<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kabur dari Sunter ke Bali, DPO Jaringan Fredy Pratama Dibekuk Polisi</title><description>Ia diketahui merupakan sindikat bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/13/337/3008002/kabur-dari-sunter-ke-bali-dpo-jaringan-fredy-pratama-dibekuk-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/13/337/3008002/kabur-dari-sunter-ke-bali-dpo-jaringan-fredy-pratama-dibekuk-polisi"/><item><title> Kabur dari Sunter ke Bali, DPO Jaringan Fredy Pratama Dibekuk Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/13/337/3008002/kabur-dari-sunter-ke-bali-dpo-jaringan-fredy-pratama-dibekuk-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/13/337/3008002/kabur-dari-sunter-ke-bali-dpo-jaringan-fredy-pratama-dibekuk-polisi</guid><pubDate>Senin 13 Mei 2024 21:17 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/13/337/3008002/kabur-dari-sunter-ke-bali-dpo-jaringan-fredy-pratama-dibekuk-polisi-YF6aHNJNSx.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPO jaringan Fredy Pratama ditangkap (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/13/337/3008002/kabur-dari-sunter-ke-bali-dpo-jaringan-fredy-pratama-dibekuk-polisi-YF6aHNJNSx.jpg</image><title>DPO jaringan Fredy Pratama ditangkap (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNi8xLzE4MDM4My81L3g4eTMzZWU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polri menangkap buronan berinisial LM yang melarikan diri usai pabrik narkoba di Sunter Jakarta Utara digerebek aparat. Ia diketahui merupakan sindikat bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada mengatakan, LM yang merupakan orang gudang, kurir, dan operator pabrik di Sunter itu ditangkap saat bersembunyi di Bali.

BACA JUGA:
Kehabisan Dana di Thailand, Fredy Pratama Nekat Bangun Lab Ekstasi di Sunter

&quot;Berawal dari case clandestine laboratorium Sunter, Timsus Subdit III menemukan bukti kuat berupa dokumentasi perjalanan paket barang bahan kimia prekursor clandestine laboratorium sunter,&quot; kata Wahyu kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
&quot;Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan joint operation dengan Ditjen Bea Cukai Pusat dan Kanwil Bea Cukai Soekarnohatta. Setelah dilakukan profiling, ditemukan seorang tersangka atas nama LM yang telah melarikan diri ke bali,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Kepolisian Thailand Janji Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Berdasarkan hasil pengembangan, kata Wahyu, diketahui LM menyewa kamar di rumah kos 88 Sesetan kamar no. 9 pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2024 sekitar pukul 16.50 WITA.
&quot;Tim berhasil mengamankan tersangka LM di kamar kosnya dengan barang bukti shabu sebanyak 6 kg,&quot; ucapnya.Atas perbuatannya, LM dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider pasal 113 ayat (2), pasal 112 ayat (2), lebih subsider pasal 129 huruf a dan pasal 111 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

&quot;Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar,&quot; katanya.

</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNi8xLzE4MDM4My81L3g4eTMzZWU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polri menangkap buronan berinisial LM yang melarikan diri usai pabrik narkoba di Sunter Jakarta Utara digerebek aparat. Ia diketahui merupakan sindikat bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada mengatakan, LM yang merupakan orang gudang, kurir, dan operator pabrik di Sunter itu ditangkap saat bersembunyi di Bali.

BACA JUGA:
Kehabisan Dana di Thailand, Fredy Pratama Nekat Bangun Lab Ekstasi di Sunter

&quot;Berawal dari case clandestine laboratorium Sunter, Timsus Subdit III menemukan bukti kuat berupa dokumentasi perjalanan paket barang bahan kimia prekursor clandestine laboratorium sunter,&quot; kata Wahyu kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
&quot;Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan joint operation dengan Ditjen Bea Cukai Pusat dan Kanwil Bea Cukai Soekarnohatta. Setelah dilakukan profiling, ditemukan seorang tersangka atas nama LM yang telah melarikan diri ke bali,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Kepolisian Thailand Janji Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Berdasarkan hasil pengembangan, kata Wahyu, diketahui LM menyewa kamar di rumah kos 88 Sesetan kamar no. 9 pada hari Kamis tanggal 2 Mei 2024 sekitar pukul 16.50 WITA.
&quot;Tim berhasil mengamankan tersangka LM di kamar kosnya dengan barang bukti shabu sebanyak 6 kg,&quot; ucapnya.Atas perbuatannya, LM dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subsider pasal 113 ayat (2), pasal 112 ayat (2), lebih subsider pasal 129 huruf a dan pasal 111 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

&quot;Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
