<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kementan Keluarkan Rp3 Juta Tiap Hari untuk Makan Online dan Laundry di Rumah Dinas SYL</title><description>Hal ini terungkap dalam sidang kasus korupsi SYL.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/29/337/3002149/kementan-keluarkan-rp3-juta-tiap-hari-untuk-makan-online-dan-laundry-di-rumah-dinas-syl</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/29/337/3002149/kementan-keluarkan-rp3-juta-tiap-hari-untuk-makan-online-dan-laundry-di-rumah-dinas-syl"/><item><title>Kementan Keluarkan Rp3 Juta Tiap Hari untuk Makan Online dan Laundry di Rumah Dinas SYL</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/29/337/3002149/kementan-keluarkan-rp3-juta-tiap-hari-untuk-makan-online-dan-laundry-di-rumah-dinas-syl</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/29/337/3002149/kementan-keluarkan-rp3-juta-tiap-hari-untuk-makan-online-dan-laundry-di-rumah-dinas-syl</guid><pubDate>Senin 29 April 2024 16:16 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/29/337/3002149/kementan-keluarkan-rp3-juta-tiap-hari-untuk-makan-online-dan-laundry-di-rumah-dinas-syl-j9TUkCACdb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: MPI/Refi Sandi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/29/337/3002149/kementan-keluarkan-rp3-juta-tiap-hari-untuk-makan-online-dan-laundry-di-rumah-dinas-syl-j9TUkCACdb.jpg</image><title>Sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: MPI/Refi Sandi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8wNy8xLzE3ODAwNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Yunus bersaksi dengan mengungkap pengeluaran mencapai Rp3 juta per hari yang diperuntukkan memesan makanan online ke rumah dinas (rumdin) Mentan saat diduduki Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Yunus saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta (MH) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

&quot;Selain itu ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan Ibu Menteri, jatah bulanan itu. Apa lagi yang diminta ke saudara?&quot; tanya Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Anak Buah Diminta Kumpulkan Uang 4 Ribu Dollar Hasil Patungan Pejabat Kementan, Begini Respons SYL&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Biasa setiap hari itu ada Rp3 juta kurang lebih Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas,&quot; jawab Yunus.

Kemudian Hakim Rianto mencecar saksi Yunus terkait uang Rp3 juta setiap hari tersebut untuk siapa. Menurutnya itu diperuntukkan bagi yang bertugas di rumah dinas termasuk tenaga kontrak.

&quot;Rp3 juta kebutuhan harian rumdin, saudara serahkan ke siapa?&quot; cecar hakim.

&quot;Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas,&quot; ujar Yunus.

&quot;Siapa?&quot; tegas hakim.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Wow! Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Tenaga kontrak Yang Mulia,&quot; ucap Yunyus.

&quot;Jadi menyiapkan Rp3 juta setiap hari?&quot; tanya hakim Rianto.

&quot;Kadang tiap hari kadang kalau tergantung habisnya Yang Mulia,&quot; ujarnya.

Hakim Rianto lalu mencecar sumber uang tersebut. Selain itu uang tersebut juga dipertegas untuk keperluan apa.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Sidang Kasus Korupsi Kementan, Saksi Sebut Ada Setoran ke Istri SYL Setiap Bulan

&quot;Tergantung permintaan ya, kalau hari ini habis Rp3 juta dimintai lagi besok, kalau masih ada sisa dipakai dulu ya?&quot; tanya hakim.

&quot;Iya,&quot; jawab Yunus.&quot;Itu diambil dari mana uang uang itu? Atau memang uang operasional untuk kepentingan itu?&quot; tanya Hakim Rianto.

&quot;Iya, untuk rumdin,&quot; timpal Yunus.

&quot;Iya, keperluan dinas kan ngga masalah, ada anggaran nya kan. Itu anggaran resmi ngga 3 juta per hari itu?&quot; tegas hakim.

&quot;Ngga Yang Mulia,&quot; jawab Yunus.

&quot;Tidak. Untuk beli apa itu? Apakah makanan tiap hari apa bagaimana?&quot; tanya hakim.

&quot;Makanan online online gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu Pak,&quot; ungkap Yunus.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMy8wNy8xLzE3ODAwNC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Yunus bersaksi dengan mengungkap pengeluaran mencapai Rp3 juta per hari yang diperuntukkan memesan makanan online ke rumah dinas (rumdin) Mentan saat diduduki Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Yunus saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta (MH) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

&quot;Selain itu ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan Ibu Menteri, jatah bulanan itu. Apa lagi yang diminta ke saudara?&quot; tanya Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Anak Buah Diminta Kumpulkan Uang 4 Ribu Dollar Hasil Patungan Pejabat Kementan, Begini Respons SYL&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Biasa setiap hari itu ada Rp3 juta kurang lebih Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas,&quot; jawab Yunus.

Kemudian Hakim Rianto mencecar saksi Yunus terkait uang Rp3 juta setiap hari tersebut untuk siapa. Menurutnya itu diperuntukkan bagi yang bertugas di rumah dinas termasuk tenaga kontrak.

&quot;Rp3 juta kebutuhan harian rumdin, saudara serahkan ke siapa?&quot; cecar hakim.

&quot;Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas,&quot; ujar Yunus.

&quot;Siapa?&quot; tegas hakim.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Wow! Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Tenaga kontrak Yang Mulia,&quot; ucap Yunyus.

&quot;Jadi menyiapkan Rp3 juta setiap hari?&quot; tanya hakim Rianto.

&quot;Kadang tiap hari kadang kalau tergantung habisnya Yang Mulia,&quot; ujarnya.

Hakim Rianto lalu mencecar sumber uang tersebut. Selain itu uang tersebut juga dipertegas untuk keperluan apa.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Sidang Kasus Korupsi Kementan, Saksi Sebut Ada Setoran ke Istri SYL Setiap Bulan

&quot;Tergantung permintaan ya, kalau hari ini habis Rp3 juta dimintai lagi besok, kalau masih ada sisa dipakai dulu ya?&quot; tanya hakim.

&quot;Iya,&quot; jawab Yunus.&quot;Itu diambil dari mana uang uang itu? Atau memang uang operasional untuk kepentingan itu?&quot; tanya Hakim Rianto.

&quot;Iya, untuk rumdin,&quot; timpal Yunus.

&quot;Iya, keperluan dinas kan ngga masalah, ada anggaran nya kan. Itu anggaran resmi ngga 3 juta per hari itu?&quot; tegas hakim.

&quot;Ngga Yang Mulia,&quot; jawab Yunus.

&quot;Tidak. Untuk beli apa itu? Apakah makanan tiap hari apa bagaimana?&quot; tanya hakim.

&quot;Makanan online online gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu Pak,&quot; ungkap Yunus.</content:encoded></item></channel></rss>
