<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Siswi SMP di Serang Digilir Tiga Teman Lelakinya, Dua Pelaku di Bawah Umur</title><description>Peristiwa itu terjadi pada malam pergantian tahun 2023-2024.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/08/340/3006003/siswi-smp-di-serang-digilir-tiga-teman-lelakinya-dua-pelaku-di-bawah-umur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/08/340/3006003/siswi-smp-di-serang-digilir-tiga-teman-lelakinya-dua-pelaku-di-bawah-umur"/><item><title>   Siswi SMP di Serang Digilir Tiga Teman Lelakinya, Dua Pelaku di Bawah Umur</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/08/340/3006003/siswi-smp-di-serang-digilir-tiga-teman-lelakinya-dua-pelaku-di-bawah-umur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/08/340/3006003/siswi-smp-di-serang-digilir-tiga-teman-lelakinya-dua-pelaku-di-bawah-umur</guid><pubDate>Rabu 08 Mei 2024 14:44 WIB</pubDate><dc:creator>Fariz Abdullah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/08/340/3006003/siswi-smp-di-serang-digilir-tiga-teman-lelakinya-dua-pelaku-di-bawah-umur-l9vIXqarYO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/08/340/3006003/siswi-smp-di-serang-digilir-tiga-teman-lelakinya-dua-pelaku-di-bawah-umur-l9vIXqarYO.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yMi8xLzE3NjM5NS81L3g4cm80eW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SERANG - Siswi SMP di Serang, Banten, berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan tiga pria tak bertanggung jawab. Ketiganya adalah TPR (16), AP (15), dan EH (23).
Ketiganya merudapaksa korban secara bergiliran setelah sebelumnya mencekoki miras hingga korban mabuk berat. Peristiwa itu terjadi pada malam pergantian tahun 2023-2024.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan awalnya korban diajak oleh rekannya untuk merayakan malam tahun baru di rumah salah satu pelaku di Kampung Cigodeg, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
&quot;Korban dicekoki miras hingga pusing, di situ langsung digilir. Yang pertama itu TPR,&quot; kata Andi saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).

BACA JUGA:
RPA Perindo Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis ke 2 Anak Korban Pemerkosaan di Jakarta

Kata Andi, usai TPR kedua pelaku lainnya juga bergantian melampiaskan hawa nafsunya. Hingga akhirnya korban tidak pulang selama 4 hari 3 malam.

BACA JUGA:
Datangi Polda Metro Jaya, RPA Perindo Pertanyakan Penanganan 2 Kasus Pemerkosaan Anak di Jakarta
Kondisi itu membuat keluarga korban bertanya dan mengkonfirmasi kepada korban apa yang sudah terjadi. Dengan rasa takut korban lantas menceritakan semua kejadian kepada pihak keluarga dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

&quot;TPR ini sempat DPO tapi berhasil kita amankan, dua pelaku lainnya sudah diamankan terlebih dahulu,&quot; katanya.

Akibat perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (1)(2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yMi8xLzE3NjM5NS81L3g4cm80eW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
SERANG - Siswi SMP di Serang, Banten, berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan tiga pria tak bertanggung jawab. Ketiganya adalah TPR (16), AP (15), dan EH (23).
Ketiganya merudapaksa korban secara bergiliran setelah sebelumnya mencekoki miras hingga korban mabuk berat. Peristiwa itu terjadi pada malam pergantian tahun 2023-2024.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan awalnya korban diajak oleh rekannya untuk merayakan malam tahun baru di rumah salah satu pelaku di Kampung Cigodeg, Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
&quot;Korban dicekoki miras hingga pusing, di situ langsung digilir. Yang pertama itu TPR,&quot; kata Andi saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).

BACA JUGA:
RPA Perindo Beri Pendampingan Hukum dan Psikologis ke 2 Anak Korban Pemerkosaan di Jakarta

Kata Andi, usai TPR kedua pelaku lainnya juga bergantian melampiaskan hawa nafsunya. Hingga akhirnya korban tidak pulang selama 4 hari 3 malam.

BACA JUGA:
Datangi Polda Metro Jaya, RPA Perindo Pertanyakan Penanganan 2 Kasus Pemerkosaan Anak di Jakarta
Kondisi itu membuat keluarga korban bertanya dan mengkonfirmasi kepada korban apa yang sudah terjadi. Dengan rasa takut korban lantas menceritakan semua kejadian kepada pihak keluarga dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

&quot;TPR ini sempat DPO tapi berhasil kita amankan, dua pelaku lainnya sudah diamankan terlebih dahulu,&quot; katanya.

Akibat perbuatannya para pelaku disangkakan Pasal 81 ayat (1)(2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.</content:encoded></item></channel></rss>
