<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini, Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU</title><description>JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan dakwaan terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/06/337/3004889/hari-ini-gazalba-saleh-jalani-sidang-perdana-kasus-gratifikasi-dan-tppu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/06/337/3004889/hari-ini-gazalba-saleh-jalani-sidang-perdana-kasus-gratifikasi-dan-tppu"/><item><title>Hari Ini, Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/06/337/3004889/hari-ini-gazalba-saleh-jalani-sidang-perdana-kasus-gratifikasi-dan-tppu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/06/337/3004889/hari-ini-gazalba-saleh-jalani-sidang-perdana-kasus-gratifikasi-dan-tppu</guid><pubDate>Senin 06 Mei 2024 09:20 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/06/337/3004889/hari-ini-gazalba-saleh-jalani-sidang-perdana-kasus-gratifikasi-dan-tppu-ggXlD3cGtB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gazalba Saleh (Foto: Ant)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/06/337/3004889/hari-ini-gazalba-saleh-jalani-sidang-perdana-kasus-gratifikasi-dan-tppu-ggXlD3cGtB.jpg</image><title>Gazalba Saleh (Foto: Ant)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8zMC8xLzE3NDQ3OS81L3g4cTNwcnc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan dakwaan terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Diketahui, ia terjerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
&quot;Benar, sesuai dengan jadwal penetapan hari sidang yang diterima Tim Jaksa, hari ini (6/5) Tim Jaksa akan membacakan detail dakwaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Terdakwa Gazalba Saleh,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

BACA JUGA:
Heboh Kabar Kadis PU Sukabumi Selingkuh, Cek Fakta tentang Sosok Wanitanya!

Sidang tersebut bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.&amp;nbsp;
Hal itu sebagaimana tertulis dalam sistem informasi pencarian perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA:
Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Saba Gianyar Ditemukan Tewas, Wajahnya Penuh Luka

Sebelumnya, KPK menyatakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung Gazalba Saleh mencapai Rp20 miliar. Dalam sidang perdana ini, Jaksa KPK akan membacakan secara lengkap isi dakwaan.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8xMS8zMC8xLzE3NDQ3OS81L3g4cTNwcnc=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan dakwaan terhadap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Diketahui, ia terjerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
&quot;Benar, sesuai dengan jadwal penetapan hari sidang yang diterima Tim Jaksa, hari ini (6/5) Tim Jaksa akan membacakan detail dakwaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Terdakwa Gazalba Saleh,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

BACA JUGA:
Heboh Kabar Kadis PU Sukabumi Selingkuh, Cek Fakta tentang Sosok Wanitanya!

Sidang tersebut bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.&amp;nbsp;
Hal itu sebagaimana tertulis dalam sistem informasi pencarian perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

BACA JUGA:
Anak Hilang Terseret Arus di Pantai Saba Gianyar Ditemukan Tewas, Wajahnya Penuh Luka

Sebelumnya, KPK menyatakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Hakim Agung Gazalba Saleh mencapai Rp20 miliar. Dalam sidang perdana ini, Jaksa KPK akan membacakan secara lengkap isi dakwaan.</content:encoded></item></channel></rss>
