<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   KPK Tegaskan Informasi Terbitnya SPDP Kasus Korupsi di Boyolali Hoaks</title><description>&amp;ldquo;Segera laporkan ke Call Center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat,&amp;rdquo; jelasnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/01/337/3002861/kpk-tegaskan-informasi-terbitnya-spdp-kasus-korupsi-di-boyolali-hoaks</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/01/337/3002861/kpk-tegaskan-informasi-terbitnya-spdp-kasus-korupsi-di-boyolali-hoaks"/><item><title>   KPK Tegaskan Informasi Terbitnya SPDP Kasus Korupsi di Boyolali Hoaks</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/01/337/3002861/kpk-tegaskan-informasi-terbitnya-spdp-kasus-korupsi-di-boyolali-hoaks</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/01/337/3002861/kpk-tegaskan-informasi-terbitnya-spdp-kasus-korupsi-di-boyolali-hoaks</guid><pubDate>Rabu 01 Mei 2024 05:58 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/01/337/3002861/kpk-tegaskan-informasi-terbitnya-spdp-kasus-korupsi-di-boyolali-hoaks-MQ28CWVOD2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/01/337/3002861/kpk-tegaskan-informasi-terbitnya-spdp-kasus-korupsi-di-boyolali-hoaks-MQ28CWVOD2.jpg</image><title>Ali Fikri (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8zMC8xLzE4MDE3NC81L3g4eHBiamk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) kasus korupsi di Boyolali, Jawa Tengah.
KPK memastikan informasi terbitnya SPDP kasus korupsi di Boyolali tersebut merupakan hoaks.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan bahwa dalam surat yang tertanggal 9 Januari 2024 itu juga dicantumkan nama dan tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

BACA JUGA:
KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Penanganan Kasus Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

&amp;ldquo;Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar,&amp;rdquo; kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).
Ali menjelaskan bahwa surat palsu ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024, dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain dengan modus berbeda.

BACA JUGA:
Geledah Ruangan Setjen DPR, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

&amp;ldquo;KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK,&amp;rdquo; ujarnya.Lebih jauh, Ali mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK untuk bisa melaporkan.

&amp;ldquo;Segera laporkan ke Call Center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat,&amp;rdquo; jelasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8zMC8xLzE4MDE3NC81L3g4eHBiamk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah informasi terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) kasus korupsi di Boyolali, Jawa Tengah.
KPK memastikan informasi terbitnya SPDP kasus korupsi di Boyolali tersebut merupakan hoaks.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan bahwa dalam surat yang tertanggal 9 Januari 2024 itu juga dicantumkan nama dan tanda tangan yang mengatasnamakan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

BACA JUGA:
KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi dalam Penanganan Kasus Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

&amp;ldquo;Namun, KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar,&amp;rdquo; kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/4/2024).
Ali menjelaskan bahwa surat palsu ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024, dan tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain dengan modus berbeda.

BACA JUGA:
Geledah Ruangan Setjen DPR, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Rumah Jabatan Anggota DPR

&amp;ldquo;KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya. KPK juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK,&amp;rdquo; ujarnya.Lebih jauh, Ali mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya pihak yang mengaku sebagai pegawai atau berkorespondensi dengan identitas KPK untuk bisa melaporkan.

&amp;ldquo;Segera laporkan ke Call Center KPK 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat,&amp;rdquo; jelasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
