<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pantau Perkembangan Kasus Pelecehan Seksual, Ketua DPW RPA Perindo Sulut Datangi Kejati</title><description>Bersama dengan Ketua DPD RPA Perindo Minahasa, Nancy Gerung, Anneke menemui JPU terkait kasus pelecehan seksual tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/06/1/3005159/pantau-perkembangan-kasus-pelecehan-seksual-ketua-dpw-rpa-perindo-sulut-datangi-kejati</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/06/1/3005159/pantau-perkembangan-kasus-pelecehan-seksual-ketua-dpw-rpa-perindo-sulut-datangi-kejati"/><item><title>Pantau Perkembangan Kasus Pelecehan Seksual, Ketua DPW RPA Perindo Sulut Datangi Kejati</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/06/1/3005159/pantau-perkembangan-kasus-pelecehan-seksual-ketua-dpw-rpa-perindo-sulut-datangi-kejati</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/06/1/3005159/pantau-perkembangan-kasus-pelecehan-seksual-ketua-dpw-rpa-perindo-sulut-datangi-kejati</guid><pubDate>Senin 06 Mei 2024 17:09 WIB</pubDate><dc:creator>Subhan Sabu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/06/1/3005159/pantau-perkembangan-kasus-pelecehan-seksual-ketua-dpw-rpa-perindo-sulut-datangi-kejati-81Vl5GfnG2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RPA Perindo pantau kasus pelecehan seksual di Kejati Sulut</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/06/1/3005159/pantau-perkembangan-kasus-pelecehan-seksual-ketua-dpw-rpa-perindo-sulut-datangi-kejati-81Vl5GfnG2.jpg</image><title>RPA Perindo pantau kasus pelecehan seksual di Kejati Sulut</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wMi8xLzE4MDIzMi81L3g4eHN1a20=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MANADO - Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut untuk mengkonfirmasi terkait perkembangan kasus pelecehan seksual berbasis elektronik terhadap GH (21) di salah satu tempat kost di Manado.
Parta Perindo melalui DPW RPA Perindo Sulut yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu mempertanyakan sampai d imana kasus yang didampingi oleh DPW RPA Perindo Sulut itu.
Bersama dengan Ketua DPD RPA Perindo Minahasa, Nancy Gerung, Anneke menemui Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
&quot;Tadi kami menemui JPU untuk menanyakan apakah kasus tersebut sudah P21,&quot; ujar Anneke, Senin (6/5/2024).

BACA JUGA:
Percayakan Kasusnya ke RPA Perindo, Warga: Semoga Bisa Diselesaikan Secepatnya

Kata Anneke, masih ada beberapa berkas yang harus ditandatangani oleh penyidik, namun penyidik yang menangani kasus tersebut sedang mengikuti pendidikan.

BACA JUGA:
Berikan Pendampingan Hukum ke Korban Mafia Tanah, RPA Perindo Upayakan Hak Korban Kembali

&quot;Mungkin akan dialihkan kepada penyidik lain yang ditunjuk. Dan menurut JPU, dengan banyaknya kasus yang ditangani, mungkin baru minggu ini akan dibuat dakwaan sesuai dengan berkas-berkas yang diberikan oleh penyidik Polda Sulut,&quot; tutur Anneke.Namun kata Anne, karena ada beberapa berkas yang ditandatangani, mungkin saja ada kebijakan dari JPU untuk memakai berkas yang ditunjuk oleh penyidik sebelumnya.

Menurut Anne, RPA Partai Perindo yang berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu akan mengawal sampai tuntas sampai korban mendapatkan haknya.

Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu kata Anne akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.

&quot;RPA itu harus sampai tuntas dan korban mendapatkan haknya sebagai korban. Dari RPA Perindo akan mengawal sampai tuntas untuk pendampingannya,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wMi8xLzE4MDIzMi81L3g4eHN1a20=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
MANADO - Ketua DPW RPA Perindo Sulut, Anneke S Lesar mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut untuk mengkonfirmasi terkait perkembangan kasus pelecehan seksual berbasis elektronik terhadap GH (21) di salah satu tempat kost di Manado.
Parta Perindo melalui DPW RPA Perindo Sulut yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu mempertanyakan sampai d imana kasus yang didampingi oleh DPW RPA Perindo Sulut itu.
Bersama dengan Ketua DPD RPA Perindo Minahasa, Nancy Gerung, Anneke menemui Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
&quot;Tadi kami menemui JPU untuk menanyakan apakah kasus tersebut sudah P21,&quot; ujar Anneke, Senin (6/5/2024).

BACA JUGA:
Percayakan Kasusnya ke RPA Perindo, Warga: Semoga Bisa Diselesaikan Secepatnya

Kata Anneke, masih ada beberapa berkas yang harus ditandatangani oleh penyidik, namun penyidik yang menangani kasus tersebut sedang mengikuti pendidikan.

BACA JUGA:
Berikan Pendampingan Hukum ke Korban Mafia Tanah, RPA Perindo Upayakan Hak Korban Kembali

&quot;Mungkin akan dialihkan kepada penyidik lain yang ditunjuk. Dan menurut JPU, dengan banyaknya kasus yang ditangani, mungkin baru minggu ini akan dibuat dakwaan sesuai dengan berkas-berkas yang diberikan oleh penyidik Polda Sulut,&quot; tutur Anneke.Namun kata Anne, karena ada beberapa berkas yang ditandatangani, mungkin saja ada kebijakan dari JPU untuk memakai berkas yang ditunjuk oleh penyidik sebelumnya.

Menurut Anne, RPA Partai Perindo yang berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu akan mengawal sampai tuntas sampai korban mendapatkan haknya.

Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu kata Anne akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.

&quot;RPA itu harus sampai tuntas dan korban mendapatkan haknya sebagai korban. Dari RPA Perindo akan mengawal sampai tuntas untuk pendampingannya,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
