<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Usut Dugaan Korupsi PGN, KPK Ungkap Sudah Ada Tersangka</title><description>KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/13/337/3008038/usut-dugaan-korupsi-pgn-kpk-ungkap-sudah-ada-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/13/337/3008038/usut-dugaan-korupsi-pgn-kpk-ungkap-sudah-ada-tersangka"/><item><title>   Usut Dugaan Korupsi PGN, KPK Ungkap Sudah Ada Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/13/337/3008038/usut-dugaan-korupsi-pgn-kpk-ungkap-sudah-ada-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/13/337/3008038/usut-dugaan-korupsi-pgn-kpk-ungkap-sudah-ada-tersangka</guid><pubDate>Senin 13 Mei 2024 23:32 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/13/337/3008038/usut-dugaan-korupsi-pgn-kpk-ungkap-sudah-ada-tersangka-W1ogvTFmoy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/13/337/3008038/usut-dugaan-korupsi-pgn-kpk-ungkap-sudah-ada-tersangka-W1ogvTFmoy.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xMy8xLzE4MDY0Ni81L3g4eWZwNnk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Perusahaan Gas Negara (PGN). Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan.
KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut.
&quot;Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara,&amp;rdquo; kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).

BACA JUGA:
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

Berdasarkan informasi dari KPK, kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PGN tersebut berkaitan dengan kerugian keuangan negara. KPK sudah menerima laporan audit dengan tujuan tertentu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
&quot;Penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPK yang disampaikan ke KPK,&quot; kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata.

BACA JUGA:
KPK Panggil Penyanyi Windy Yunita Bestari terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Meski demikian, Alex masih enggan membeberkan secara detail konstruksi perkara di tubuh PGN tersebut. Pun demikian dengan identitas tersangka. KPK baru akan mengungkap secara terang benderang setelah adanya upaya paksa penahanan.
&quot;Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,&quot; pungkas Alex.


</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xMy8xLzE4MDY0Ni81L3g4eWZwNnk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Perusahaan Gas Negara (PGN). Saat ini, kasus tersebut sudah masuk ke dalam proses penyidikan.
KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan tersebut.
&quot;Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara,&amp;rdquo; kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).

BACA JUGA:
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

Berdasarkan informasi dari KPK, kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PGN tersebut berkaitan dengan kerugian keuangan negara. KPK sudah menerima laporan audit dengan tujuan tertentu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
&quot;Penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPK yang disampaikan ke KPK,&quot; kata Alex, sapaan karib Alexander Marwata.

BACA JUGA:
KPK Panggil Penyanyi Windy Yunita Bestari terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Meski demikian, Alex masih enggan membeberkan secara detail konstruksi perkara di tubuh PGN tersebut. Pun demikian dengan identitas tersangka. KPK baru akan mengungkap secara terang benderang setelah adanya upaya paksa penahanan.
&quot;Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,&quot; pungkas Alex.


</content:encoded></item></channel></rss>
