<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Kasus Fredy Pratama   </title><description>Angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan tersangka yang sudah ditangkap</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/06/337/3005148/polri-tangkap-60-tersangka-narkoba-jaringan-kasus-fredy-pratama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/06/337/3005148/polri-tangkap-60-tersangka-narkoba-jaringan-kasus-fredy-pratama"/><item><title>Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Kasus Fredy Pratama   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/06/337/3005148/polri-tangkap-60-tersangka-narkoba-jaringan-kasus-fredy-pratama</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/06/337/3005148/polri-tangkap-60-tersangka-narkoba-jaringan-kasus-fredy-pratama</guid><pubDate>Senin 06 Mei 2024 16:50 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/06/337/3005148/polri-tangkap-60-tersangka-narkoba-jaringan-kasus-fredy-pratama-BFGLWwUu5v.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jaringan narkoba Fredy Pratama ditangkap. (Foto: Riana Rizkia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/06/337/3005148/polri-tangkap-60-tersangka-narkoba-jaringan-kasus-fredy-pratama-BFGLWwUu5v.jpg</image><title>Jaringan narkoba Fredy Pratama ditangkap. (Foto: Riana Rizkia)</title></images><description>JAKARTA - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menangkap sebanyak 60 tersangka kasus narkoba, yang tergabung jaringan internasional Fredy Pratama.

Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan tersangka yang sudah ditangkap sejak jaringan Fredy Pratama terungkap.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Diduga Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Petani Asal Kediri Ditangkap di Semarang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Dengan total tersangka yang diamankan oleh Satgas P3GN sebanyak 60 orang,&quot; kata Asep saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Empat orang di antaranya, kata Asep, merupakan tersangka dalam kasus laboratorium gelap di Sunter yang telah ditangkap oleh satgas penanggulangan narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

&quot;Adapun perkembangan penanganan perkara dari 60 tersangka jaringan Fredy Pratama yang telah ditangkap, sebanyak 45 tersangka telah tahap 2, lalu satu tersangka sudah P-19 atas nama Bayu Firmandi, sedangkan 14 orang sedang proses penyidikan,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Polisi: Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama Berkomunikasi Gunakan BBM&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu mengedarkan narkotika golongan I.

&quot;Dengan ancaman dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga,&quot; katanya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menangkap sebanyak 60 tersangka kasus narkoba, yang tergabung jaringan internasional Fredy Pratama.

Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan tersangka yang sudah ditangkap sejak jaringan Fredy Pratama terungkap.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Diduga Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Petani Asal Kediri Ditangkap di Semarang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Dengan total tersangka yang diamankan oleh Satgas P3GN sebanyak 60 orang,&quot; kata Asep saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).

Empat orang di antaranya, kata Asep, merupakan tersangka dalam kasus laboratorium gelap di Sunter yang telah ditangkap oleh satgas penanggulangan narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

&quot;Adapun perkembangan penanganan perkara dari 60 tersangka jaringan Fredy Pratama yang telah ditangkap, sebanyak 45 tersangka telah tahap 2, lalu satu tersangka sudah P-19 atas nama Bayu Firmandi, sedangkan 14 orang sedang proses penyidikan,&quot; ucapnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

 Polisi: Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama Berkomunikasi Gunakan BBM&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (2) undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yaitu mengedarkan narkotika golongan I.

&quot;Dengan ancaman dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
