<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>SYL Minta Anak Buah Siapkan Uang Rp360 Juta Bayar 12 Ekor Sapi Kurban</title><description>&quot;Kita hanya memberi uang aja, yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekira 12 ekor sapi,&quot; jawab Saksi.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/08/337/3006048/syl-minta-anak-buah-siapkan-uang-rp360-juta-bayar-12-ekor-sapi-kurban</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/08/337/3006048/syl-minta-anak-buah-siapkan-uang-rp360-juta-bayar-12-ekor-sapi-kurban"/><item><title>SYL Minta Anak Buah Siapkan Uang Rp360 Juta Bayar 12 Ekor Sapi Kurban</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/08/337/3006048/syl-minta-anak-buah-siapkan-uang-rp360-juta-bayar-12-ekor-sapi-kurban</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/08/337/3006048/syl-minta-anak-buah-siapkan-uang-rp360-juta-bayar-12-ekor-sapi-kurban</guid><pubDate>Rabu 08 Mei 2024 15:51 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/08/337/3006048/syl-minta-anak-buah-siapkan-uang-rp360-juta-bayar-12-ekor-sapi-kurban-AmiZJmYm3X.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang SYL. (Foto: Nur Khabibi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/08/337/3006048/syl-minta-anak-buah-siapkan-uang-rp360-juta-bayar-12-ekor-sapi-kurban-AmiZJmYm3X.jpg</image><title>Sidang SYL. (Foto: Nur Khabibi)</title></images><description>


JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto menyatakan dirinya pernah diminta untuk membayar sapi yang akan digunakan Syahrul Yasin Limpo (SYL) berkurban dengan nilai Rp360 juta.
Hal itu ia sampaikan merespons pertanyaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjadi saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.
&quot;Yang di zaman saksi yang mengenai kurban ini ya, sapi kurban, Rp360 juta, ini bagaimana ini kronologinya bisa dijelaskan singkat permintaannya?&quot; tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Demi Cukupi Kebutuhan SYL, PNS Kementan Buat Surat Perjalanan Dinas Palsu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Hermanto menjawab, awalnya pihaknya dibebani hanya tiga ekor sapi. Namun, jumlah tersebut terus bertambah hingga akhirnya mencapai 12 ekor sapi.
&quot;Kita hanya memberi uang aja, yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekira 12 ekor sapi,&quot; jawab Saksi.
&quot;Nilainya Rp360 juta ya?&quot; tanya Jaksa.
&quot;Iya kurang lebih seperti itu,&quot; jawab Saksi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

SYL dan Istri Beli Tas Dior Rp105 Juta Pakai Duit Kementan

Hermanto menjelaskan, permintaan uang tersebut datang dari Biro Umum. Namun, dirinya tidak tahu-menahu kelanjutan dari uang tersebut.
&quot;Tapi apakah sapinya itu ada, dibeli atau tidak segala macam, saksi tidak tahu?&quot; tanya Jaksa.
&quot;Kita tidak tahu, bahwa dibeli atau tidak, atau mau dikasih kurban ke mana kita ga tahu,&quot; jawab Saksi.Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.</description><content:encoded>


JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto menyatakan dirinya pernah diminta untuk membayar sapi yang akan digunakan Syahrul Yasin Limpo (SYL) berkurban dengan nilai Rp360 juta.
Hal itu ia sampaikan merespons pertanyaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjadi saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.
&quot;Yang di zaman saksi yang mengenai kurban ini ya, sapi kurban, Rp360 juta, ini bagaimana ini kronologinya bisa dijelaskan singkat permintaannya?&quot; tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Demi Cukupi Kebutuhan SYL, PNS Kementan Buat Surat Perjalanan Dinas Palsu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Hermanto menjawab, awalnya pihaknya dibebani hanya tiga ekor sapi. Namun, jumlah tersebut terus bertambah hingga akhirnya mencapai 12 ekor sapi.
&quot;Kita hanya memberi uang aja, yang dimintanya, tapi jumlah uang itu kurang lebih sekira 12 ekor sapi,&quot; jawab Saksi.
&quot;Nilainya Rp360 juta ya?&quot; tanya Jaksa.
&quot;Iya kurang lebih seperti itu,&quot; jawab Saksi.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

SYL dan Istri Beli Tas Dior Rp105 Juta Pakai Duit Kementan

Hermanto menjelaskan, permintaan uang tersebut datang dari Biro Umum. Namun, dirinya tidak tahu-menahu kelanjutan dari uang tersebut.
&quot;Tapi apakah sapinya itu ada, dibeli atau tidak segala macam, saksi tidak tahu?&quot; tanya Jaksa.
&quot;Kita tidak tahu, bahwa dibeli atau tidak, atau mau dikasih kurban ke mana kita ga tahu,&quot; jawab Saksi.Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.</content:encoded></item></channel></rss>
