<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap 142 Orang dan Blokir 2.862 Website Judi Online</title><description>Pihaknya telah menangkap 142 orang tersangka yang merupakan pengelola bisnis ilegal judi online.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/07/337/3005665/polisi-tangkap-142-orang-dan-blokir-2-862-website-judi-online</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/07/337/3005665/polisi-tangkap-142-orang-dan-blokir-2-862-website-judi-online"/><item><title>Polisi Tangkap 142 Orang dan Blokir 2.862 Website Judi Online</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/07/337/3005665/polisi-tangkap-142-orang-dan-blokir-2-862-website-judi-online</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/07/337/3005665/polisi-tangkap-142-orang-dan-blokir-2-862-website-judi-online</guid><pubDate>Selasa 07 Mei 2024 17:53 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/07/337/3005665/polisi-tangkap-142-orang-dan-blokir-2-862-website-judi-online-AtTuhLQdfy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Riana Rizkia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/07/337/3005665/polisi-tangkap-142-orang-dan-blokir-2-862-website-judi-online-AtTuhLQdfy.jpg</image><title>Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Riana Rizkia)</title></images><description>JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah menangkap 142 orang tersangka yang merupakan pengelola bisnis ilegal judi online (judol).
&quot;Pada periode 23 April sampai dengan 6 Mei 2024 telah mengungkap kasus 115 perkara dengan jumlah tersangkanya 142 orang atau tersangka,&quot; kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

BACA JUGA:
 Polisi Gerebek Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang

Selain menangkap 142 orang, Trunoyudo mengungkap, pihaknya juga mengajukan permintaan pemblokiran sebanyak 2.862 situs judol ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
&quot;Dengan juga melakukan permintaan pengajuan untuk pemblokiran situs terkait judi online sebanyak 2.862 situs,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
 Polisi Gerebek Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang
Lebih lanjut, Truno mengungkap soal rencana pemerintah untuk membentuk satuan tugas (satgas), Polri akan berkoordinasi dalam rangka kerja kolaboratif, guna memberantas judi online di Indonesia.
&quot;Terkait dengan apa yang nantinya akan dibentuk menjadi satgas itu juga merupakan bagian dari optimalisasi tentu perkembangan teknologi informasi, kerja sinergi dan kolaboratif,&quot; katanya.
&quot;Tentu perkembangan teknologi dan informasi, kerja sinergi dan kolaboratif tentu akan mengoptimalkan hasil dari pada semua proses penegakan hukum atau pengungkapan kasus judi online,&quot; sambungnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya telah menangkap 142 orang tersangka yang merupakan pengelola bisnis ilegal judi online (judol).
&quot;Pada periode 23 April sampai dengan 6 Mei 2024 telah mengungkap kasus 115 perkara dengan jumlah tersangkanya 142 orang atau tersangka,&quot; kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

BACA JUGA:
 Polisi Gerebek Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang

Selain menangkap 142 orang, Trunoyudo mengungkap, pihaknya juga mengajukan permintaan pemblokiran sebanyak 2.862 situs judol ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
&quot;Dengan juga melakukan permintaan pengajuan untuk pemblokiran situs terkait judi online sebanyak 2.862 situs,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
 Polisi Gerebek Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang
Lebih lanjut, Truno mengungkap soal rencana pemerintah untuk membentuk satuan tugas (satgas), Polri akan berkoordinasi dalam rangka kerja kolaboratif, guna memberantas judi online di Indonesia.
&quot;Terkait dengan apa yang nantinya akan dibentuk menjadi satgas itu juga merupakan bagian dari optimalisasi tentu perkembangan teknologi informasi, kerja sinergi dan kolaboratif,&quot; katanya.
&quot;Tentu perkembangan teknologi dan informasi, kerja sinergi dan kolaboratif tentu akan mengoptimalkan hasil dari pada semua proses penegakan hukum atau pengungkapan kasus judi online,&quot; sambungnya.</content:encoded></item></channel></rss>
