<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Gelar Sidang Pemeriksaan Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Bakal Periksa Satu Pimpinan KPK   </title><description>Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/14/337/3008147/gelar-sidang-pemeriksaan-etik-nurul-ghufron-dewas-kpk-bakal-periksa-satu-pimpinan-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/14/337/3008147/gelar-sidang-pemeriksaan-etik-nurul-ghufron-dewas-kpk-bakal-periksa-satu-pimpinan-kpk"/><item><title> Gelar Sidang Pemeriksaan Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Bakal Periksa Satu Pimpinan KPK   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/14/337/3008147/gelar-sidang-pemeriksaan-etik-nurul-ghufron-dewas-kpk-bakal-periksa-satu-pimpinan-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/14/337/3008147/gelar-sidang-pemeriksaan-etik-nurul-ghufron-dewas-kpk-bakal-periksa-satu-pimpinan-kpk</guid><pubDate>Selasa 14 Mei 2024 10:08 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/14/337/3008147/gelar-sidang-pemeriksaan-etik-nurul-ghufron-dewas-kpk-bakal-periksa-satu-pimpinan-kpk-ueI6cvJXSv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/14/337/3008147/gelar-sidang-pemeriksaan-etik-nurul-ghufron-dewas-kpk-bakal-periksa-satu-pimpinan-kpk-ueI6cvJXSv.jpg</image><title>Illustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini Selasa (14/5/2024).

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan bahwa selain memeriksa Ghufron, pihaknya juga akan memeriksa 10 saksi diantaranya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

&quot;Saksi itu ada kurang lebih 10. Salah satunya Pak Alexander Marwata, sisanya dari Kementan, ada juga dari KPK, itu aja,&quot; kata Syamsuddin di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

BACA JUGA:
Nurul Ghufron Mangkir dari Sidang Etik, ICW Minta Dewas KPK Bertindak Tegas!

Syamsuddin menyebut bahwa Ghufron akan hadir dalam sidang hari ini. Meski nantinya tidak hadir, katanya, sidang akan tetap dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

&quot;Kalau sidang di awal-awal itu sama, pemeriksaan saksi-saksi. Semua saksi kan kita panggil diklarifikasi, kemudian diperiksa ulang di dalam sidang,&quot; kata Syamsuddin.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memenuhi panggilan untuk diperiksa pada sidang etik hari ini. Dirinya mengaku telah mempersiapkan semuanya dengan baik.

&quot;Mempersiapkan dengan baik-baik, mempersiapkan diri dengan baik-baik,&quot; kata Ghufron.

BACA JUGA:
Penjelasan Nurul Ghufron soal Mutasi Pegawai Kementan yang Menyeretnya ke Sidang Etik Dewas KPK
Sebagai informasi, Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.



Dewas menyebutkan, mutasi pegawai tersebut diduga dari Kantor Kementan Pusat ke daerah Malang, Jawa Timur.

</description><content:encoded>

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari ini Selasa (14/5/2024).

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan bahwa selain memeriksa Ghufron, pihaknya juga akan memeriksa 10 saksi diantaranya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

&quot;Saksi itu ada kurang lebih 10. Salah satunya Pak Alexander Marwata, sisanya dari Kementan, ada juga dari KPK, itu aja,&quot; kata Syamsuddin di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

BACA JUGA:
Nurul Ghufron Mangkir dari Sidang Etik, ICW Minta Dewas KPK Bertindak Tegas!

Syamsuddin menyebut bahwa Ghufron akan hadir dalam sidang hari ini. Meski nantinya tidak hadir, katanya, sidang akan tetap dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

&quot;Kalau sidang di awal-awal itu sama, pemeriksaan saksi-saksi. Semua saksi kan kita panggil diklarifikasi, kemudian diperiksa ulang di dalam sidang,&quot; kata Syamsuddin.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memenuhi panggilan untuk diperiksa pada sidang etik hari ini. Dirinya mengaku telah mempersiapkan semuanya dengan baik.

&quot;Mempersiapkan dengan baik-baik, mempersiapkan diri dengan baik-baik,&quot; kata Ghufron.

BACA JUGA:
Penjelasan Nurul Ghufron soal Mutasi Pegawai Kementan yang Menyeretnya ke Sidang Etik Dewas KPK
Sebagai informasi, Dewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.



Dewas menyebutkan, mutasi pegawai tersebut diduga dari Kantor Kementan Pusat ke daerah Malang, Jawa Timur.

</content:encoded></item></channel></rss>
