<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>230 Bandit Narkoba Ditangkap Dalam Sepekan di Sumut, Ratusan Kg Sabu Disita</title><description>Dari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan Narkotika pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/06/608/3005026/230-bandit-narkoba-ditangkap-dalam-sepekan-di-sumut-ratusan-kg-sabu-disita</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/06/608/3005026/230-bandit-narkoba-ditangkap-dalam-sepekan-di-sumut-ratusan-kg-sabu-disita"/><item><title>230 Bandit Narkoba Ditangkap Dalam Sepekan di Sumut, Ratusan Kg Sabu Disita</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/06/608/3005026/230-bandit-narkoba-ditangkap-dalam-sepekan-di-sumut-ratusan-kg-sabu-disita</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/06/608/3005026/230-bandit-narkoba-ditangkap-dalam-sepekan-di-sumut-ratusan-kg-sabu-disita</guid><pubDate>Senin 06 Mei 2024 13:31 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/06/608/3005026/230-bandit-narkoba-ditangkap-dalam-sepekan-di-sumut-ratusan-kg-sabu-disita-KDOhM9J1C1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Tangkap Pelaku Narkoba/Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/06/608/3005026/230-bandit-narkoba-ditangkap-dalam-sepekan-di-sumut-ratusan-kg-sabu-disita-KDOhM9J1C1.jpg</image><title>Polisi Tangkap Pelaku Narkoba/Foto: Okezone</title></images><description>



MEDAN - Polda Sumatera Utara menangkap sebanyak 230 orang tersangka anggota sindikat narkoba dalam upaya penindakan yang dilakukan selama periode 29 April-6 Mei 2024.
Bersama para bandit narkoba itu ikut pula disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 118,58 kg, ganja 70,40 kg, pohon ganja 5.00 batang, pil ekstasi 100.012 butir, uang tunai 16.140.000 juta, alat hisap sabu serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat pada Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, penindakan pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan gencarnya dilakukan penangkapan terhadap jaringan, bandar, kurir narkoba di wilayah Sumatera Utara.

BACA JUGA:
Bongkar Home Industry Narkoba di Bali, Bareskrim Tangkap 3 WNA

&quot;Polda Sumatera Utara dan jajarannya terus meningkatkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama. Kita harus jadikan narkoba musuh bersama,&quot; tegas Hadi, Senin (6/5/2024).

BACA JUGA:
 Usai Dicekoki Miras hingga Narkotika, Begini Kondisi ABG yang Selamat di Jaksel&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menambahkan, narkoba merupakan penyebab terjadi tindakan kejahatan di wilayah hukumnya.
&quot;Narkoba penyebab kejahatan, untuk itu dari awal kami mengelola penanganan narkoba dari dalam dulu, polisi harus bersih,&quot; ujar Agung.
Pihaknya kata Agung terus melakukan langkah-langkah kongkrit terkait penindakan narkoba tersebut. Saat ini, Agung menyebut perlu peranan semua pihak dalam membangun gerakan bersama untuk melawan peredaran narkoba.
&quot;Kami bersama BNN dan seluruh stakeholder sudah menjalankan itu dan hukum telah memberikan ruang itu,&quot; ujarnya.
Dari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan Narkotika pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang, dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang.Sementara, untuk barang bukti narkoba sepanjang 2023 di antaranya sabu-sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang,.
Selanjutnya pil ekstasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektar serta dalam hal ini Polda Sumut dapat mencegah 14.686.081 jiwa dari pengaruh narkoba.
Agung menambahkan gencar dalam penindakan narkoba tercatat selama enam bulan terakhir, jumlah kejahatan cenderung mengalami penurunan 22,37 persen.
&quot;Pengungkapan narkoba di Sumut merupakan kegiatan rutin bukan operasi kepolisian. Diharapkan kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba karena menjadi musuh bersama,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>



MEDAN - Polda Sumatera Utara menangkap sebanyak 230 orang tersangka anggota sindikat narkoba dalam upaya penindakan yang dilakukan selama periode 29 April-6 Mei 2024.
Bersama para bandit narkoba itu ikut pula disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 118,58 kg, ganja 70,40 kg, pohon ganja 5.00 batang, pil ekstasi 100.012 butir, uang tunai 16.140.000 juta, alat hisap sabu serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat pada Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, penindakan pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan gencarnya dilakukan penangkapan terhadap jaringan, bandar, kurir narkoba di wilayah Sumatera Utara.

BACA JUGA:
Bongkar Home Industry Narkoba di Bali, Bareskrim Tangkap 3 WNA

&quot;Polda Sumatera Utara dan jajarannya terus meningkatkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama. Kita harus jadikan narkoba musuh bersama,&quot; tegas Hadi, Senin (6/5/2024).

BACA JUGA:
 Usai Dicekoki Miras hingga Narkotika, Begini Kondisi ABG yang Selamat di Jaksel&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menambahkan, narkoba merupakan penyebab terjadi tindakan kejahatan di wilayah hukumnya.
&quot;Narkoba penyebab kejahatan, untuk itu dari awal kami mengelola penanganan narkoba dari dalam dulu, polisi harus bersih,&quot; ujar Agung.
Pihaknya kata Agung terus melakukan langkah-langkah kongkrit terkait penindakan narkoba tersebut. Saat ini, Agung menyebut perlu peranan semua pihak dalam membangun gerakan bersama untuk melawan peredaran narkoba.
&quot;Kami bersama BNN dan seluruh stakeholder sudah menjalankan itu dan hukum telah memberikan ruang itu,&quot; ujarnya.
Dari data Polda Sumut untuk jumlah pemberantasan Narkotika pada 2023, pihaknya mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 6.570 orang, dengan rincian jaringan 5.320 orang dan pengguna 1.250 orang.Sementara, untuk barang bukti narkoba sepanjang 2023 di antaranya sabu-sabu 1,12 ton, ganja 2,2 ton, pohon ganja 395.064 batang,.
Selanjutnya pil ekstasi 181.673 butir, ladang ganja 150 hektar serta dalam hal ini Polda Sumut dapat mencegah 14.686.081 jiwa dari pengaruh narkoba.
Agung menambahkan gencar dalam penindakan narkoba tercatat selama enam bulan terakhir, jumlah kejahatan cenderung mengalami penurunan 22,37 persen.
&quot;Pengungkapan narkoba di Sumut merupakan kegiatan rutin bukan operasi kepolisian. Diharapkan kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba karena menjadi musuh bersama,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
