<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Simpan Sabu Milik Suami yang Tengah Buron, IRT di Bangka Ditangkap Polisi   </title><description>Seorang ibu rumah tangga di Sukadamai Toboali, Bangka Selatan ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan 34 paket narkotika&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/02/340/3003218/simpan-sabu-milik-suami-yang-tengah-buron-irt-di-bangka-ditangkap-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/02/340/3003218/simpan-sabu-milik-suami-yang-tengah-buron-irt-di-bangka-ditangkap-polisi"/><item><title> Simpan Sabu Milik Suami yang Tengah Buron, IRT di Bangka Ditangkap Polisi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/02/340/3003218/simpan-sabu-milik-suami-yang-tengah-buron-irt-di-bangka-ditangkap-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/02/340/3003218/simpan-sabu-milik-suami-yang-tengah-buron-irt-di-bangka-ditangkap-polisi</guid><pubDate>Kamis 02 Mei 2024 04:01 WIB</pubDate><dc:creator>Wiwin Suseno</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/01/340/3003218/simpan-sabu-milik-suami-yang-tengah-buron-irt-di-bangka-ditangkap-polisi-6J5Re6iTAh.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/01/340/3003218/simpan-sabu-milik-suami-yang-tengah-buron-irt-di-bangka-ditangkap-polisi-6J5Re6iTAh.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
BANGKA - Seorang ibu rumah tangga di Sukadamai Toboali, Bangka Selatan ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan 34 paket narkotika jenis sabu siap edar.

Kepada aparat, IRT tersebut mengaku barang haram tersebut milik suaminya, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Ani ibu rumah tangga berusia 37 tahun ini diciduk anggota Satresnarkoba Polres Bangka Selatan lantaran kedapatan menyimpan 34 paket narkotika jenis sabu siap edar. Tersangka berikut berikut barang haram seberat 89, 54 gram itu langsung digelandang ke kantor polisi.

BACA JUGA:
Kedapatan Nyambi Jual Sabu, Oknum ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Elpiadi mengatakan, selain menangkap Ani, pihaknya juga meringkus 3 tersangka penyalahgunaan narkotika lainnya yaitu PN, IY dan DD dari lokasi berbeda.

Dari tangan ketiga tersangka lainnya itu, polisi berhasil juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,05 gram..

BACA JUGA:
Dibungkus Kemasan Teh China, 30 Kg Sabu Gagal Diselundupkan ke Sulsel dengan Perahu

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.</description><content:encoded>
BANGKA - Seorang ibu rumah tangga di Sukadamai Toboali, Bangka Selatan ditangkap polisi lantaran kedapatan menyimpan 34 paket narkotika jenis sabu siap edar.

Kepada aparat, IRT tersebut mengaku barang haram tersebut milik suaminya, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Ani ibu rumah tangga berusia 37 tahun ini diciduk anggota Satresnarkoba Polres Bangka Selatan lantaran kedapatan menyimpan 34 paket narkotika jenis sabu siap edar. Tersangka berikut berikut barang haram seberat 89, 54 gram itu langsung digelandang ke kantor polisi.

BACA JUGA:
Kedapatan Nyambi Jual Sabu, Oknum ASN Pemkab Jeneponto Ditangkap

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Elpiadi mengatakan, selain menangkap Ani, pihaknya juga meringkus 3 tersangka penyalahgunaan narkotika lainnya yaitu PN, IY dan DD dari lokasi berbeda.

Dari tangan ketiga tersangka lainnya itu, polisi berhasil juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 9 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,05 gram..

BACA JUGA:
Dibungkus Kemasan Teh China, 30 Kg Sabu Gagal Diselundupkan ke Sulsel dengan Perahu

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
