  pihaknya akan lakukan sinkronisasi dan pemetaan data pemilih.



&quot;Selanjutnya, berkenaan dengan tahapan pencalonan gubernur-wakil gubernur, wali kota hingga bupati, kita akan tetap mengoptimalisasi penggunaan silon untuk memudahkan dalam proses pencalonan,&quot; jelas dia.

BACA JUGA:
Prabowo-Gibran Bakal Temui Tokoh Paslon 01 dan 03 Usai Penetapan KPU Besok
</description><content:encoded>


JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik tentang rancangan peraturan KPU (PKPU) untuk membahas tentang pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Selasa (23/4/2024).



Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin berharap data kependudukan tetap akurat, mengingat pemilu dan pilkada dilakukan di tahun yang sama.



&quot;Terkait dengan PKPU, kita tahu nantinya ini akan menjadi catatan kita kaitannya dengan beberapa hal yang mungkin akan jadi isu,&quot; kata Afifuddin.

BACA JUGA:
KPU Undang Seluruh Paslon Hadir di Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih Besok

&quot;Kita juga sudah merencanakan untuk mendapatkan penyediaan data kependudukan yang akurat, 6 bulan sebelum hari pemungutan pilkada harus di sampaikan. Data ini mestinya ya, kita harapkan akurasi dan perbedaan datanya tidak terlalu jauh karena di tahun yang sama kita selenggarakan pemilu dan pilkada,&quot; sambungnya.



Kemudian prinsip dejure dalam proses pemuktahiran, jelas Afifudin, akan jadi pedoman KPU RI. Setelah itu,  pihaknya akan lakukan sinkronisasi dan pemetaan data pemilih.



&quot;Selanjutnya, berkenaan dengan tahapan pencalonan gubernur-wakil gubernur, wali kota hingga bupati, kita akan tetap mengoptimalisasi penggunaan silon untuk memudahkan dalam proses pencalonan,&quot; jelas dia.

BACA JUGA:
Prabowo-Gibran Bakal Temui Tokoh Paslon 01 dan 03 Usai Penetapan KPU Besok
</content:encoded></item></channel></rss>
