<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Selisik Aliran Uang SYL ke Biduan Dangdut Nayunda Nabila</title><description>Tim penyidik KPK telah memeriksa penyanyi dangdut, Nayunda Nabila pada Senin 13 Mei 2024.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/14/337/3008169/kpk-selisik-aliran-uang-syl-ke-biduan-dangdut-nayunda-nabila</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/14/337/3008169/kpk-selisik-aliran-uang-syl-ke-biduan-dangdut-nayunda-nabila"/><item><title>KPK Selisik Aliran Uang SYL ke Biduan Dangdut Nayunda Nabila</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/14/337/3008169/kpk-selisik-aliran-uang-syl-ke-biduan-dangdut-nayunda-nabila</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/14/337/3008169/kpk-selisik-aliran-uang-syl-ke-biduan-dangdut-nayunda-nabila</guid><pubDate>Selasa 14 Mei 2024 10:48 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/14/337/3008169/kpk-selisik-aliran-uang-syl-ke-biduan-dangdut-nayunda-nabila-qadL2TakSw.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Biduan dangdut Nayunda Nabila (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/14/337/3008169/kpk-selisik-aliran-uang-syl-ke-biduan-dangdut-nayunda-nabila-qadL2TakSw.jpg</image><title>Biduan dangdut Nayunda Nabila (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xMy8xLzE4MDY0Ni81L3g4eWZwNnk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada penyanyi Dangdut, Nayunda Nabila.

Hal tersebut dikonfirmasi usai tim penyidik KPK memeriksa Nayunda terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin 13 Mei 2024.

&quot;Nayunda Nabila (swasta / penyanyi), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan,&quot; kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

&quot;Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
KPK Panggil Biduan Dangdut Nayunda Terkait Kasus Pencucian Uang SYL


Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa penyanyi dangdut, Nayunda Nabila pada Senin 13 Mei 2024. Nayunda dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap SYL.

Nama Nayunda Nabila sempat muncul di persidangan Syahrul Yasin Limpo. Nayunda disebut-sebut pernah menerima aliran uang dari SYL.

BACA JUGA:
 Tabrak Jembatan Ikon Jambi, 3 Awak Kapal Tongkang Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Bahkan, SYL diduga menggunakan dana Kementan sekira Rp50-100 juta untuk dana hiburan mendatangkan biduan. KPK sendiri telah menetapkan SYL sebagai tersangka TPPU.

&quot;Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,&quot; kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023.</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8xMy8xLzE4MDY0Ni81L3g4eWZwNnk=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada penyanyi Dangdut, Nayunda Nabila.

Hal tersebut dikonfirmasi usai tim penyidik KPK memeriksa Nayunda terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin 13 Mei 2024.

&quot;Nayunda Nabila (swasta / penyanyi), saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku Mentan,&quot; kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

&quot;Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka dimaksud,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
KPK Panggil Biduan Dangdut Nayunda Terkait Kasus Pencucian Uang SYL


Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK telah memeriksa penyanyi dangdut, Nayunda Nabila pada Senin 13 Mei 2024. Nayunda dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap SYL.

Nama Nayunda Nabila sempat muncul di persidangan Syahrul Yasin Limpo. Nayunda disebut-sebut pernah menerima aliran uang dari SYL.

BACA JUGA:
 Tabrak Jembatan Ikon Jambi, 3 Awak Kapal Tongkang Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Bahkan, SYL diduga menggunakan dana Kementan sekira Rp50-100 juta untuk dana hiburan mendatangkan biduan. KPK sendiri telah menetapkan SYL sebagai tersangka TPPU.

&quot;Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,&quot; kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023.</content:encoded></item></channel></rss>
