<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Polisi Tindak Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Bogor, 20 Ton Sampah Ditemukan</title><description>Polisi menindak tempat pembuangan sampah ilegal di bantaran Sungai Cisadane, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/23/338/2999571/polisi-tindak-tempat-pembuangan-sampah-ilegal-di-bogor-20-ton-sampah-ditemukan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/23/338/2999571/polisi-tindak-tempat-pembuangan-sampah-ilegal-di-bogor-20-ton-sampah-ditemukan"/><item><title>   Polisi Tindak Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Bogor, 20 Ton Sampah Ditemukan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/23/338/2999571/polisi-tindak-tempat-pembuangan-sampah-ilegal-di-bogor-20-ton-sampah-ditemukan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/23/338/2999571/polisi-tindak-tempat-pembuangan-sampah-ilegal-di-bogor-20-ton-sampah-ditemukan</guid><pubDate>Selasa 23 April 2024 15:37 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/23/338/2999571/polisi-tindak-tempat-pembuangan-sampah-ilegal-di-bogor-20-ton-sampah-ditemukan-QrlBKdTbt6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pembuangan sampah ilegal di Bogor</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/23/338/2999571/polisi-tindak-tempat-pembuangan-sampah-ilegal-di-bogor-20-ton-sampah-ditemukan-QrlBKdTbt6.jpg</image><title>Pembuangan sampah ilegal di Bogor</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yMi8xLzE3OTg5NC81L3g4eGExNnU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Polisi menindak tempat pembuangan sampah ilegal di bantaran Sungai Cisadane, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Kasus ini sedang ditangani oleh Tipiter Polres Bogor.
Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat mengatakan temuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas pembuangan sampah di sekitar Sungai Cisadane. Dari pengecekan, petugas menemukan sampah campuran organik dan anorganik sekitar 20 ton serta satu alat berat beko.
&quot;Pemilik lahan yang digunakan untuk pembuangan sampah seorang wiraswasta,&quot; kata Azis dalam keterangannya, Selasa (24/4/2024).

BACA JUGA:
 Viral! Pantai Teluk Labuan Dipenuhi Sampah, Kondisinya Memprihatinkan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dalam keterangan pemilik lahan, bahwa sampah-sampah tersebut berasal dari kawasan Bumi Serpong Damai dan sekitarnya. Pemilik juga mengaku tidak memiliki izin resmi untuk pengelolaan sampah.
&quot;Aktivitas pembuangan sampah di lokasi ini tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait maupun izin lingkungan,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Pernah Viral Dibersihkan Beramai-ramai, Pantai Terkotor di Indonesia Ini Kembali Dipenuhi Sampah

Sehingga, hal ini berdampak pada potensi pencemaran lingkungan Sungai Cisadane serta risiko penyebaran penyakit bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi. Atas temuan ini, polisi mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi-saksi.
&quot;Kasus ini selanjutnya dilimpahkan kepada tim Tipiter Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut,&quot; tutupnya.


</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yMi8xLzE3OTg5NC81L3g4eGExNnU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Polisi menindak tempat pembuangan sampah ilegal di bantaran Sungai Cisadane, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Kasus ini sedang ditangani oleh Tipiter Polres Bogor.
Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat mengatakan temuan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan aktivitas pembuangan sampah di sekitar Sungai Cisadane. Dari pengecekan, petugas menemukan sampah campuran organik dan anorganik sekitar 20 ton serta satu alat berat beko.
&quot;Pemilik lahan yang digunakan untuk pembuangan sampah seorang wiraswasta,&quot; kata Azis dalam keterangannya, Selasa (24/4/2024).

BACA JUGA:
 Viral! Pantai Teluk Labuan Dipenuhi Sampah, Kondisinya Memprihatinkan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dalam keterangan pemilik lahan, bahwa sampah-sampah tersebut berasal dari kawasan Bumi Serpong Damai dan sekitarnya. Pemilik juga mengaku tidak memiliki izin resmi untuk pengelolaan sampah.
&quot;Aktivitas pembuangan sampah di lokasi ini tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait maupun izin lingkungan,&quot; jelasnya.

BACA JUGA:
Pernah Viral Dibersihkan Beramai-ramai, Pantai Terkotor di Indonesia Ini Kembali Dipenuhi Sampah

Sehingga, hal ini berdampak pada potensi pencemaran lingkungan Sungai Cisadane serta risiko penyebaran penyakit bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi. Atas temuan ini, polisi mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi-saksi.
&quot;Kasus ini selanjutnya dilimpahkan kepada tim Tipiter Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut,&quot; tutupnya.


</content:encoded></item></channel></rss>
