<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK: Pencucian Uang Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Lebih dari Rp100 Miliar   </title><description>Lembaga Antirasuah telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka tersebut.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/09/337/3006304/kpk-pencucian-uang-gubernur-maluku-utara-abdul-gani-lebih-dari-rp100-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/09/337/3006304/kpk-pencucian-uang-gubernur-maluku-utara-abdul-gani-lebih-dari-rp100-miliar"/><item><title>KPK: Pencucian Uang Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Lebih dari Rp100 Miliar   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/09/337/3006304/kpk-pencucian-uang-gubernur-maluku-utara-abdul-gani-lebih-dari-rp100-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/09/337/3006304/kpk-pencucian-uang-gubernur-maluku-utara-abdul-gani-lebih-dari-rp100-miliar</guid><pubDate>Kamis 09 Mei 2024 07:40 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/09/337/3006304/kpk-pencucian-uang-gubernur-maluku-utara-abdul-gani-lebih-dari-rp100-miliar-L76Ane9BzB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba/Foto: MNC Portal</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/09/337/3006304/kpk-pencucian-uang-gubernur-maluku-utara-abdul-gani-lebih-dari-rp100-miliar-L76Ane9BzB.jpg</image><title>Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba/Foto: MNC Portal</title></images><description>


JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.  Diketahui, AGK saat ini sebagai tersangka suap dalam proyek infrastruktur di Malut.

KPK Nyatakan Berkas Perkara Gubernur Malut Nonaktif Lengkap

&quot;Melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa Tim Penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, dikutip, Kamis (9/5/2024).

5 Fakta Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Gubernur Malut, Jerat Kepala Dinas?

Ali melanjutkan, Lembaga Antirasuah telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka tersebut.
AGK menurut Ali, membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.&quot;Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 Miliar,&quot; ujarnya.
Ali melanjutkan, Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis dalam upaya memenuhi unsur-unsur pasal TPPU yang disangkakan.</description><content:encoded>


JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.  Diketahui, AGK saat ini sebagai tersangka suap dalam proyek infrastruktur di Malut.

KPK Nyatakan Berkas Perkara Gubernur Malut Nonaktif Lengkap

&quot;Melalui penelusuran data dan informasi maupun keterangan para pihak yang diperiksa Tim Penyidik, didapatkan kecukupan alat bukti adanya dugaan TPPU yang dilakukan AGK selaku Gubernur Maluku Utara,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, dikutip, Kamis (9/5/2024).

5 Fakta Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Gubernur Malut, Jerat Kepala Dinas?

Ali melanjutkan, Lembaga Antirasuah telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka tersebut.
AGK menurut Ali, membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain yang jumlahnya diduga mencapai ratusan miliar.&quot;Bukti awal dugaan TPPU tersebut yaitu adanya pembelian dan menyamarkan asal usul kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dengan mengatasnamakan orang lain dengan nilai awal diduga sekitar lebih dari Rp100 Miliar,&quot; ujarnya.
Ali melanjutkan, Tim Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan beberapa aset bernilai ekonomis dalam upaya memenuhi unsur-unsur pasal TPPU yang disangkakan.</content:encoded></item></channel></rss>
