<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Ringkus Pelaku Modus Pecah Kaca di Bekasi</title><description>Pelaku HJ (49) berhasil membawa barang curiannya yang mana jika di total dari dua lokasi sebesar 49 juta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/04/338/3004400/polisi-ringkus-pelaku-modus-pecah-kaca-di-bekasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/04/338/3004400/polisi-ringkus-pelaku-modus-pecah-kaca-di-bekasi"/><item><title>Polisi Ringkus Pelaku Modus Pecah Kaca di Bekasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/04/338/3004400/polisi-ringkus-pelaku-modus-pecah-kaca-di-bekasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/04/338/3004400/polisi-ringkus-pelaku-modus-pecah-kaca-di-bekasi</guid><pubDate>Sabtu 04 Mei 2024 18:21 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/04/338/3004400/polisi-ringkus-pelaku-modus-pecah-kaca-di-bekasi-oDi6URDRhb.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi tangkap maling modus pecah kaca</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/04/338/3004400/polisi-ringkus-pelaku-modus-pecah-kaca-di-bekasi-oDi6URDRhb.jpg</image><title>Polisi tangkap maling modus pecah kaca</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yNy8xLzE4MDA2Ny81L3g4eGs3YzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang melancarkan aksinya di Kota Bekasi, Jawa Barat. Setelah memecahkan kaca mobil, pelaku mengambil barang berharga milik korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, menyebut pelaku HJ (49) berhasil membawa barang curiannya yang mana jika di total dari dua lokasi sebesar 49 juta.
&quot;Yang pertama terjadi pada Hari Kamis tanggal 18 April 2024 di Jatibening kecamatan pondok gede, korbannya JR (30) karyawan swasta. Mengalami kerugian sebesar Rp 24 juta. TKP kedua pada tanggal 22 April 2024 di Kemang Pratama, Kecamatan rawalumbu, korbannya R (52), dia mengalami kerugian 25 juta rupiah,&quot; ujar Firdaus dalam konferensi pers di Mapolres Bekasi Kota, Sabtu (4/5/2024).

BACA JUGA:
5 Fakta Bos Sawit Dirampok Modus Pecah Kaca, Pelaku Hamburkan Uang ke Jalan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa laptop, tiga uang tunai pecahan satu dolar USD, satu unit Ipad, satu buah dompet warna hitam milik korban.
&quot;Kemudian kami juga amankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian yaitu Yamaha Seon B 3179 CFD. Kemudian kami juga mengamankan helm, senter, busi yang digunakan untuk memecah kaca mobil korban,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil, Uang Puluhan Juta Disita

Kasat menceritakan, pelaku akan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari mobil yang sedang terparkir di tempat sepi. Ketika sudah menemukan targetnya barulah pelaku melancarkan aksinya.
&quot;Lebih kurang 10 detik dia sudah berhasil membawa lari barang-barang milik korban,&quot; sambungnya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yNy8xLzE4MDA2Ny81L3g4eGs3YzI=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang melancarkan aksinya di Kota Bekasi, Jawa Barat. Setelah memecahkan kaca mobil, pelaku mengambil barang berharga milik korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, menyebut pelaku HJ (49) berhasil membawa barang curiannya yang mana jika di total dari dua lokasi sebesar 49 juta.
&quot;Yang pertama terjadi pada Hari Kamis tanggal 18 April 2024 di Jatibening kecamatan pondok gede, korbannya JR (30) karyawan swasta. Mengalami kerugian sebesar Rp 24 juta. TKP kedua pada tanggal 22 April 2024 di Kemang Pratama, Kecamatan rawalumbu, korbannya R (52), dia mengalami kerugian 25 juta rupiah,&quot; ujar Firdaus dalam konferensi pers di Mapolres Bekasi Kota, Sabtu (4/5/2024).

BACA JUGA:
5 Fakta Bos Sawit Dirampok Modus Pecah Kaca, Pelaku Hamburkan Uang ke Jalan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa laptop, tiga uang tunai pecahan satu dolar USD, satu unit Ipad, satu buah dompet warna hitam milik korban.
&quot;Kemudian kami juga amankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian yaitu Yamaha Seon B 3179 CFD. Kemudian kami juga mengamankan helm, senter, busi yang digunakan untuk memecah kaca mobil korban,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Polisi Tangkap 2 Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil, Uang Puluhan Juta Disita

Kasat menceritakan, pelaku akan berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari mobil yang sedang terparkir di tempat sepi. Ketika sudah menemukan targetnya barulah pelaku melancarkan aksinya.
&quot;Lebih kurang 10 detik dia sudah berhasil membawa lari barang-barang milik korban,&quot; sambungnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
