<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Bawa Golok ke Puskesmas Leuwisadeng Sambil Marah-Marah, Pria Ini Ditangkap   </title><description>Polisi akhirnya mengamankan pria berinisial HS di wilayah Leuwisadeng, Kabuapaten Bogor.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/27/338/3001338/bawa-golok-ke-puskesmas-leuwisadeng-sambil-marah-marah-pria-ini-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/27/338/3001338/bawa-golok-ke-puskesmas-leuwisadeng-sambil-marah-marah-pria-ini-ditangkap"/><item><title> Bawa Golok ke Puskesmas Leuwisadeng Sambil Marah-Marah, Pria Ini Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/27/338/3001338/bawa-golok-ke-puskesmas-leuwisadeng-sambil-marah-marah-pria-ini-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/27/338/3001338/bawa-golok-ke-puskesmas-leuwisadeng-sambil-marah-marah-pria-ini-ditangkap</guid><pubDate>Sabtu 27 April 2024 12:04 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/27/338/3001338/bawa-golok-ke-puskesmas-leuwisadeng-sambil-marah-marah-pria-ini-ditangkap-ZsE6lAjsV2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/27/338/3001338/bawa-golok-ke-puskesmas-leuwisadeng-sambil-marah-marah-pria-ini-ditangkap-ZsE6lAjsV2.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>

BOGOR - Polisi akhirnya mengamankan pria berinisial HS di wilayah Leuwisadeng, Kabuapaten Bogor. Pelaku sempat viral atas aksinya marah-marah dan membawa golok di Puskesmas Leuwisadeng.

&quot;Tindakan yang diambil untuk melakukan penahanan tersebut dikarenakan pelaku telah melakukan pengancaman terhadap pihak Puskesmas,&quot; kata Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto dalam keterangannya, Sabtu (27/4/2024).

BACA JUGA:
Kronologi Pria Marah-Marah Bawa Golok Ancam Bacok Pegawai Puskesmas Leuwisadeng

Tak hanya itu, barang bukti senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku untuk mengancam juga disita sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 335 Ayat 1 KHUP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan atau UU Darurat Nomor 12 tahun 51 Pasal 2 Ayat 1 ancaman hukuman 10 tahun penjara.

&quot;Pelaku sudah diamankan di Polsek Leuwiliang untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya,&quot; tutupnya.

BACA JUGA:
Mondar-mandir Bawa Golok di Jalan Raya Bojong Koneng Bogor, 4 Pria Ditangkap

Sebelumnya, polisi menindaklanjuti adanya video viral di media sosial seorang pria marah-marah di Puskesmas Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Diketahui, pria yang membawa senjata tajam itu merupakan Ketua RW yang diduga kesal karena lama menunggu hasil laboratorium.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto mengatakan peristiwa dalam video beredar terjadi pada 23 April 2024. Awalnya, pria berinisial HR itu datang ke Puskesmas Leuwisadeng untuk berobat.



&quot;Oleh pihak IGD yang bersangkutan dilayani dan dilakukan tes laboratorium untuk memastikan penyakit yang dideritanya pasien,&quot; kata Agus dalam keterangannya, Jumat 26 April 2024.



Karena lama menunggu hasil laboratorium, HR pergi ke RSUD Leuwiliang namun tidak diketahui tujuannya. Tak lama, HR kembali ke Puskesmas Leuwisadeng sambil membawa golok mengancam petugas medis.



Atas kejadian tersebut, korban dan pihak Puskesmas Leuwisadeng melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Leuwiliang pada Jumat 26 April 2024.

</description><content:encoded>

BOGOR - Polisi akhirnya mengamankan pria berinisial HS di wilayah Leuwisadeng, Kabuapaten Bogor. Pelaku sempat viral atas aksinya marah-marah dan membawa golok di Puskesmas Leuwisadeng.

&quot;Tindakan yang diambil untuk melakukan penahanan tersebut dikarenakan pelaku telah melakukan pengancaman terhadap pihak Puskesmas,&quot; kata Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto dalam keterangannya, Sabtu (27/4/2024).

BACA JUGA:
Kronologi Pria Marah-Marah Bawa Golok Ancam Bacok Pegawai Puskesmas Leuwisadeng

Tak hanya itu, barang bukti senjata tajam jenis golok yang digunakan pelaku untuk mengancam juga disita sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 335 Ayat 1 KHUP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan atau UU Darurat Nomor 12 tahun 51 Pasal 2 Ayat 1 ancaman hukuman 10 tahun penjara.

&quot;Pelaku sudah diamankan di Polsek Leuwiliang untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya,&quot; tutupnya.

BACA JUGA:
Mondar-mandir Bawa Golok di Jalan Raya Bojong Koneng Bogor, 4 Pria Ditangkap

Sebelumnya, polisi menindaklanjuti adanya video viral di media sosial seorang pria marah-marah di Puskesmas Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Diketahui, pria yang membawa senjata tajam itu merupakan Ketua RW yang diduga kesal karena lama menunggu hasil laboratorium.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto mengatakan peristiwa dalam video beredar terjadi pada 23 April 2024. Awalnya, pria berinisial HR itu datang ke Puskesmas Leuwisadeng untuk berobat.



&quot;Oleh pihak IGD yang bersangkutan dilayani dan dilakukan tes laboratorium untuk memastikan penyakit yang dideritanya pasien,&quot; kata Agus dalam keterangannya, Jumat 26 April 2024.



Karena lama menunggu hasil laboratorium, HR pergi ke RSUD Leuwiliang namun tidak diketahui tujuannya. Tak lama, HR kembali ke Puskesmas Leuwisadeng sambil membawa golok mengancam petugas medis.



Atas kejadian tersebut, korban dan pihak Puskesmas Leuwisadeng melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Leuwiliang pada Jumat 26 April 2024.

</content:encoded></item></channel></rss>
