<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Banyak Salah Tulis di Surat Keterangan, Ketua MK Tegur KPU</title><description>Pak Hasyim (ketua KPU), di dalam petitum masih salah juga ini penulisan keputusan KPU 360 ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/08/337/3006208/banyak-salah-tulis-di-surat-keterangan-ketua-mk-tegur-kpu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/08/337/3006208/banyak-salah-tulis-di-surat-keterangan-ketua-mk-tegur-kpu"/><item><title>Banyak Salah Tulis di Surat Keterangan, Ketua MK Tegur KPU</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/08/337/3006208/banyak-salah-tulis-di-surat-keterangan-ketua-mk-tegur-kpu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/08/337/3006208/banyak-salah-tulis-di-surat-keterangan-ketua-mk-tegur-kpu</guid><pubDate>Rabu 08 Mei 2024 21:01 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/08/337/3006208/banyak-salah-tulis-di-surat-keterangan-ketua-mk-tegur-kpu-DinQ9Bgeop.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/08/337/3006208/banyak-salah-tulis-di-surat-keterangan-ketua-mk-tegur-kpu-DinQ9Bgeop.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena penulisan dalam surat keterangan sering salah. Contoh ketika penulis Keputusan KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional.

&quot;Pak Hasyim (ketua KPU), di dalam petitum masih salah juga ini penulisan keputusan KPU 360 ini,&quot; ujar Suhartoyo dalam ruang sidang Gedung MK panel I, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).


BACA JUGA:
Sidang PHPU MK, KPU Tolak Tudingan Suara Parpol Berkurang di Dapil Jabar 1


Selanjutnya, penulisan DPRD yang artinya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, KPU tidak malah menulis kata Rakyat dala surat itu. Suhartoyo juga sedikit tersenyum ketika menegur kesalahan tersebut.

&quot;Ini kata DPRD selalu dewan perwakilan Daerah, hehehe itu nanti tolong dicermati,&quot; sambungnya.

Dia juga merincikan kalau kesalahan itu sebelumnya juga dilakukan oleh KPU. Walaupun hal itu dianggap sepele, namun jika kesalahan itu terus terulang akan mencoreng kinerja baik KPU sebagai lembaga negara.


BACA JUGA:
Geger! Remaja Temukan Orok Bayi di Parit Sawah saat Main Layangan


&quot;Kemarin itu ada tiga yang kesalahan, hari ini dua ya. Tadi yang pertama sudah diakui sendiri tapi saya lihat masih ditemukan lagi di (perkara nomor) 59 ini,&quot; katanya.

&quot;Kelihatannya sederhana tapi itu menunjukkan bahwa bagaimana kinerja KPU secara komprehensif sebenarnya,&quot; sambungnya.
Atas teguran tersebut, KPU melalui kuasa hukumnya, meminta agar catatan tersebut diperbaiki.

&quot;Mohon izin direnvoi yang mulia untuk ditambahkan kata rakyat di situ yang mulia,&quot; kata kuasa hukum KPU.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena penulisan dalam surat keterangan sering salah. Contoh ketika penulis Keputusan KPU nomor 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional.

&quot;Pak Hasyim (ketua KPU), di dalam petitum masih salah juga ini penulisan keputusan KPU 360 ini,&quot; ujar Suhartoyo dalam ruang sidang Gedung MK panel I, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).


BACA JUGA:
Sidang PHPU MK, KPU Tolak Tudingan Suara Parpol Berkurang di Dapil Jabar 1


Selanjutnya, penulisan DPRD yang artinya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, KPU tidak malah menulis kata Rakyat dala surat itu. Suhartoyo juga sedikit tersenyum ketika menegur kesalahan tersebut.

&quot;Ini kata DPRD selalu dewan perwakilan Daerah, hehehe itu nanti tolong dicermati,&quot; sambungnya.

Dia juga merincikan kalau kesalahan itu sebelumnya juga dilakukan oleh KPU. Walaupun hal itu dianggap sepele, namun jika kesalahan itu terus terulang akan mencoreng kinerja baik KPU sebagai lembaga negara.


BACA JUGA:
Geger! Remaja Temukan Orok Bayi di Parit Sawah saat Main Layangan


&quot;Kemarin itu ada tiga yang kesalahan, hari ini dua ya. Tadi yang pertama sudah diakui sendiri tapi saya lihat masih ditemukan lagi di (perkara nomor) 59 ini,&quot; katanya.

&quot;Kelihatannya sederhana tapi itu menunjukkan bahwa bagaimana kinerja KPU secara komprehensif sebenarnya,&quot; sambungnya.
Atas teguran tersebut, KPU melalui kuasa hukumnya, meminta agar catatan tersebut diperbaiki.

&quot;Mohon izin direnvoi yang mulia untuk ditambahkan kata rakyat di situ yang mulia,&quot; kata kuasa hukum KPU.</content:encoded></item></channel></rss>
