<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pasca-Putusan MK, Demokrat Siap Kawal Program Prabowo-Gibran 5 Tahun ke Depan</title><description>Dalam kesempatan itu, AHY -sapaan akrab Agus- juga mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/24/337/2999867/pasca-putusan-mk-demokrat-siap-kawal-program-prabowo-gibran-5-tahun-ke-depan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/24/337/2999867/pasca-putusan-mk-demokrat-siap-kawal-program-prabowo-gibran-5-tahun-ke-depan"/><item><title>Pasca-Putusan MK, Demokrat Siap Kawal Program Prabowo-Gibran 5 Tahun ke Depan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/24/337/2999867/pasca-putusan-mk-demokrat-siap-kawal-program-prabowo-gibran-5-tahun-ke-depan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/24/337/2999867/pasca-putusan-mk-demokrat-siap-kawal-program-prabowo-gibran-5-tahun-ke-depan</guid><pubDate>Rabu 24 April 2024 09:25 WIB</pubDate><dc:creator>Jonathan Simanjuntak</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/24/337/2999867/pasca-putusan-mk-demokrat-siap-kawal-program-prabowo-gibran-5-tahun-ke-depan-gp1EmiHfru.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Jonathan Simanjuntak)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/24/337/2999867/pasca-putusan-mk-demokrat-siap-kawal-program-prabowo-gibran-5-tahun-ke-depan-gp1EmiHfru.jpg</image><title>Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (Foto: Jonathan Simanjuntak)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yMi8xLzE3OTg4NS81L3g4eDlqZGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Partai Demokrat menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2024 menjadi dasar hukum terkuat untuk menyatakan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

&quot;Keputusan MK tersebut telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029,&quot; kata Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dalam konferensi pers, Rabu (24/4/2024).

BACA JUGA:
Jelang Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Pengamanan KPU Diperketat&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Dalam kesempatan itu, AHY -sapaan akrab Agus- juga mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran. AHY mengklaim Partai Demokrat bakal mengawal kebijakan serta program pemerintah dalam kepemimpinan penuh Prabowo-Gibran.

&quot;Partai Demokrat sebagai bagian dari koalisi Indonesia Maju,  pasukan pemenang Pilpres 2024 menyatakan siap untuk ikut menyukseskan kebijakan dan program-program pemerintah di bawah kepemimpinan bapak Prabowo Subianto lima tahun ke depan,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Ramalan Jayabaya Tentang Perang Dunia Ketiga: Akankah Terjadi Tahun 2024 Ini Antara Iran vs Israel?


Mantan Perwira Menengah TNI itu juga mengajak masyarakat untuk bersatu kembali usai pesta demokrasi Pemilu rampung. Ia pun mengimbau agar pihak-pihak yang masih tidak puas atas putusan MK untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat Indonesia.

&quot;Karenanya, kekecewaan segelintir pihak terhadap hasil Pemilu jangan sampai mengecewakan harapan mayoritas rakyat Indonesia. Ingat lah rakyat yang harus diutamakan,&quot; tandasnya.


Sebagai informasi, MK menolak permohonan PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ditolaknya putusan itu menandakan berakhirnya proses Pilpres 2024.



Putusan itu juga menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024. Rapat pleno penetapan itu akan digelar pada hari ini, Rabu 24 April 2024 di Kantor KPU.</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yMi8xLzE3OTg4NS81L3g4eDlqZGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;


JAKARTA - Partai Demokrat menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2024 menjadi dasar hukum terkuat untuk menyatakan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

&quot;Keputusan MK tersebut telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029,&quot; kata Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono dalam konferensi pers, Rabu (24/4/2024).

BACA JUGA:
Jelang Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Pengamanan KPU Diperketat&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Dalam kesempatan itu, AHY -sapaan akrab Agus- juga mengucapkan selamat atas kemenangan Prabowo-Gibran. AHY mengklaim Partai Demokrat bakal mengawal kebijakan serta program pemerintah dalam kepemimpinan penuh Prabowo-Gibran.

&quot;Partai Demokrat sebagai bagian dari koalisi Indonesia Maju,  pasukan pemenang Pilpres 2024 menyatakan siap untuk ikut menyukseskan kebijakan dan program-program pemerintah di bawah kepemimpinan bapak Prabowo Subianto lima tahun ke depan,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Ramalan Jayabaya Tentang Perang Dunia Ketiga: Akankah Terjadi Tahun 2024 Ini Antara Iran vs Israel?


Mantan Perwira Menengah TNI itu juga mengajak masyarakat untuk bersatu kembali usai pesta demokrasi Pemilu rampung. Ia pun mengimbau agar pihak-pihak yang masih tidak puas atas putusan MK untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat Indonesia.

&quot;Karenanya, kekecewaan segelintir pihak terhadap hasil Pemilu jangan sampai mengecewakan harapan mayoritas rakyat Indonesia. Ingat lah rakyat yang harus diutamakan,&quot; tandasnya.


Sebagai informasi, MK menolak permohonan PHPU yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Ditolaknya putusan itu menandakan berakhirnya proses Pilpres 2024.



Putusan itu juga menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024. Rapat pleno penetapan itu akan digelar pada hari ini, Rabu 24 April 2024 di Kantor KPU.</content:encoded></item></channel></rss>
