<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Geger Penemuan Mayat Pria di Rumah Kontrakan Kelapa Dua Depok, Ada Surat Wasiat      </title><description>Warga Kelapa Dua RT 4/10, Tugu, Cimanggis, Depok dibuat geger dengan penemuan mayat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/24/338/2999888/geger-penemuan-mayat-pria-di-rumah-kontrakan-kelapa-dua-depok-ada-surat-wasiat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/24/338/2999888/geger-penemuan-mayat-pria-di-rumah-kontrakan-kelapa-dua-depok-ada-surat-wasiat"/><item><title>Geger Penemuan Mayat Pria di Rumah Kontrakan Kelapa Dua Depok, Ada Surat Wasiat      </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/24/338/2999888/geger-penemuan-mayat-pria-di-rumah-kontrakan-kelapa-dua-depok-ada-surat-wasiat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/24/338/2999888/geger-penemuan-mayat-pria-di-rumah-kontrakan-kelapa-dua-depok-ada-surat-wasiat</guid><pubDate>Rabu 24 April 2024 10:09 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/24/338/2999888/geger-penemuan-mayat-pria-di-rumah-kontrakan-kelapa-dua-depok-ada-surat-wasiat-42UwvxB5G4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/24/338/2999888/geger-penemuan-mayat-pria-di-rumah-kontrakan-kelapa-dua-depok-ada-surat-wasiat-42UwvxB5G4.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>DEPOK - Warga Kelapa Dua RT 4/10, Tugu, Cimanggis, Depok dibuat geger dengan penemuan mayat pria berinisial H di sebuah rumah kontrakan atas laporan dari masyarakat pada Selasa (23/4/2024).

&quot;Diduga sementara korban meninggal dunia akibat sakit,&quot; kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Wanita Ini Nekat Bawa Mayat demi Dapat Pinjaman Bank Rp51 Juta

Judika menjelaskan mayat H ditemukan membusuk di rumah kontrakan oleh pemilik dan selanjutnya melaporkan ke ketua lingkungan setempat.

&quot;Lanjut diteruskan ke Babinkamtibmas Tugu Cimanggis selanjutnya dilaporkan ke Polsek Cimanggis guna penanganan lebih lanjut,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Mayat Perempuan Terbungkus Kardus di Pulau Pari Korban Pembunuhan, Begini Kata Polisi

Lebih lanjut, Judika membenarkan bahwa korban menuliskan surat wasiat di sebuah kertas dengan isi pesan menyerahkan tubuh miliknya untuk kedokteran hingga dikremasi. Selain itu, korban mengaku depresi atas penyakit yang dideritanya.

&quot;Iya benar (ada surat wasiat),&quot; ungkapnya.

</description><content:encoded>DEPOK - Warga Kelapa Dua RT 4/10, Tugu, Cimanggis, Depok dibuat geger dengan penemuan mayat pria berinisial H di sebuah rumah kontrakan atas laporan dari masyarakat pada Selasa (23/4/2024).

&quot;Diduga sementara korban meninggal dunia akibat sakit,&quot; kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Wanita Ini Nekat Bawa Mayat demi Dapat Pinjaman Bank Rp51 Juta

Judika menjelaskan mayat H ditemukan membusuk di rumah kontrakan oleh pemilik dan selanjutnya melaporkan ke ketua lingkungan setempat.

&quot;Lanjut diteruskan ke Babinkamtibmas Tugu Cimanggis selanjutnya dilaporkan ke Polsek Cimanggis guna penanganan lebih lanjut,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Mayat Perempuan Terbungkus Kardus di Pulau Pari Korban Pembunuhan, Begini Kata Polisi

Lebih lanjut, Judika membenarkan bahwa korban menuliskan surat wasiat di sebuah kertas dengan isi pesan menyerahkan tubuh miliknya untuk kedokteran hingga dikremasi. Selain itu, korban mengaku depresi atas penyakit yang dideritanya.

&quot;Iya benar (ada surat wasiat),&quot; ungkapnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
