<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejar Kucing ke Rumah Tetangga, Bocah 4 Tahun Dicabuli</title><description>Seorang bocah 4 tahun menjadi korban pencabulan oleh tetangganya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/29/340/3002097/kejar-kucing-ke-rumah-tetangga-bocah-4-tahun-dicabuli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/04/29/340/3002097/kejar-kucing-ke-rumah-tetangga-bocah-4-tahun-dicabuli"/><item><title>Kejar Kucing ke Rumah Tetangga, Bocah 4 Tahun Dicabuli</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/04/29/340/3002097/kejar-kucing-ke-rumah-tetangga-bocah-4-tahun-dicabuli</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/04/29/340/3002097/kejar-kucing-ke-rumah-tetangga-bocah-4-tahun-dicabuli</guid><pubDate>Senin 29 April 2024 14:50 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/04/29/340/3002097/kejar-kucing-ke-rumah-tetangga-bocah-4-tahun-dicabuli-RAXqyzQEnR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pria ini cabuli anak tetangganya yang baru berusia 4 tahun (Foto: Istimewa)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/04/29/340/3002097/kejar-kucing-ke-rumah-tetangga-bocah-4-tahun-dicabuli-RAXqyzQEnR.jpg</image><title>Pria ini cabuli anak tetangganya yang baru berusia 4 tahun (Foto: Istimewa)</title></images><description>LAMPUNG TENGAH - Seorang bocah 4 tahun menjadi korban pencabulan oleh tetangganya. Peristiwa itu terjadi di Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (24/4/2024).

Kapolsek Anak Ratu Aji, Iptu Saiful Anwar mengatakan pelaku yang merupakan tetangganya berinisial SK (46) itu ditangkap berdasarkan laporan dari keluarga korban.


BACA JUGA:
Lama Menduda, Ayah di Jambi Tega Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Pelaku berhasil ditangkap pada keesokan harinya yakni pada Kamis 25 April 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, saat kabur ke rumah saudaranya yang berada di Kampung Gedung Ratu, Kecamatan Anak Ratu Aji,&quot; ujar Saiful saat dikonfirmasi, Senin (29/4).

Saiful menjelaskan, perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku berawal saat korban sedang mengejar kucing yang berlari ke arah rumah pelaku.


BACA JUGA:
2 Pemohon Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Saldi Isra: Ini Tidak Serius


Ketika itu, pelaku menahan korban di rumahnya dengan iming-iming 2 buah pisang. Setelah itu, pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban.

&quot;Agar korban mau menurut padanya, korban diiming-imingi dengan 2 buah pisang. Perhatian korban langsung menuju pisang tersebut, dan pelaku pun melakukan perbuatan asusila padanya,&quot; kata dia.Saiful melanjutkan, kejadian itu diketahui orangtua korban ketika anaknya pulang ke rumah dengan membawa 2 buah pisang. Lalu, korban mengeluh kesakitan pada alat vitalnya setelah mengejar kucing ke rumah SK.

&quot;Korban pun langsung menceritakan apa yang telah dialaminya kepada orangtuanya,&quot; tuturnya.

Atas kejadian yang dialami anaknya, kedua orangtua korban yang geram lalu melaporkannya ke Polsek Anak Ratu Aji.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Anak Ratu Aji guna pengembangan lebih lanjut.

Menurut Saiful, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (2), pasal 82 UU RI No.17 thn 2016 tentang perlindungan anak.</description><content:encoded>LAMPUNG TENGAH - Seorang bocah 4 tahun menjadi korban pencabulan oleh tetangganya. Peristiwa itu terjadi di Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (24/4/2024).

Kapolsek Anak Ratu Aji, Iptu Saiful Anwar mengatakan pelaku yang merupakan tetangganya berinisial SK (46) itu ditangkap berdasarkan laporan dari keluarga korban.


BACA JUGA:
Lama Menduda, Ayah di Jambi Tega Cabuli Anak Kandungnya Berkali-kali&amp;nbsp; &amp;nbsp;


&quot;Pelaku berhasil ditangkap pada keesokan harinya yakni pada Kamis 25 April 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, saat kabur ke rumah saudaranya yang berada di Kampung Gedung Ratu, Kecamatan Anak Ratu Aji,&quot; ujar Saiful saat dikonfirmasi, Senin (29/4).

Saiful menjelaskan, perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku berawal saat korban sedang mengejar kucing yang berlari ke arah rumah pelaku.


BACA JUGA:
2 Pemohon Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Saldi Isra: Ini Tidak Serius


Ketika itu, pelaku menahan korban di rumahnya dengan iming-iming 2 buah pisang. Setelah itu, pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban.

&quot;Agar korban mau menurut padanya, korban diiming-imingi dengan 2 buah pisang. Perhatian korban langsung menuju pisang tersebut, dan pelaku pun melakukan perbuatan asusila padanya,&quot; kata dia.Saiful melanjutkan, kejadian itu diketahui orangtua korban ketika anaknya pulang ke rumah dengan membawa 2 buah pisang. Lalu, korban mengeluh kesakitan pada alat vitalnya setelah mengejar kucing ke rumah SK.

&quot;Korban pun langsung menceritakan apa yang telah dialaminya kepada orangtuanya,&quot; tuturnya.

Atas kejadian yang dialami anaknya, kedua orangtua korban yang geram lalu melaporkannya ke Polsek Anak Ratu Aji.

Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa pakaian korban telah diamankan di Mapolsek Anak Ratu Aji guna pengembangan lebih lanjut.

Menurut Saiful, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (2), pasal 82 UU RI No.17 thn 2016 tentang perlindungan anak.</content:encoded></item></channel></rss>
