<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Duh! Penjual Siomai Curi Ratusan Celana Dalam Wanita untuk Fantasi Seks</title><description>&amp;nbsp;
Polisi yang memeriksa kamar pelaku menemukan 600 lebih celana dalam wanita dari hasil pencurian selama satu tahun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/04/512/3004396/duh-penjual-siomai-curi-ratusan-celana-dalam-wanita-untuk-fantasi-seks</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/04/512/3004396/duh-penjual-siomai-curi-ratusan-celana-dalam-wanita-untuk-fantasi-seks"/><item><title>Duh! Penjual Siomai Curi Ratusan Celana Dalam Wanita untuk Fantasi Seks</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/04/512/3004396/duh-penjual-siomai-curi-ratusan-celana-dalam-wanita-untuk-fantasi-seks</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/04/512/3004396/duh-penjual-siomai-curi-ratusan-celana-dalam-wanita-untuk-fantasi-seks</guid><pubDate>Sabtu 04 Mei 2024 18:15 WIB</pubDate><dc:creator>Kristadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/04/512/3004396/duh-penjual-siomai-curi-ratusan-celana-dalam-wanita-untuk-fantasi-seks-ptav28i6XC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Penjual somai terekam CCTV curi celana dalam wanita (Foto: Tangkapan layar CCTV/Kristadi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/04/512/3004396/duh-penjual-siomai-curi-ratusan-celana-dalam-wanita-untuk-fantasi-seks-ptav28i6XC.jpg</image><title>Penjual somai terekam CCTV curi celana dalam wanita (Foto: Tangkapan layar CCTV/Kristadi)</title></images><description>SEMARANG - Seorang pria penjual siomai diamankan aparat Polsek Banyumanik Semarang usai terekam kamera CCTV dan tertangkap tangan warga/akibat mencuri celana dalam wanita. Pelaku beraksi di sebuah rumah kos di kawasan Semarang Atas.

Polisi yang memeriksa kamar pelaku menemukan 600 lebih celana dalam wanita dari hasil pencurian selama satu tahun.

Dalam rekaman kamera CCTV memperlihatkan aksi pencurian celana dalam wanita di sebuah rumah kos wanita di Jalan Tanjungsari, Sumurboto, Banyumanik. Pelaku tampak dengan leluasa mengambil sejumlah celana dalam yang berada di tempat jemuran.

BACA JUGA:
Jenazah Taruna STIP Selesai Diautopsi, Keluarga Belum Terima Hasilnya


Pelaku yang keseharian merupakan seorang penjual siomai berinisial J (31) berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke aparat Polsek Banyumanik Semarang setelah ketahuan mencuri 3 celana dalam wanita.

Dari hasil penyelidikan polisi di rumah kontrakan pelaku, petugas mendapati sebanyak 675 celana dalam hasil curian yang sudah dilakukan sejak 2022.

BACA JUGA:
Hujan Angin, Pohon Tumbang dan Atap Rumah Ambruk di Bogor


Di hadapan polisi, pelaku mengaku, jika ratusan celana dalam hasil curiannya itu untuk melampiaskan hasrat seksualnya lantaran tidak mempunyai uang untuk open BO (menyewa PSK). Pelaku juga mengaku, beraksi secara acak dalam memilih tempat kos yang menjadi sasarannya.



Bahkan, dalam satu tempat pelaku pernah mencuri 15 celana dalam wanita.



Kapolsek Banyumanik Semarang Kompol Ali Santoso mengatakan, atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.</description><content:encoded>SEMARANG - Seorang pria penjual siomai diamankan aparat Polsek Banyumanik Semarang usai terekam kamera CCTV dan tertangkap tangan warga/akibat mencuri celana dalam wanita. Pelaku beraksi di sebuah rumah kos di kawasan Semarang Atas.

Polisi yang memeriksa kamar pelaku menemukan 600 lebih celana dalam wanita dari hasil pencurian selama satu tahun.

Dalam rekaman kamera CCTV memperlihatkan aksi pencurian celana dalam wanita di sebuah rumah kos wanita di Jalan Tanjungsari, Sumurboto, Banyumanik. Pelaku tampak dengan leluasa mengambil sejumlah celana dalam yang berada di tempat jemuran.

BACA JUGA:
Jenazah Taruna STIP Selesai Diautopsi, Keluarga Belum Terima Hasilnya


Pelaku yang keseharian merupakan seorang penjual siomai berinisial J (31) berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke aparat Polsek Banyumanik Semarang setelah ketahuan mencuri 3 celana dalam wanita.

Dari hasil penyelidikan polisi di rumah kontrakan pelaku, petugas mendapati sebanyak 675 celana dalam hasil curian yang sudah dilakukan sejak 2022.

BACA JUGA:
Hujan Angin, Pohon Tumbang dan Atap Rumah Ambruk di Bogor


Di hadapan polisi, pelaku mengaku, jika ratusan celana dalam hasil curiannya itu untuk melampiaskan hasrat seksualnya lantaran tidak mempunyai uang untuk open BO (menyewa PSK). Pelaku juga mengaku, beraksi secara acak dalam memilih tempat kos yang menjadi sasarannya.



Bahkan, dalam satu tempat pelaku pernah mencuri 15 celana dalam wanita.



Kapolsek Banyumanik Semarang Kompol Ali Santoso mengatakan, atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
