<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>    Mahasiswa di Karawang Tega Sodomi 11 Bocah, Diiming-imingi Uang hingga Belanja   </title><description>Belasan anak di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban sodomi.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/14/525/3008368/mahasiswa-di-karawang-tega-sodomi-11-bocah-diiming-imingi-uang-hingga-belanja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/14/525/3008368/mahasiswa-di-karawang-tega-sodomi-11-bocah-diiming-imingi-uang-hingga-belanja"/><item><title>    Mahasiswa di Karawang Tega Sodomi 11 Bocah, Diiming-imingi Uang hingga Belanja   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/14/525/3008368/mahasiswa-di-karawang-tega-sodomi-11-bocah-diiming-imingi-uang-hingga-belanja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/14/525/3008368/mahasiswa-di-karawang-tega-sodomi-11-bocah-diiming-imingi-uang-hingga-belanja</guid><pubDate>Selasa 14 Mei 2024 16:13 WIB</pubDate><dc:creator>Nila Kusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/14/525/3008368/mahasiswa-di-karawang-tega-sodomi-11-bocah-diiming-imingi-uang-hingga-belanja-9uKaciSWMj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku sodomi bocah di Karawang (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/14/525/3008368/mahasiswa-di-karawang-tega-sodomi-11-bocah-diiming-imingi-uang-hingga-belanja-9uKaciSWMj.jpg</image><title>Pelaku sodomi bocah di Karawang (foto: dok ist)</title></images><description>
KARAWANG - Belasan anak di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban sodomi. Para korban diiming-imingi uang jajan sebelum disodomi. Polisi berhasil meringkus dua pelaku sodomi  setelah para orang tua korban melaporkan aksi cabul mereka.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang, Ipda Rita mengatakan, kedua pelaku yaitu YI dan YA ditangkap setelah delapan orang tua korban membuat laporan polisi. Seorang pelaku merupakan mahasiswa di Karawang dan seorang lagi masih di bawah umur.

&quot;Setelah kami periksa keduanya kami tetapkan sebagai tersangka. Satu orang pelaku merupakan mahasiswa dan satu pelaku lagi masih di bawah umur,&quot; kata Rita, Selasa (14/5/2024).

BACA JUGA:
 Ngaku Bela Diri saat Akan Disodomi, Pelaku Tusuk ART di Sukabumi hingga Tewas

Menurut Rita, berdasarkan hasil pemeriksaan modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu dengan mengiming-imingi korban uang sebesar Rp50 ribu dan Rp100 ribu, juga dibelikan jajan. Bahkan ada korban ada sejumlah korban yang dibelikan sepatu.

&quot;Tergiur dengan iming-iming pelaku akhirnya korban pasrah ketika disodomi,&quot; katanya.

Rita mengatakan, korban dari perbuatan pelaku sebanyak 11 orang. Namun polisi masih melakukan pendalaman jumlah korban yang sebenarnya. &quot;Sementara ini sudah ada 11 korban, namun yang membuat laporan polisi sebanyak 8 orang. Namun kami masih melakukan pendalaman,&quot; pungkasnya.

Menurut Rita tersangka dikenai pasal 81 dan 82 UU tentang perlidungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

BACA JUGA:
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah di Sukabumi, Pelaku Sodomi Mayat Korban
</description><content:encoded>
KARAWANG - Belasan anak di Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban sodomi. Para korban diiming-imingi uang jajan sebelum disodomi. Polisi berhasil meringkus dua pelaku sodomi  setelah para orang tua korban melaporkan aksi cabul mereka.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang, Ipda Rita mengatakan, kedua pelaku yaitu YI dan YA ditangkap setelah delapan orang tua korban membuat laporan polisi. Seorang pelaku merupakan mahasiswa di Karawang dan seorang lagi masih di bawah umur.

&quot;Setelah kami periksa keduanya kami tetapkan sebagai tersangka. Satu orang pelaku merupakan mahasiswa dan satu pelaku lagi masih di bawah umur,&quot; kata Rita, Selasa (14/5/2024).

BACA JUGA:
 Ngaku Bela Diri saat Akan Disodomi, Pelaku Tusuk ART di Sukabumi hingga Tewas

Menurut Rita, berdasarkan hasil pemeriksaan modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu dengan mengiming-imingi korban uang sebesar Rp50 ribu dan Rp100 ribu, juga dibelikan jajan. Bahkan ada korban ada sejumlah korban yang dibelikan sepatu.

&quot;Tergiur dengan iming-iming pelaku akhirnya korban pasrah ketika disodomi,&quot; katanya.

Rita mengatakan, korban dari perbuatan pelaku sebanyak 11 orang. Namun polisi masih melakukan pendalaman jumlah korban yang sebenarnya. &quot;Sementara ini sudah ada 11 korban, namun yang membuat laporan polisi sebanyak 8 orang. Namun kami masih melakukan pendalaman,&quot; pungkasnya.

Menurut Rita tersangka dikenai pasal 81 dan 82 UU tentang perlidungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

BACA JUGA:
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah di Sukabumi, Pelaku Sodomi Mayat Korban
</content:encoded></item></channel></rss>
