<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hindari Petugas, Pengedar Narkoba Nekat Lompat ke Laut</title><description>Ia diringkus saat hendak kabur di perairan Laut Sei Berombang, Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Senin malam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/10/608/3006606/hindari-petugas-pengedar-narkoba-nekat-lompat-ke-laut</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/10/608/3006606/hindari-petugas-pengedar-narkoba-nekat-lompat-ke-laut"/><item><title>Hindari Petugas, Pengedar Narkoba Nekat Lompat ke Laut</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/10/608/3006606/hindari-petugas-pengedar-narkoba-nekat-lompat-ke-laut</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/10/608/3006606/hindari-petugas-pengedar-narkoba-nekat-lompat-ke-laut</guid><pubDate>Jum'at 10 Mei 2024 01:03 WIB</pubDate><dc:creator>Ikang Amanda</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/09/608/3006606/hindari-petugas-pengedar-narkoba-nekat-lompat-ke-laut-GLeIa37ORL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pengedar narkoba lompat ke laut (Foto: Ikang Amanda)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/09/608/3006606/hindari-petugas-pengedar-narkoba-nekat-lompat-ke-laut-GLeIa37ORL.jpg</image><title>Pengedar narkoba lompat ke laut (Foto: Ikang Amanda)</title></images><description>SUMUT - Pria inisial FM alias Fadel, warga Sei Berombang, Panai Hilir, Labuhanbatu, seorang nelayan yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu diringkus petugas kepolisian dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Ia diringkus saat hendak kabur di perairan Laut Sei Berombang, Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Senin malam.

BACA JUGA:
Waspada! Banjir Pesisir Utara Jakarta Mengintai hingga 12 Mei


Tersangka yang panik mengetahui kedatangan petugas mencoba kabur dengan nekat menceburkan diri ke laut. Diketahui, tersangka nekat meski tidak pandai berenang.

Menurut Kanit Idik 2 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Iptu Ropensus Manik, tersangka kesehariannya berprofesi sebagai nelayan ini nyambi menjual narkoba ke sesama teman nelayan dengan keuntungan Rp200 ribu per 2 hari.

BACA JUGA:
Prabowo Ungkap Angka 8 Selalu Muncul dalam Hidupnya: Ada Luhut di Balik Asal-usulnya


Meski mencoba kabur, tersangka dapat diamankan dan diboyong ke Mapolres Labuhanbatu beserta barang bukti satu klip plastik transparan berisi sabu.
Sementara tersangka mengakui baru dua bulan terakhir jualan sabu kepada sesama teman nelayan sekaligus mengonsumsi sabu dengan dalih dapat menambah stamina saat menangkap ikan di malam hari.
Atas perbuatannya, tersangka yang pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019 lalu ini kembali terancam 20 tahun kurungan penjara.</description><content:encoded>SUMUT - Pria inisial FM alias Fadel, warga Sei Berombang, Panai Hilir, Labuhanbatu, seorang nelayan yang terlibat peredaran narkotika jenis sabu diringkus petugas kepolisian dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Ia diringkus saat hendak kabur di perairan Laut Sei Berombang, Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Senin malam.

BACA JUGA:
Waspada! Banjir Pesisir Utara Jakarta Mengintai hingga 12 Mei


Tersangka yang panik mengetahui kedatangan petugas mencoba kabur dengan nekat menceburkan diri ke laut. Diketahui, tersangka nekat meski tidak pandai berenang.

Menurut Kanit Idik 2 Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Iptu Ropensus Manik, tersangka kesehariannya berprofesi sebagai nelayan ini nyambi menjual narkoba ke sesama teman nelayan dengan keuntungan Rp200 ribu per 2 hari.

BACA JUGA:
Prabowo Ungkap Angka 8 Selalu Muncul dalam Hidupnya: Ada Luhut di Balik Asal-usulnya


Meski mencoba kabur, tersangka dapat diamankan dan diboyong ke Mapolres Labuhanbatu beserta barang bukti satu klip plastik transparan berisi sabu.
Sementara tersangka mengakui baru dua bulan terakhir jualan sabu kepada sesama teman nelayan sekaligus mengonsumsi sabu dengan dalih dapat menambah stamina saat menangkap ikan di malam hari.
Atas perbuatannya, tersangka yang pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019 lalu ini kembali terancam 20 tahun kurungan penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
