<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sakit Hati, Suami Cekik dan Benturkan Kepala Istri ke Tembok hingga Tewas</title><description>Seorang suami di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur gelap mata tega membunuh istrinya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/26/519/3000764/sakit-hati-suami-cekik-dan-benturkan-kepala-istri-ke-tembok-hingga-tewas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/26/519/3000764/sakit-hati-suami-cekik-dan-benturkan-kepala-istri-ke-tembok-hingga-tewas"/><item><title>Sakit Hati, Suami Cekik dan Benturkan Kepala Istri ke Tembok hingga Tewas</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/26/519/3000764/sakit-hati-suami-cekik-dan-benturkan-kepala-istri-ke-tembok-hingga-tewas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/26/519/3000764/sakit-hati-suami-cekik-dan-benturkan-kepala-istri-ke-tembok-hingga-tewas</guid><pubDate>Jum'at 26 April 2024 02:31 WIB</pubDate><dc:creator>Pipiet Wibawanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/26/519/3000764/sakit-hati-suami-cekik-dan-benturkan-kepala-istri-ke-tembok-hingga-tewas-PDpB8ksJEF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Suami tega membunuh istri di Tuban, Jawa Timur (Foto: Pipiet Wibawanto)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/26/519/3000764/sakit-hati-suami-cekik-dan-benturkan-kepala-istri-ke-tembok-hingga-tewas-PDpB8ksJEF.jpg</image><title>Suami tega membunuh istri di Tuban, Jawa Timur (Foto: Pipiet Wibawanto)</title></images><description>TUBAN - Seorang suami di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur gelap mata tega membunuh istrinya saat tertidur lelap di sampingnya.

Tersangka membunuh korban dengan cara mencekik lehernya serta membenturkan kepalanya ke tembok hingga sang istri pun akhirnya meregang nyawa.

BACA JUGA:
Kebakaran Melahap Ruko 3 Lantai di Ciputat


Mujiono, tersangka pembunuhan terhadap Tamirah, istrinya sendiri sempat menyerahkan diri seusai melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga hingga membuat nyawa sang istri melayang.

Namun, sebelum menyerahkan diri, Mujiono sempat mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pestisida namun gagal serta tak berefek apa-apa.

BACA JUGA:
Diterjang Lahar Dingin, Operator Alat Berat Tewas Mengenaskan di Sumbar


Kini, tersangka digiring ke Polres Tuban guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Setelah dilakukan pendalaman motif, terungkap motif tersangka tega membunuh istrinya saat tertidur ialah sakit hati sering dikecewakan serta selalu mengungkit-ungkit masalah ekonomi.

&quot;Satreskrim Polres Tuban telah mengamankan sesorang pelaku KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia, korban adalah istrinya sendiri,&quot; ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto.


&quot;Menurut tersangka dia dikecewakan oleh korban sebanyak dua kali, alasan dia motifnya sampai tega membunuh istrinya ialah dua hal itu yang disampaikan ekonomi dan sakit hati sudah dikecewakan,&quot; imbuhnya.



untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terpaksa menjalani masa tuanya di dalam penjara.



Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.</description><content:encoded>TUBAN - Seorang suami di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur gelap mata tega membunuh istrinya saat tertidur lelap di sampingnya.

Tersangka membunuh korban dengan cara mencekik lehernya serta membenturkan kepalanya ke tembok hingga sang istri pun akhirnya meregang nyawa.

BACA JUGA:
Kebakaran Melahap Ruko 3 Lantai di Ciputat


Mujiono, tersangka pembunuhan terhadap Tamirah, istrinya sendiri sempat menyerahkan diri seusai melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga hingga membuat nyawa sang istri melayang.

Namun, sebelum menyerahkan diri, Mujiono sempat mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pestisida namun gagal serta tak berefek apa-apa.

BACA JUGA:
Diterjang Lahar Dingin, Operator Alat Berat Tewas Mengenaskan di Sumbar


Kini, tersangka digiring ke Polres Tuban guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Setelah dilakukan pendalaman motif, terungkap motif tersangka tega membunuh istrinya saat tertidur ialah sakit hati sering dikecewakan serta selalu mengungkit-ungkit masalah ekonomi.

&quot;Satreskrim Polres Tuban telah mengamankan sesorang pelaku KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia, korban adalah istrinya sendiri,&quot; ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto.


&quot;Menurut tersangka dia dikecewakan oleh korban sebanyak dua kali, alasan dia motifnya sampai tega membunuh istrinya ialah dua hal itu yang disampaikan ekonomi dan sakit hati sudah dikecewakan,&quot; imbuhnya.



untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terpaksa menjalani masa tuanya di dalam penjara.



Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.</content:encoded></item></channel></rss>
