<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan KPK</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, pada Selasa 7 Mei 2024.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/08/337/3005686/4-fakta-bupati-sidoarjo-gus-muhdlor-ditahan-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/08/337/3005686/4-fakta-bupati-sidoarjo-gus-muhdlor-ditahan-kpk"/><item><title>4 Fakta Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/08/337/3005686/4-fakta-bupati-sidoarjo-gus-muhdlor-ditahan-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/08/337/3005686/4-fakta-bupati-sidoarjo-gus-muhdlor-ditahan-kpk</guid><pubDate>Rabu 08 Mei 2024 04:12 WIB</pubDate><dc:creator>Arief Setyadi </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/07/337/3005686/4-fakta-bupati-sidoarjo-gus-muhdlor-ditahan-kpk-MqYPzyesbK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gus Mudhlor ditahan KPK (Foto: Nur Khabibi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/07/337/3005686/4-fakta-bupati-sidoarjo-gus-muhdlor-ditahan-kpk-MqYPzyesbK.jpg</image><title>Gus Mudhlor ditahan KPK (Foto: Nur Khabibi)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNy8xLzE4MDQyMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, pada Selasa 7 Mei 2024.

Berikut fakta-faktanya:

1. Terjerat Kasus Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai

Gus Muhdlor terjerat kasus dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Gus Muhdlor menjadi penerima terbanyak terkait dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Besaran pemotongan insentif ASN BPPD tersebut berkisar antara 10-30 persen dari jumlah yang diterima masing-masing pegawai.

BACA JUGA:
Sandiaga Kick Off Program FIFTY bagi Pelaku UsahaParekraf  di Bogor


Pada 2023, setidaknya ada Rp2,7 miliar yang dikumpulkan para tersangka dari pemotongan insentif tersebut.

2. Berstatus Tersangka

Penetapan tersangka Gus Muhdlor berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada Kamis 25 Januari 2024. Sebanyak 11 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Setelah menetapkan beberapa tersangka, pada 16 April 2024, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka.

BACA JUGA:
Gunung Ile Lewotolok Erupsi Sore Ini, Tinggi Kolom Abu 900 Meter


3. Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan

Penahanan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan Muhdlor sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Muhdlor digiring menuju ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK untuk pengumuman penahanan.

Rompi oranye khas Tahanan Lembaga Antirasuah pun dikenakan Muhdlor.

4. Sempat Mangkir dari Pemeriksaan



Gus Muhdlor sempat dua kali absen dari pemanggilan Lembaga Antirasuah. Pertama, pada 19 April 2024 dengan alasan sakit.



Selanjutnya pada 3 Mei yang bersangkutan kembali absen. Di waktu tersebut, Muhdlor tanpa menyebutkan alasan ia tidak memenuhi panggilan KPK.</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNy8xLzE4MDQyMi8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, pada Selasa 7 Mei 2024.

Berikut fakta-faktanya:

1. Terjerat Kasus Dugaan Pemotongan Insentif Pegawai

Gus Muhdlor terjerat kasus dugaan pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Gus Muhdlor menjadi penerima terbanyak terkait dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Besaran pemotongan insentif ASN BPPD tersebut berkisar antara 10-30 persen dari jumlah yang diterima masing-masing pegawai.

BACA JUGA:
Sandiaga Kick Off Program FIFTY bagi Pelaku UsahaParekraf  di Bogor


Pada 2023, setidaknya ada Rp2,7 miliar yang dikumpulkan para tersangka dari pemotongan insentif tersebut.

2. Berstatus Tersangka

Penetapan tersangka Gus Muhdlor berawal dari giat operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo pada Kamis 25 Januari 2024. Sebanyak 11 orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Setelah menetapkan beberapa tersangka, pada 16 April 2024, KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka.

BACA JUGA:
Gunung Ile Lewotolok Erupsi Sore Ini, Tinggi Kolom Abu 900 Meter


3. Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan

Penahanan tersebut setelah dilakukan pemeriksaan Muhdlor sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemotongan insentif pegawai BPPD Sidoarjo. Muhdlor digiring menuju ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK untuk pengumuman penahanan.

Rompi oranye khas Tahanan Lembaga Antirasuah pun dikenakan Muhdlor.

4. Sempat Mangkir dari Pemeriksaan



Gus Muhdlor sempat dua kali absen dari pemanggilan Lembaga Antirasuah. Pertama, pada 19 April 2024 dengan alasan sakit.



Selanjutnya pada 3 Mei yang bersangkutan kembali absen. Di waktu tersebut, Muhdlor tanpa menyebutkan alasan ia tidak memenuhi panggilan KPK.</content:encoded></item></channel></rss>
