<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Polisi: Pelaku Sempat Rampas Ponsel Sebelum Kabur</title><description>Kurang dari 24 jam saat korban ditemukan tewas, polisi mengamankan pelaku di Lampung.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/23/338/2999609/pembunuhan-wanita-hamil-di-kelapa-gading-polisi-pelaku-sempat-rampas-ponsel-sebelum-kabur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/23/338/2999609/pembunuhan-wanita-hamil-di-kelapa-gading-polisi-pelaku-sempat-rampas-ponsel-sebelum-kabur"/><item><title>   Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Polisi: Pelaku Sempat Rampas Ponsel Sebelum Kabur</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/23/338/2999609/pembunuhan-wanita-hamil-di-kelapa-gading-polisi-pelaku-sempat-rampas-ponsel-sebelum-kabur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/23/338/2999609/pembunuhan-wanita-hamil-di-kelapa-gading-polisi-pelaku-sempat-rampas-ponsel-sebelum-kabur</guid><pubDate>Selasa 23 April 2024 16:22 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/23/338/2999609/pembunuhan-wanita-hamil-di-kelapa-gading-polisi-pelaku-sempat-rampas-ponsel-sebelum-kabur-BnDvROqr1b.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/23/338/2999609/pembunuhan-wanita-hamil-di-kelapa-gading-polisi-pelaku-sempat-rampas-ponsel-sebelum-kabur-BnDvROqr1b.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yMy8xLzE3OTkxMi81L3g4eGIwczY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil berinisial RN (34) yang ditemukan tewas bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, A (27) sempat merampas ponsel korban sebelum kabur ke Lampung.
&amp;ldquo;Lalu kemudian peristiwa itu terjadi dan saudara A mengambil dengan paksa, dengan cara kekerasan merampas barang milik orang lain berupa sebuah handphone dari penguasaan korban,&amp;rdquo; kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif, Selasa (23/4/2024).
Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku A kemudian kabur ke Lampung. Kurang dari 24 jam saat korban ditemukan tewas, polisi mengamankan pelaku di Lampung.

BACA JUGA:
Sesal Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading: Saya Minta Maaf

&amp;ldquo;Pelaku ditangkap tidak kurang atau kurang dari 24 jam sejak peristiwa. Jadi peristiwa pagi Sabtu malam jam 08.00 sudah ditangkap di Lampung karena yang bersangkutan melarikan diri ke Lampung,&amp;rdquo; ujarnya.

BACA JUGA:
Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Polisi Tangkap Pelaku di Lampung&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom menyebutkan pelaku A (27) telah menjalin hubungan selama tiga tahun dengan korban. Korban sendiri diketahui telah memiliki suami dan anak.
&amp;ldquo;Jadi hubungan si pelaku sama korban ini hubungan gelap. Perempuan ini punya suami anak 3, tapi sudah tidak harmonis lagi, menjalin hubungan sudah sampai 3 tahun selayaknya suami-istri,&amp;rdquo; kata Mukarom kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian menyebutkan berdasarkan keterangan dari pelaku A, bahwa usia janin di dalam tubuh korban sudah berusia empat bulan.

&amp;ldquo;Kalau taksiran dari tersangka itu (usia janin) kurang lebih 4 bulan,&amp;rdquo; ujarnya kepada wartawan.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa pelaku dan korban sudah memiliki niat untuk menggugurkan janin itu sejak berada di Lampung.

&amp;ldquo;Upaya menggugurkan sudah disampaikan di Lampung, sudah disampaikan dari Lampung,&amp;rdquo; jelasnya.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yMy8xLzE3OTkxMi81L3g4eGIwczY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pelaku pembunuhan terhadap wanita hamil berinisial RN (34) yang ditemukan tewas bersimbah darah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, A (27) sempat merampas ponsel korban sebelum kabur ke Lampung.
&amp;ldquo;Lalu kemudian peristiwa itu terjadi dan saudara A mengambil dengan paksa, dengan cara kekerasan merampas barang milik orang lain berupa sebuah handphone dari penguasaan korban,&amp;rdquo; kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif, Selasa (23/4/2024).
Setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku A kemudian kabur ke Lampung. Kurang dari 24 jam saat korban ditemukan tewas, polisi mengamankan pelaku di Lampung.

BACA JUGA:
Sesal Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading: Saya Minta Maaf

&amp;ldquo;Pelaku ditangkap tidak kurang atau kurang dari 24 jam sejak peristiwa. Jadi peristiwa pagi Sabtu malam jam 08.00 sudah ditangkap di Lampung karena yang bersangkutan melarikan diri ke Lampung,&amp;rdquo; ujarnya.

BACA JUGA:
Kasus Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading, Polisi Tangkap Pelaku di Lampung&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Sebelumnya, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom menyebutkan pelaku A (27) telah menjalin hubungan selama tiga tahun dengan korban. Korban sendiri diketahui telah memiliki suami dan anak.
&amp;ldquo;Jadi hubungan si pelaku sama korban ini hubungan gelap. Perempuan ini punya suami anak 3, tapi sudah tidak harmonis lagi, menjalin hubungan sudah sampai 3 tahun selayaknya suami-istri,&amp;rdquo; kata Mukarom kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian menyebutkan berdasarkan keterangan dari pelaku A, bahwa usia janin di dalam tubuh korban sudah berusia empat bulan.

&amp;ldquo;Kalau taksiran dari tersangka itu (usia janin) kurang lebih 4 bulan,&amp;rdquo; ujarnya kepada wartawan.

Lebih jauh, ia mengatakan bahwa pelaku dan korban sudah memiliki niat untuk menggugurkan janin itu sejak berada di Lampung.

&amp;ldquo;Upaya menggugurkan sudah disampaikan di Lampung, sudah disampaikan dari Lampung,&amp;rdquo; jelasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
