<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jaksa KPK Bakal Panggil Keluarga SYL sebagai Saksi di Persidangan      </title><description>Meyer menyebutkan, keluarga SYL yang akan dipanggil untuk hadir di ruang sidang yang sudah di BAP.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/25/337/3000388/jaksa-kpk-bakal-panggil-keluarga-syl-sebagai-saksi-di-persidangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/25/337/3000388/jaksa-kpk-bakal-panggil-keluarga-syl-sebagai-saksi-di-persidangan"/><item><title>Jaksa KPK Bakal Panggil Keluarga SYL sebagai Saksi di Persidangan      </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/25/337/3000388/jaksa-kpk-bakal-panggil-keluarga-syl-sebagai-saksi-di-persidangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/25/337/3000388/jaksa-kpk-bakal-panggil-keluarga-syl-sebagai-saksi-di-persidangan</guid><pubDate>Kamis 25 April 2024 10:44 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/25/337/3000388/jaksa-kpk-bakal-panggil-keluarga-syl-sebagai-saksi-di-persidangan-3EgmiuWAxW.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/25/337/3000388/jaksa-kpk-bakal-panggil-keluarga-syl-sebagai-saksi-di-persidangan-3EgmiuWAxW.jpeg</image><title>Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8wNy8xLzE3ODAwNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memanggil keluarga Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi di persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).


Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak menyatakan, keluarga SYL akan dihadirkan setelah selesai meminta keterangan dari internal Kementan.

BACA JUGA:
Curhat Pegawai Kementan Dicopot dari Jabatan Gegara Tolak Bayar Kartu Kredit Rp215 Juta SYL&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Kita rampungkan dulu internal (Kementan) semuanya perkara pokok dalam dakwaan, nanti Keluarga kita panggil semua,&quot; kata Meyer saat ditemui di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024) malam.


Meyer menyebutkan, keluarga SYL yang akan dipanggil untuk hadir di ruang sidang yang sudah di BAP.


&quot;Yang disebut sebut itu, Kemal Rendindo, Tita, Bu Ayun (istri SYL) inibisa kita panggil, karena BAP-nya ada,&quot; ujarnya.


BACA JUGA:
 Wow! Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Meyer menjelaskan, sebagai keluarga memang berhak menolak sebagai saksi di persidangan.


Namun, dalam sidang tersebut terdapat juha terdakwa Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhamad Hatta.&quot;Setidaknya kita periksa di dua perkara ini, itu mereka harus bersaksi, tidak bisa mengundurkan diri disitu,&quot; ucapnya.





Kendati demikian, Meyer belum bisa memastikan kapan keluarga SYL akan bersaksi.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8wNy8xLzE3ODAwNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memanggil keluarga Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi di persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).


Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak menyatakan, keluarga SYL akan dihadirkan setelah selesai meminta keterangan dari internal Kementan.

BACA JUGA:
Curhat Pegawai Kementan Dicopot dari Jabatan Gegara Tolak Bayar Kartu Kredit Rp215 Juta SYL&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Kita rampungkan dulu internal (Kementan) semuanya perkara pokok dalam dakwaan, nanti Keluarga kita panggil semua,&quot; kata Meyer saat ditemui di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024) malam.


Meyer menyebutkan, keluarga SYL yang akan dipanggil untuk hadir di ruang sidang yang sudah di BAP.


&quot;Yang disebut sebut itu, Kemal Rendindo, Tita, Bu Ayun (istri SYL) inibisa kita panggil, karena BAP-nya ada,&quot; ujarnya.


BACA JUGA:
 Wow! Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Meyer menjelaskan, sebagai keluarga memang berhak menolak sebagai saksi di persidangan.


Namun, dalam sidang tersebut terdapat juha terdakwa Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhamad Hatta.&quot;Setidaknya kita periksa di dua perkara ini, itu mereka harus bersaksi, tidak bisa mengundurkan diri disitu,&quot; ucapnya.





Kendati demikian, Meyer belum bisa memastikan kapan keluarga SYL akan bersaksi.</content:encoded></item></channel></rss>
