<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus Pungli Rutan</title><description>Eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/09/337/3006290/azis-syamsuddin-mangkir-dari-panggilan-kpk-terkait-kasus-pungli-rutan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/09/337/3006290/azis-syamsuddin-mangkir-dari-panggilan-kpk-terkait-kasus-pungli-rutan"/><item><title>Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus Pungli Rutan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/09/337/3006290/azis-syamsuddin-mangkir-dari-panggilan-kpk-terkait-kasus-pungli-rutan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/09/337/3006290/azis-syamsuddin-mangkir-dari-panggilan-kpk-terkait-kasus-pungli-rutan</guid><pubDate>Kamis 09 Mei 2024 06:17 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/09/337/3006290/azis-syamsuddin-mangkir-dari-panggilan-kpk-terkait-kasus-pungli-rutan-SIsRKo5P12.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Azis Syamsuddin (Foto : MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/09/337/3006290/azis-syamsuddin-mangkir-dari-panggilan-kpk-terkait-kasus-pungli-rutan-SIsRKo5P12.jpg</image><title>Azis Syamsuddin (Foto : MPI)</title></images><description>JAKARTA - Eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sejatinya, ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Lembaga Antirasuah.

&quot;Untuk Pak Azis Syamsuddin,  tadi memang sampai (Rabu) sore, informasi yang kami peroleh dari tim penyidik tidak ada keterangannya ya,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 8 Mei 2024.


BACA JUGA:
Pelaku Pembakaran Rumah dan Mobil Mantan Istri Menyerahkan Diri


Ali menjelaskan, KPK meminta yang bersangkutan itu untuk kooperatif dalam panggilan penyidik.

Menurutnya, keterangan dari saksi-saksi yang dipanggil menjadi penting dalam proses penyidikan.


BACA JUGA:
Truk Fuso Vs Motor, Satu Orang Meninggal Dunia


&quot;Karena tentu keterangan dari yang bersangkutan menjadi sangat penting, agar konstruksi perkara dugaan kecurangan di rutan KPK ini menjadi utuh dan jelas,&quot; ujarnya.

KPK, menurut Ali, akan melakukan panggilan ulang terhadap Azis pada pekan depan.Sekadar informasi, pada kesempatan tersebut Azis dipanggil bersama tujuh orang lain. Kedelapan orang tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Adapun saksi yang dipanggil berbarengan dengan Azis adalah, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Bong Tjiee Tjiang alias Aseng yang merupakan pihak swasta dan mantan staf administrasi DPR, Ainul Faqih.

Kemudian, M. Naim Fahmi selaku PNS, Dasep Sutrisno selaku Anggota Satpol PP, dan Mustarsidin selaku Pengamanan.</description><content:encoded>JAKARTA - Eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sejatinya, ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) Lembaga Antirasuah.

&quot;Untuk Pak Azis Syamsuddin,  tadi memang sampai (Rabu) sore, informasi yang kami peroleh dari tim penyidik tidak ada keterangannya ya,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 8 Mei 2024.


BACA JUGA:
Pelaku Pembakaran Rumah dan Mobil Mantan Istri Menyerahkan Diri


Ali menjelaskan, KPK meminta yang bersangkutan itu untuk kooperatif dalam panggilan penyidik.

Menurutnya, keterangan dari saksi-saksi yang dipanggil menjadi penting dalam proses penyidikan.


BACA JUGA:
Truk Fuso Vs Motor, Satu Orang Meninggal Dunia


&quot;Karena tentu keterangan dari yang bersangkutan menjadi sangat penting, agar konstruksi perkara dugaan kecurangan di rutan KPK ini menjadi utuh dan jelas,&quot; ujarnya.

KPK, menurut Ali, akan melakukan panggilan ulang terhadap Azis pada pekan depan.Sekadar informasi, pada kesempatan tersebut Azis dipanggil bersama tujuh orang lain. Kedelapan orang tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Adapun saksi yang dipanggil berbarengan dengan Azis adalah, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Bong Tjiee Tjiang alias Aseng yang merupakan pihak swasta dan mantan staf administrasi DPR, Ainul Faqih.

Kemudian, M. Naim Fahmi selaku PNS, Dasep Sutrisno selaku Anggota Satpol PP, dan Mustarsidin selaku Pengamanan.</content:encoded></item></channel></rss>
