<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Sita Mobil Mercy SYL yang Disembunyikan di Pasar Minggu</title><description>Penyitaan tersebut terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/14/337/3008178/kpk-sita-mobil-mercy-syl-yang-disembunyikan-di-pasar-minggu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/14/337/3008178/kpk-sita-mobil-mercy-syl-yang-disembunyikan-di-pasar-minggu"/><item><title>KPK Sita Mobil Mercy SYL yang Disembunyikan di Pasar Minggu</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/14/337/3008178/kpk-sita-mobil-mercy-syl-yang-disembunyikan-di-pasar-minggu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/14/337/3008178/kpk-sita-mobil-mercy-syl-yang-disembunyikan-di-pasar-minggu</guid><pubDate>Selasa 14 Mei 2024 11:05 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/14/337/3008178/kpk-sita-mobil-mercy-syl-yang-disembunyikan-di-pasar-minggu-OXFtmVSIMy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK sita mobil Mercy milik Syahrul Yasin Limpo (Foto: Dok/Raka Dwi Novianto)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/14/337/3008178/kpk-sita-mobil-mercy-syl-yang-disembunyikan-di-pasar-minggu-OXFtmVSIMy.jpg</image><title>KPK sita mobil Mercy milik Syahrul Yasin Limpo (Foto: Dok/Raka Dwi Novianto)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wMy8xLzE4MDI4NS81L3g4eHc3b28=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu mobil merk Mercedes Benz Sprinter milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyitaan tersebut terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).&amp;nbsp;
&quot;Senin (13/5), Tim Penyidik telah melakukan penyitaan 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

BACA JUGA:
KPK Selisik Aliran Uang SYL ke Biduan Dangdut Nayunda Nabila

Ali menjelaskan bahwa temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil tersebut disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu Jaksel.&amp;nbsp;
&quot;Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian  didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut,&quot; kata Ali.
&quot;Selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka,&quot; tambahnya.

BACA JUGA:
Pejabat Kementan Pernah Dikasih Kuitansi Rp111 Juta oleh Anak SYL

Perlu diketahui, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka kasus TPPU. &quot;Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,&quot; kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023.</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wMy8xLzE4MDI4NS81L3g4eHc3b28=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu mobil merk Mercedes Benz Sprinter milik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penyitaan tersebut terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).&amp;nbsp;
&quot;Senin (13/5), Tim Penyidik telah melakukan penyitaan 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta 1 buah kunci remote mobil,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).

BACA JUGA:
KPK Selisik Aliran Uang SYL ke Biduan Dangdut Nayunda Nabila

Ali menjelaskan bahwa temuan dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, mobil tersebut disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu Jaksel.&amp;nbsp;
&quot;Mobil tersebut diduga milik tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian  didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut,&quot; kata Ali.
&quot;Selanjutnya dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara TPPU dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka,&quot; tambahnya.

BACA JUGA:
Pejabat Kementan Pernah Dikasih Kuitansi Rp111 Juta oleh Anak SYL

Perlu diketahui, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka kasus TPPU. &quot;Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,&quot; kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 Oktober 2023.</content:encoded></item></channel></rss>
