<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Auditor BPK Minta Rp12 Miliar ke Anak Buah SYL untuk WTP, KPK: Kita Akan Panggil!</title><description>Fakta tersebut, menurut Ali, kemudian sudah menjadi catatan oleh tim jaksa lembaga antirasuah saat sidang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/10/337/3006698/auditor-bpk-minta-rp12-miliar-ke-anak-buah-syl-untuk-wtp-kpk-kita-akan-panggil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/10/337/3006698/auditor-bpk-minta-rp12-miliar-ke-anak-buah-syl-untuk-wtp-kpk-kita-akan-panggil"/><item><title>Auditor BPK Minta Rp12 Miliar ke Anak Buah SYL untuk WTP, KPK: Kita Akan Panggil!</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/10/337/3006698/auditor-bpk-minta-rp12-miliar-ke-anak-buah-syl-untuk-wtp-kpk-kita-akan-panggil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/10/337/3006698/auditor-bpk-minta-rp12-miliar-ke-anak-buah-syl-untuk-wtp-kpk-kita-akan-panggil</guid><pubDate>Jum'at 10 Mei 2024 10:09 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/10/337/3006698/auditor-bpk-minta-rp12-miliar-ke-anak-buah-syl-untuk-wtp-kpk-kita-akan-panggil-lnRht7GX82.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK/ Foto: Antara</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/10/337/3006698/auditor-bpk-minta-rp12-miliar-ke-anak-buah-syl-untuk-wtp-kpk-kita-akan-panggil-lnRht7GX82.jpeg</image><title>Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK/ Foto: Antara</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wMy8xLzE4MDI4NS81L3g4eHc3b28=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti fakta persidangan terkait permintaan Rp12 miliar oleh auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat predikat wajar tanpa pengecualia (WTP).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, banyak fakta-fakta menarik dalam sidang dengan terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Fakta tersebut, menurut Ali, kemudian sudah menjadi catatan oleh tim jaksa lembaga antirasuah saat sidang.

BACA JUGA:
Waduh! Gaji Pembantu SYL Rp32 Juta Ditanggung Eks Anak Buahnya di Kementan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Banyak fakta-fakta menarik dalam persidangan terdakwa Pak Syahrul Yasin Limpo, tentu semua faktanya sudah dicatat dengan baik oleh tim jaksa,&quot; kata Ali yang dikutip Jumat (10/5/2024).

BACA JUGA:
Terkuak! Anak Buah SYL Dimintai Auditor BPK Rp12 Miliar untuk Dapat Predikat WTP

Terkait fakta baru dalam persidangan SYL tersebut, Ali menyebutkan pihaknya juga sempat berdiskusi dengan tim Jaksa KPK.

&quot;Nanti pengembangan lebih jauhnya adalah ketika proses-proses persidangan selesai secara utuh sehingga konfirmasi dari saksi-saksi lain menjadi sebuah fakta hukum,&quot; ujarnya.



Lebih lanjut, Ali pun tidak menutup kemungkinan memanggil pihak yang disebutkan dalam fakta sidang tersebut.

&quot;Jadi sangat mungkin tim penyidik juga memanggil nama-nama orang yang kemudian muncul dalam proses persidangan menelusuri lebih jauh terkait aliran uang,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wMy8xLzE4MDI4NS81L3g4eHc3b28=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti fakta persidangan terkait permintaan Rp12 miliar oleh auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat predikat wajar tanpa pengecualia (WTP).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, banyak fakta-fakta menarik dalam sidang dengan terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Fakta tersebut, menurut Ali, kemudian sudah menjadi catatan oleh tim jaksa lembaga antirasuah saat sidang.

BACA JUGA:
Waduh! Gaji Pembantu SYL Rp32 Juta Ditanggung Eks Anak Buahnya di Kementan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Banyak fakta-fakta menarik dalam persidangan terdakwa Pak Syahrul Yasin Limpo, tentu semua faktanya sudah dicatat dengan baik oleh tim jaksa,&quot; kata Ali yang dikutip Jumat (10/5/2024).

BACA JUGA:
Terkuak! Anak Buah SYL Dimintai Auditor BPK Rp12 Miliar untuk Dapat Predikat WTP

Terkait fakta baru dalam persidangan SYL tersebut, Ali menyebutkan pihaknya juga sempat berdiskusi dengan tim Jaksa KPK.

&quot;Nanti pengembangan lebih jauhnya adalah ketika proses-proses persidangan selesai secara utuh sehingga konfirmasi dari saksi-saksi lain menjadi sebuah fakta hukum,&quot; ujarnya.



Lebih lanjut, Ali pun tidak menutup kemungkinan memanggil pihak yang disebutkan dalam fakta sidang tersebut.

&quot;Jadi sangat mungkin tim penyidik juga memanggil nama-nama orang yang kemudian muncul dalam proses persidangan menelusuri lebih jauh terkait aliran uang,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
