<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Viral Wisatawan Kena Pungli di Sukamakmur Bogor, Pelaku Ditangkap   </title><description>Pelaku memungut uang dari mobil yang akan menuju lokasi wisata.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/02/338/3003644/viral-wisatawan-kena-pungli-di-sukamakmur-bogor-pelaku-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/02/338/3003644/viral-wisatawan-kena-pungli-di-sukamakmur-bogor-pelaku-ditangkap"/><item><title>Viral Wisatawan Kena Pungli di Sukamakmur Bogor, Pelaku Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/02/338/3003644/viral-wisatawan-kena-pungli-di-sukamakmur-bogor-pelaku-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/02/338/3003644/viral-wisatawan-kena-pungli-di-sukamakmur-bogor-pelaku-ditangkap</guid><pubDate>Kamis 02 Mei 2024 21:28 WIB</pubDate><dc:creator>Putra Ramadhani Astyawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/02/338/3003644/viral-wisatawan-kena-pungli-di-sukamakmur-bogor-pelaku-ditangkap-Av2ddYgshA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku pungli ditangkap. (Foto: Dok Polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/02/338/3003644/viral-wisatawan-kena-pungli-di-sukamakmur-bogor-pelaku-ditangkap-Av2ddYgshA.jpg</image><title>Pelaku pungli ditangkap. (Foto: Dok Polisi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8xNi8xLzE3OTY1NC81L3g4d3ZrNnc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Pria berinisial AA (35) ditangkap polisi usai melakukan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Pelaku melakukan pungli terhadap pengendara yang akan menuju lokasi wisata air terjun hingga viral di media sosial.

Kapolsek Sukamakmur Iptu Supratman mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 1 Mei 2024. Pelaku memungut uang dari mobil yang akan menuju lokasi wisata sebesar Rp10 ribu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

4 Pelaku Pungli di Terminal dan Stasiun Depok Baru Diringkus

&quot;Pungli ini menjadi viral sehingga pihak Polsek Sukamakmur segera bertindak,&quot; kata Supratman dalam keterangannya, Kamis (2/5/20324).

Dari situ, polisi melakukan penelusuran dan mengamankan pelaku. Setelah ditangkap, AA diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak melakukan pungli.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Praktek Pungli Marak di Karawang, 25 Orang Ditangkap Tim Saber Pungli&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Dalam surat pernyataan tersebut, pelaku juga menyatakan kesediaannya untuk bermusyawarah dengan pihak pengelola wisata serta pemerintah desa untuk membahas penggunaan lahan yang dianggap menjadi milik keluarganya,&quot; terangnya.Selanjutnya, polisi akan memantau lokasi-lokasi wisata lainnya khususnya di Sukamakmur agar tidak terjadi pungli. Masyarakat pun diminta untuk segera melapor jika menemukan indikasi pungli.



&quot;Segera melapor jika menemukan indikasi pungli atau tindakan ilegal lainnya,&quot; tutupnya.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8xNi8xLzE3OTY1NC81L3g4d3ZrNnc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BOGOR - Pria berinisial AA (35) ditangkap polisi usai melakukan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Pelaku melakukan pungli terhadap pengendara yang akan menuju lokasi wisata air terjun hingga viral di media sosial.

Kapolsek Sukamakmur Iptu Supratman mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 1 Mei 2024. Pelaku memungut uang dari mobil yang akan menuju lokasi wisata sebesar Rp10 ribu.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

4 Pelaku Pungli di Terminal dan Stasiun Depok Baru Diringkus

&quot;Pungli ini menjadi viral sehingga pihak Polsek Sukamakmur segera bertindak,&quot; kata Supratman dalam keterangannya, Kamis (2/5/20324).

Dari situ, polisi melakukan penelusuran dan mengamankan pelaku. Setelah ditangkap, AA diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak melakukan pungli.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Praktek Pungli Marak di Karawang, 25 Orang Ditangkap Tim Saber Pungli&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Dalam surat pernyataan tersebut, pelaku juga menyatakan kesediaannya untuk bermusyawarah dengan pihak pengelola wisata serta pemerintah desa untuk membahas penggunaan lahan yang dianggap menjadi milik keluarganya,&quot; terangnya.Selanjutnya, polisi akan memantau lokasi-lokasi wisata lainnya khususnya di Sukamakmur agar tidak terjadi pungli. Masyarakat pun diminta untuk segera melapor jika menemukan indikasi pungli.



&quot;Segera melapor jika menemukan indikasi pungli atau tindakan ilegal lainnya,&quot; tutupnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
