<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>    Sejoli di Cileungsi Bogor Nekat Tempel Sabu di Pot Warga, Ini Motifnya   </title><description>Polisi masih terus mendalami pasangan kekasih berinisial IW (24) dan EB (24), yang kepergok warga menempelkan narkotika&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/23/338/2999715/sejoli-di-cileungsi-bogor-nekat-tempel-sabu-di-pot-warga-ini-motifnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/23/338/2999715/sejoli-di-cileungsi-bogor-nekat-tempel-sabu-di-pot-warga-ini-motifnya"/><item><title>    Sejoli di Cileungsi Bogor Nekat Tempel Sabu di Pot Warga, Ini Motifnya   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/23/338/2999715/sejoli-di-cileungsi-bogor-nekat-tempel-sabu-di-pot-warga-ini-motifnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/23/338/2999715/sejoli-di-cileungsi-bogor-nekat-tempel-sabu-di-pot-warga-ini-motifnya</guid><pubDate>Selasa 23 April 2024 20:08 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/23/338/2999715/sejoli-di-cileungsi-bogor-nekat-tempel-sabu-di-pot-warga-ini-motifnya-qXe8I9diTA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/23/338/2999715/sejoli-di-cileungsi-bogor-nekat-tempel-sabu-di-pot-warga-ini-motifnya-qXe8I9diTA.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>
BOGOR - Polisi masih terus mendalami pasangan kekasih berinisial IW (24) dan EB (24), yang kepergok warga menempelkan narkotika jenis sabu di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dari keterangan sementara, motif keduanya terlibat penyalahgunaan narkotika untuk memenuhi biaya hidup.

&quot;Hasilnya untuk biaya hidup dan lain-lain,&quot; kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono dalam keterangannya, Selasa (23/4/2023).

BACA JUGA:
Kepergok Tempelkan Sabu di Pot Tanaman Warga, Sejoli di Cileungsi Diamankan Polisi

Adapun mereka telah mengedarkan sabu baru selama 1,5 bulan. Hasil pengembangan, polisi juga mendapati tambahan barang bukti dengan total 43 bungkus sedotan yang masing-masing di dalamnya berisikan sabu dan 4 bungkus plastik bening berisikan sabu.

&quot;Dengan berat total bruto 22,85 gram,&quot; jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua sejoli itu dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diberitakan sebelumnya, pasangan kekasih berinisial IW (24) dan EB (24) diamakan warga lantaran kepergok hendak menempelkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu 21 April 2024. Dua sejoli itu hendak menempelkan sabu di pot tanaman rumah warga.

BACA JUGA:
 Ambil Paket Sabu di Pinggir Jalan, Dua Pemuda Ditangkap Polisi Berjaket Ojol&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kemarin (Minggu) dia lagi nempel, ditangkap. Di daerah Mampir, yang rumahnya ditempel sama mereka,&quot; kata Kanit Reskrim Polsek Cileungsi Ipda Hendrik dikonfirmasi wartawan, Senin (22/4/2024).

Adapun ketika digeledah, ditemukan 14 paket sabu lainnya yang diduga juga hendak diedarkan oleh keduanya. Usai diamankan, Polsek Cileungsi menyerahkan kedua pengedar itu ke Satnarkoba Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
</description><content:encoded>
BOGOR - Polisi masih terus mendalami pasangan kekasih berinisial IW (24) dan EB (24), yang kepergok warga menempelkan narkotika jenis sabu di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dari keterangan sementara, motif keduanya terlibat penyalahgunaan narkotika untuk memenuhi biaya hidup.

&quot;Hasilnya untuk biaya hidup dan lain-lain,&quot; kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono dalam keterangannya, Selasa (23/4/2023).

BACA JUGA:
Kepergok Tempelkan Sabu di Pot Tanaman Warga, Sejoli di Cileungsi Diamankan Polisi

Adapun mereka telah mengedarkan sabu baru selama 1,5 bulan. Hasil pengembangan, polisi juga mendapati tambahan barang bukti dengan total 43 bungkus sedotan yang masing-masing di dalamnya berisikan sabu dan 4 bungkus plastik bening berisikan sabu.

&quot;Dengan berat total bruto 22,85 gram,&quot; jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua sejoli itu dijerat Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diberitakan sebelumnya, pasangan kekasih berinisial IW (24) dan EB (24) diamakan warga lantaran kepergok hendak menempelkan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Minggu 21 April 2024. Dua sejoli itu hendak menempelkan sabu di pot tanaman rumah warga.

BACA JUGA:
 Ambil Paket Sabu di Pinggir Jalan, Dua Pemuda Ditangkap Polisi Berjaket Ojol&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kemarin (Minggu) dia lagi nempel, ditangkap. Di daerah Mampir, yang rumahnya ditempel sama mereka,&quot; kata Kanit Reskrim Polsek Cileungsi Ipda Hendrik dikonfirmasi wartawan, Senin (22/4/2024).

Adapun ketika digeledah, ditemukan 14 paket sabu lainnya yang diduga juga hendak diedarkan oleh keduanya. Usai diamankan, Polsek Cileungsi menyerahkan kedua pengedar itu ke Satnarkoba Polres Bogor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
</content:encoded></item></channel></rss>
