<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bejat! Tiga Pria di Serang Bergiliran Perkosa Siswi SMP Usai Dicekoki Miras   </title><description>Pelaku adalah TPR (16), AP (15) dan EH (23).</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/08/340/3005980/bejat-tiga-pria-di-serang-bergiliran-perkosa-siswi-smp-usai-dicekoki-miras</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/08/340/3005980/bejat-tiga-pria-di-serang-bergiliran-perkosa-siswi-smp-usai-dicekoki-miras"/><item><title>Bejat! Tiga Pria di Serang Bergiliran Perkosa Siswi SMP Usai Dicekoki Miras   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/08/340/3005980/bejat-tiga-pria-di-serang-bergiliran-perkosa-siswi-smp-usai-dicekoki-miras</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/08/340/3005980/bejat-tiga-pria-di-serang-bergiliran-perkosa-siswi-smp-usai-dicekoki-miras</guid><pubDate>Rabu 08 Mei 2024 14:14 WIB</pubDate><dc:creator>Fariz Abdullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/08/340/3005980/bejat-tiga-pria-di-serang-bergiliran-perkosa-siswi-smp-usai-dicekoki-miras-XQfxV6LfUA.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/08/340/3005980/bejat-tiga-pria-di-serang-bergiliran-perkosa-siswi-smp-usai-dicekoki-miras-XQfxV6LfUA.jpeg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yMi8xLzE3NjM5NS81L3g4cm80eW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SERANG - Siswi SMP di Kabupaten Serang, Provinsi Banten berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan tiga pria tak bertanggung jawab. Pelaku adalah TPR (16), AP (15) dan EH (23).

Ketiganya memperkosa korban secara bergiliran setelah sebelumnya mencekoki miras hingga korban mabuk berat. Peristiwa itu terjadi pada malam pergantian tahun 2023-2024.

TPR berhasil ditangkap setelah sebelumnya melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Selasa (8/5/2024),
&amp;nbsp;BACA JUGA:

6 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu Polisi

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan awalnya korban diajak oleh rekannya untuk merayakan malam tahun baruan di rumah salah satu pelaku di Kampung Cigodeg, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

&quot;Korban dicekoki miras hingga pusing, di situ langsung digilir. Yang pertama itu TPR,&quot;kata Andi saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kemarahan Menyeruak Usai Pemerkosaan Beramai-ramai Terhadap Turis di India

Kata Andi, usai TPR kedua pelaku lainnya juga bergantian melampiaskan hawa nafsunya. Hingga akhirnya korban tidak pulang selama 4 hari 3 malam.

Kondisi itu membuat keluarga korban bertanya-tanya dan mengkonfirmasi kepada korban apa yang sudah terjadi. Dengan rasa takut korban lantas menceritakan semua kejadian kepada pihak keluarga dan melaporkannya ke pihak kepolisian.&quot;TPR ini sempat DPO tapi berhasil kita amankan, dua pelaku lainnya sudah diamankan terlebih dahulu,&quot;katanya.



Akibat perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (1)(2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak. (Fariz Abdullah)</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yMi8xLzE3NjM5NS81L3g4cm80eW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SERANG - Siswi SMP di Kabupaten Serang, Provinsi Banten berusia 14 tahun menjadi korban pemerkosaan tiga pria tak bertanggung jawab. Pelaku adalah TPR (16), AP (15) dan EH (23).

Ketiganya memperkosa korban secara bergiliran setelah sebelumnya mencekoki miras hingga korban mabuk berat. Peristiwa itu terjadi pada malam pergantian tahun 2023-2024.

TPR berhasil ditangkap setelah sebelumnya melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Selasa (8/5/2024),
&amp;nbsp;BACA JUGA:

6 Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu Polisi

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan awalnya korban diajak oleh rekannya untuk merayakan malam tahun baruan di rumah salah satu pelaku di Kampung Cigodeg, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

&quot;Korban dicekoki miras hingga pusing, di situ langsung digilir. Yang pertama itu TPR,&quot;kata Andi saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kemarahan Menyeruak Usai Pemerkosaan Beramai-ramai Terhadap Turis di India

Kata Andi, usai TPR kedua pelaku lainnya juga bergantian melampiaskan hawa nafsunya. Hingga akhirnya korban tidak pulang selama 4 hari 3 malam.

Kondisi itu membuat keluarga korban bertanya-tanya dan mengkonfirmasi kepada korban apa yang sudah terjadi. Dengan rasa takut korban lantas menceritakan semua kejadian kepada pihak keluarga dan melaporkannya ke pihak kepolisian.&quot;TPR ini sempat DPO tapi berhasil kita amankan, dua pelaku lainnya sudah diamankan terlebih dahulu,&quot;katanya.



Akibat perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (1)(2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak. (Fariz Abdullah)</content:encoded></item></channel></rss>
