<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Eks Dirut Taspen Kosasih Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 9,5 Jam</title><description>Antonius N. S. Kosasih terkait dugaan investasi fiktif pada Selasa (7/5/2024). Ia menjalani pemeriksaan lebih kurang 9,5 jam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/07/337/3005742/eks-dirut-taspen-kosasih-irit-bicara-usai-diperiksa-kpk-9-5-jam</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/07/337/3005742/eks-dirut-taspen-kosasih-irit-bicara-usai-diperiksa-kpk-9-5-jam"/><item><title>Eks Dirut Taspen Kosasih Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 9,5 Jam</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/07/337/3005742/eks-dirut-taspen-kosasih-irit-bicara-usai-diperiksa-kpk-9-5-jam</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/07/337/3005742/eks-dirut-taspen-kosasih-irit-bicara-usai-diperiksa-kpk-9-5-jam</guid><pubDate>Selasa 07 Mei 2024 22:21 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/07/337/3005742/dirut-nonaktif-taspen-kosasih-irit-bicara-usai-diperiksa-kpk-9-5-jam-VXnpq3TE6Y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dirut Nonaktif PT Taspen Kosasih (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/07/337/3005742/dirut-nonaktif-taspen-kosasih-irit-bicara-usai-diperiksa-kpk-9-5-jam-VXnpq3TE6Y.jpg</image><title>Dirut Nonaktif PT Taspen Kosasih (Foto : MPI)</title></images><description>JAKARTA -&amp;nbsp;Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Eks Dirut PT Taspen, Antonius N. S. Kosasih terkait dugaan investasi fiktif pada Selasa (7/5/2024). Ia menjalani pemeriksaan lebih kurang 9,5 jam.
Saat keluar dari kantor Lembaga Antirasuah, Antonius sudah ditunggu awak media. Namun, sejumlah pertanyaan awak media tidak ia indahkan.

BACA JUGA:
 Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kosasih malah meminta awak media untuk menanyakan materi pemeriksaannya ke tim penyidik KPK.
&quot;Tanya saja ke dalam,&quot; kata Kosasih sambil berlalu.
KPK Bilang Sudah Tersangka
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya saat ini sedang memeriksa salah satu tersangka kasus dugaan investasi fiktif Taspen.

BACA JUGA:
Kasus Investasi Taspen, KPK Temukan Ada Ratusan Miliar Rupiah Diduga Fiktif

Hal itu dikemukakan Asep ketika dirinya mendapat pertanyaan dari wartawan perihal hasil dari pemeriksaan Kosasih.
&quot;Tadi juga salah satu ininya dipanggil, tersangkanya, seperti itu,&quot; kata Asep di Gedung Merah Putih KPKPerlu diketahui, ucapan Asep tersebut berbarengan dengan pemeriksaan Kosasih oleh tim penyidik KPK.
Namun, Asep enggan menjelaskan lebih rinci terkait materi dugaan investasi bodong tersebut.
&quot;Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saatnya nanti di persidangan yang sudah terbuka untuk umum,&quot; ujarnya. (aky)</description><content:encoded>JAKARTA -&amp;nbsp;Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Eks Dirut PT Taspen, Antonius N. S. Kosasih terkait dugaan investasi fiktif pada Selasa (7/5/2024). Ia menjalani pemeriksaan lebih kurang 9,5 jam.
Saat keluar dari kantor Lembaga Antirasuah, Antonius sudah ditunggu awak media. Namun, sejumlah pertanyaan awak media tidak ia indahkan.

BACA JUGA:
 Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kosasih malah meminta awak media untuk menanyakan materi pemeriksaannya ke tim penyidik KPK.
&quot;Tanya saja ke dalam,&quot; kata Kosasih sambil berlalu.
KPK Bilang Sudah Tersangka
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya saat ini sedang memeriksa salah satu tersangka kasus dugaan investasi fiktif Taspen.

BACA JUGA:
Kasus Investasi Taspen, KPK Temukan Ada Ratusan Miliar Rupiah Diduga Fiktif

Hal itu dikemukakan Asep ketika dirinya mendapat pertanyaan dari wartawan perihal hasil dari pemeriksaan Kosasih.
&quot;Tadi juga salah satu ininya dipanggil, tersangkanya, seperti itu,&quot; kata Asep di Gedung Merah Putih KPKPerlu diketahui, ucapan Asep tersebut berbarengan dengan pemeriksaan Kosasih oleh tim penyidik KPK.
Namun, Asep enggan menjelaskan lebih rinci terkait materi dugaan investasi bodong tersebut.
&quot;Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saatnya nanti di persidangan yang sudah terbuka untuk umum,&quot; ujarnya. (aky)</content:encoded></item></channel></rss>
