<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Taman Jati Pinggi Petamburan Jadi Kawasan Kumuh, Petugas Lakukan Penertiban</title><description>Lurah Petamburan, Rian Hermanu mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan menindaklanjuti aduan warga sekitar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/26/338/3000827/taman-jati-pinggi-petamburan-jadi-kawasan-kumuh-petugas-lakukan-penertiban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/26/338/3000827/taman-jati-pinggi-petamburan-jadi-kawasan-kumuh-petugas-lakukan-penertiban"/><item><title> Taman Jati Pinggi Petamburan Jadi Kawasan Kumuh, Petugas Lakukan Penertiban</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/26/338/3000827/taman-jati-pinggi-petamburan-jadi-kawasan-kumuh-petugas-lakukan-penertiban</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/26/338/3000827/taman-jati-pinggi-petamburan-jadi-kawasan-kumuh-petugas-lakukan-penertiban</guid><pubDate>Jum'at 26 April 2024 06:36 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/26/338/3000827/taman-jati-pinggi-petamburan-jadi-kawasan-kumuh-petugas-lakukan-penertiban-Ovm3c4QaES.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penertiban Taman Jati Pinggi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/26/338/3000827/taman-jati-pinggi-petamburan-jadi-kawasan-kumuh-petugas-lakukan-penertiban-Ovm3c4QaES.jpg</image><title>Penertiban Taman Jati Pinggi</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMS8xLzE3ODYzMy81L3g4djhzaG0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Pusat bersama petugas gabungan lainnya, melakukan penertiban Taman Jati Pinggi, Petamburan, Jakarta Pusat. Penertiban tersebut masuk pada tahap awal, yakni pembersihan kawasan taman dari barang rongsokan dan kandang unggas.
Lurah Petamburan, Rian Hermanu mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan menindaklanjuti aduan warga sekitar.
&quot;Ada oknum warga yang memanfaatkan untuk menempatkan barang rongsok dan kandang unggas. Seharusnya tidak boleh,&quot; ucap Rian kepada wartawan di lokasi penertiban, Kamis (25/4/2024).

BACA JUGA:
 Viral! Pengunjung Taman Safari Bogor Nekat Buka Kaca Mobil Lewat Zona Singa&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Rian menjelaskan, pemanfaatan lahan taman itu ditegaskannya melanggar Perda DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Selain mengakibatkan lingkungan jadi kumuh, okupasi lahan yang dilakukan oknum warga juga menggangu fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang selama ini dimanfaatkan sebagai sarana interaksi sosial publik.
Menurut Rian, selama ini jajarannya telah rutin melakukan pembersihan kawasan tersebut. Namun karena kesadaran sejumlah oknum warga yang minim, lokasi masih kerap dijadikan tempat menimbun barang bekas dan kandang unggas.

BACA JUGA:
Taman Satwa Lembah Hijau Lampung: Lokasi, Aktivitas Seru dan Harga Tiket Masuk

Ke depan, Rian mengaku akan berkordinasi dan meminta jajaran RW setempat untuk mengedukasi warga agar tidak mengokupasi lahan jalur hijau di bantaran Banjir Kanak Barat (BKB) tersebut. Dijelaskannya, di sepanjang jalur hijau bersentuhan dengan RW 01, 03, 04 dan RW 09 Kelurahan Petamburan.
&quot;Mengenai kerusakan fasilitas, kita akan koordinasikan dengan UKPD terkait untuk perbaikan,&quot; pungkasnya.Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) diminta menata Taman Jati Pinggir Petamburan. Sebab, taman yang berada di pinggir Kali Banjir Kanal Barat itu memprihatinkan karena tidak terurus.

Seperti yang disampaikan Ramli (39), warga sekitar Petamburan, Jakpus. Dia menyampaikan kondisi taman semakin tidak terawat. Seperti area permainan anak-anak banyak yang berkarat dan berlubang.

&amp;ldquo;Salah satu permainan anak-anak ini saja bisa dilihat, berkarat dan bolong,&quot; ucap Ramli kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8yMS8xLzE3ODYzMy81L3g4djhzaG0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Satpol PP Jakarta Pusat bersama petugas gabungan lainnya, melakukan penertiban Taman Jati Pinggi, Petamburan, Jakarta Pusat. Penertiban tersebut masuk pada tahap awal, yakni pembersihan kawasan taman dari barang rongsokan dan kandang unggas.
Lurah Petamburan, Rian Hermanu mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan menindaklanjuti aduan warga sekitar.
&quot;Ada oknum warga yang memanfaatkan untuk menempatkan barang rongsok dan kandang unggas. Seharusnya tidak boleh,&quot; ucap Rian kepada wartawan di lokasi penertiban, Kamis (25/4/2024).

BACA JUGA:
 Viral! Pengunjung Taman Safari Bogor Nekat Buka Kaca Mobil Lewat Zona Singa&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Rian menjelaskan, pemanfaatan lahan taman itu ditegaskannya melanggar Perda DKI Jakarta nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Selain mengakibatkan lingkungan jadi kumuh, okupasi lahan yang dilakukan oknum warga juga menggangu fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang selama ini dimanfaatkan sebagai sarana interaksi sosial publik.
Menurut Rian, selama ini jajarannya telah rutin melakukan pembersihan kawasan tersebut. Namun karena kesadaran sejumlah oknum warga yang minim, lokasi masih kerap dijadikan tempat menimbun barang bekas dan kandang unggas.

BACA JUGA:
Taman Satwa Lembah Hijau Lampung: Lokasi, Aktivitas Seru dan Harga Tiket Masuk

Ke depan, Rian mengaku akan berkordinasi dan meminta jajaran RW setempat untuk mengedukasi warga agar tidak mengokupasi lahan jalur hijau di bantaran Banjir Kanak Barat (BKB) tersebut. Dijelaskannya, di sepanjang jalur hijau bersentuhan dengan RW 01, 03, 04 dan RW 09 Kelurahan Petamburan.
&quot;Mengenai kerusakan fasilitas, kita akan koordinasikan dengan UKPD terkait untuk perbaikan,&quot; pungkasnya.Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) diminta menata Taman Jati Pinggir Petamburan. Sebab, taman yang berada di pinggir Kali Banjir Kanal Barat itu memprihatinkan karena tidak terurus.

Seperti yang disampaikan Ramli (39), warga sekitar Petamburan, Jakpus. Dia menyampaikan kondisi taman semakin tidak terawat. Seperti area permainan anak-anak banyak yang berkarat dan berlubang.

&amp;ldquo;Salah satu permainan anak-anak ini saja bisa dilihat, berkarat dan bolong,&quot; ucap Ramli kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

</content:encoded></item></channel></rss>
