<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Sita Aset Bupati Labuhanbatu yang Digunakan untuk Kantor Partai NasDem</title><description>Pihaknya juga memasang pemberitahuan telah dilakukan penyitaan melalui pemasangan plang sita.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/02/337/3003581/kpk-sita-aset-bupati-labuhanbatu-yang-digunakan-untuk-kantor-partai-nasdem</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/02/337/3003581/kpk-sita-aset-bupati-labuhanbatu-yang-digunakan-untuk-kantor-partai-nasdem"/><item><title>KPK Sita Aset Bupati Labuhanbatu yang Digunakan untuk Kantor Partai NasDem</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/02/337/3003581/kpk-sita-aset-bupati-labuhanbatu-yang-digunakan-untuk-kantor-partai-nasdem</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/02/337/3003581/kpk-sita-aset-bupati-labuhanbatu-yang-digunakan-untuk-kantor-partai-nasdem</guid><pubDate>Kamis 02 Mei 2024 16:54 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/02/337/3003581/kpk-sita-aset-bupati-labuhanbatu-yang-digunakan-untuk-kantor-partai-nasdem-HhaE5ZCQmA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK Sita Aset Bupati Labuhanbatu/ist</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/02/337/3003581/kpk-sita-aset-bupati-labuhanbatu-yang-digunakan-untuk-kantor-partai-nasdem-HhaE5ZCQmA.jpg</image><title>KPK Sita Aset Bupati Labuhanbatu/ist</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xMi8xLzE3NjA1OC81L3g4cmVhenQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR).
Penyidik antirasuah menyita aset berupa tanah dengan luas ratusan meter per segi dan diduga digunakan untuk Kantor Partai NasDem Labuhanbatu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, tanah yang disita tersebut berlokasi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

BACA JUGA:
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Senilai Rp15 Miliar Milik Bupati Labuhanbatu

&quot;Karena diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara Tersangka EAR sebagai pihak penerima suap, Tim Penyidik, kemarin (1/5) kembali menemukan aset lain dari Tersangka dimaksud berupa tanah beserta bangunannya seluas 304,9 M2,&quot; kata Ali kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Ali menambahkan, pihaknya juga memasang pemberitahuan telah dilakukan penyitaan melalui pemasangan plang sita.

BACA JUGA:
2 Penyuap Bupati Labuhanbatu Ditahan KPK

Penyidik kata Ali juga mengantongi dugaan bangunan tersebut digunakan untuk kepentingan kantor Partai NasDem Labuhanbatu.
&quot;Berdasarkan alat bukti yang dimiliki Tim Penyidik, aset ini diduga milik Tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik,&quot; ujarnya.
&quot;Tentunya Tim Penyidik segera akan mengkonfimasi temuan ini pada para saksi termasuk Tersangka,&quot;pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menyita rumah mewah milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR).  KPK menaksir harga rumah tersebut mencapai miliaran rupiah.

KPK resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.





Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024).





Usai terjaring operasi senyap lembaga antirasuah, Erik Adtrada beserta sejumlah pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (12/1/2024) pagi.




Setibanya di kantor KPK, mereka pun dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, terlihat empat orang turun dari ruangan pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.















Selain EAR, KPK juga menetapkan sebagai tersangka adalah Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD, Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta.</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8xMi8xLzE3NjA1OC81L3g4cmVhenQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR).
Penyidik antirasuah menyita aset berupa tanah dengan luas ratusan meter per segi dan diduga digunakan untuk Kantor Partai NasDem Labuhanbatu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, tanah yang disita tersebut berlokasi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

BACA JUGA:
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Senilai Rp15 Miliar Milik Bupati Labuhanbatu

&quot;Karena diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara Tersangka EAR sebagai pihak penerima suap, Tim Penyidik, kemarin (1/5) kembali menemukan aset lain dari Tersangka dimaksud berupa tanah beserta bangunannya seluas 304,9 M2,&quot; kata Ali kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Ali menambahkan, pihaknya juga memasang pemberitahuan telah dilakukan penyitaan melalui pemasangan plang sita.

BACA JUGA:
2 Penyuap Bupati Labuhanbatu Ditahan KPK

Penyidik kata Ali juga mengantongi dugaan bangunan tersebut digunakan untuk kepentingan kantor Partai NasDem Labuhanbatu.
&quot;Berdasarkan alat bukti yang dimiliki Tim Penyidik, aset ini diduga milik Tersangka EAR yang kemudian difungsikan untuk kepentingan salah satu partai politik,&quot; ujarnya.
&quot;Tentunya Tim Penyidik segera akan mengkonfimasi temuan ini pada para saksi termasuk Tersangka,&quot;pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menyita rumah mewah milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga (EAR).  KPK menaksir harga rumah tersebut mencapai miliaran rupiah.

KPK resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga (EAR) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.





Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024).





Usai terjaring operasi senyap lembaga antirasuah, Erik Adtrada beserta sejumlah pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (12/1/2024) pagi.




Setibanya di kantor KPK, mereka pun dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, terlihat empat orang turun dari ruangan pemeriksaan dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.















Selain EAR, KPK juga menetapkan sebagai tersangka adalah Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD, Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta.</content:encoded></item></channel></rss>
