<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Usut Korupsi Tambang, Kejagung Didukung Kejar Kerugian Kerusakan Lingkungan</title><description>Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi di sektor pertambangan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/06/337/3004989/usut-korupsi-tambang-kejagung-didukung-kejar-kerugian-kerusakan-lingkungan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/06/337/3004989/usut-korupsi-tambang-kejagung-didukung-kejar-kerugian-kerusakan-lingkungan"/><item><title>Usut Korupsi Tambang, Kejagung Didukung Kejar Kerugian Kerusakan Lingkungan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/06/337/3004989/usut-korupsi-tambang-kejagung-didukung-kejar-kerugian-kerusakan-lingkungan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/06/337/3004989/usut-korupsi-tambang-kejagung-didukung-kejar-kerugian-kerusakan-lingkungan</guid><pubDate>Senin 06 Mei 2024 12:48 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/06/337/3004989/usut-korupsi-tambang-kejagung-didukung-kejar-kerugian-kerusakan-lingkungan-Ne61J2J36r.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kejagung (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/06/337/3004989/usut-korupsi-tambang-kejagung-didukung-kejar-kerugian-kerusakan-lingkungan-Ne61J2J36r.jpg</image><title>Kejagung (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi di sektor pertambangan. Langkah tersebut diiringi dengan mengejar kerugian negara akibat kerusakan lingkungan akibat ditimbulkan dari kegiatan pertambangan.

Langkah Kejagung menuai dukungan dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin. Menurutnya, bukan hanya berpeluang terjadinya korupsi dan suap, sektor pertambangan juga berpotensi merusakan lingkungan.

&quot;Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat, terutama oleh seluruh aparat penegak hukum agar betul-betul bisa terlaksana penegakan hukum itu secara maksimal dan optimal,&quot; ujar Kiai Jeje dalam keterangannya, dikutip Senin (6/5/2024).

BACA JUGA:
Banjir Landa Wajo, BNPB: Satu Warga Meninggal, 12.931 Jiwa Terdampak&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Penegakan hukum secara optimal, menurut Jeje, bisa menimbulkan efek jera. Ia juga menilai memasukan kerusakan lingkungan dalam mengejar pengembalian kerugian negara merupakan hal yang tepat.

Setiap pelanggaran hukum yang menimbulkan kerugian terhadap negara maupun masyarakat harus mendapatkan sanksi. Bisa dengan melakukan perampasan hasil penyelewengan dana korupsi dan dampak kerugian yang ditimbulkan, seperti perusakan alam.

&quot;Maka, bukan hanya dilihat sebagai sebuah kejahatan hukum korupsi tetapi juga sebagai kejahatan terhadap lingkungan yang dampaknya bukan hanya kepada satu generasi, tapi bisa ke generasi sesudahnya,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Cegah Tradisi Brutal Taruna Senior STIP, CCTV Akan Diperbanyak hingga Sanksi Pemecatan


Pihaknya menekankan agar tidak tebang pilih dalam upaya penegakan hukum, aturan, maupun sanksi yang diberikan. Hal ini penting guna memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.



Sehingga bisa berdampak juga bagi para investor dalam mendapatkan kepastikan hukum. &quot;Jadi kenapa investor harus khawatir dengan adanya penegakan hukum yang tegas (pada sektor tambang), malah seharusnya mendorong gairah investor karena semakin tenang bagi investor menanam saham pertambangan di Indonesia,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi di sektor pertambangan. Langkah tersebut diiringi dengan mengejar kerugian negara akibat kerusakan lingkungan akibat ditimbulkan dari kegiatan pertambangan.

Langkah Kejagung menuai dukungan dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin. Menurutnya, bukan hanya berpeluang terjadinya korupsi dan suap, sektor pertambangan juga berpotensi merusakan lingkungan.

&quot;Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat, terutama oleh seluruh aparat penegak hukum agar betul-betul bisa terlaksana penegakan hukum itu secara maksimal dan optimal,&quot; ujar Kiai Jeje dalam keterangannya, dikutip Senin (6/5/2024).

BACA JUGA:
Banjir Landa Wajo, BNPB: Satu Warga Meninggal, 12.931 Jiwa Terdampak&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Penegakan hukum secara optimal, menurut Jeje, bisa menimbulkan efek jera. Ia juga menilai memasukan kerusakan lingkungan dalam mengejar pengembalian kerugian negara merupakan hal yang tepat.

Setiap pelanggaran hukum yang menimbulkan kerugian terhadap negara maupun masyarakat harus mendapatkan sanksi. Bisa dengan melakukan perampasan hasil penyelewengan dana korupsi dan dampak kerugian yang ditimbulkan, seperti perusakan alam.

&quot;Maka, bukan hanya dilihat sebagai sebuah kejahatan hukum korupsi tetapi juga sebagai kejahatan terhadap lingkungan yang dampaknya bukan hanya kepada satu generasi, tapi bisa ke generasi sesudahnya,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Cegah Tradisi Brutal Taruna Senior STIP, CCTV Akan Diperbanyak hingga Sanksi Pemecatan


Pihaknya menekankan agar tidak tebang pilih dalam upaya penegakan hukum, aturan, maupun sanksi yang diberikan. Hal ini penting guna memberikan efek jera bagi pelaku korupsi.



Sehingga bisa berdampak juga bagi para investor dalam mendapatkan kepastikan hukum. &quot;Jadi kenapa investor harus khawatir dengan adanya penegakan hukum yang tegas (pada sektor tambang), malah seharusnya mendorong gairah investor karena semakin tenang bagi investor menanam saham pertambangan di Indonesia,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
