<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Korupsi Timah, Kejagung Kembali Panggil Sandra Dewi Hari Ini</title><description>Pihaknya belum menerima konfirmasi apakah istri tersangka Harvey Moeis (HM) itu akan hadir atau tidak.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/15/337/3008599/kasus-korupsi-timah-kejagung-kembali-panggil-sandra-dewi-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/15/337/3008599/kasus-korupsi-timah-kejagung-kembali-panggil-sandra-dewi-hari-ini"/><item><title>Kasus Korupsi Timah, Kejagung Kembali Panggil Sandra Dewi Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/15/337/3008599/kasus-korupsi-timah-kejagung-kembali-panggil-sandra-dewi-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/15/337/3008599/kasus-korupsi-timah-kejagung-kembali-panggil-sandra-dewi-hari-ini</guid><pubDate>Rabu 15 Mei 2024 07:42 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/15/337/3008599/kasus-korupsi-timah-kejagung-kembali-panggil-sandra-dewi-hari-ini-7ZwwXWs4fg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis tersangka korupsi (Foto: Instagram sandradewi88)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/15/337/3008599/kasus-korupsi-timah-kejagung-kembali-panggil-sandra-dewi-hari-ini-7ZwwXWs4fg.jpg</image><title>Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis tersangka korupsi (Foto: Instagram sandradewi88)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yNy8xLzE4MDA1MC81L3g4eGpjdTQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya kembali memanggil aktris Sandra Dewi, dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Adapun jadwal pemeriksaan Sandra Dewi akan digelar pada 09.00 WIB. Namun, Sumedana mengatakan, pihaknya belum menerima konfirmasi apakah istri tersangka Harvey Moeis (HM) itu akan hadir atau tidak.
&quot;Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan, jam 09.00 pagi ini, namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan,&quot; kata Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

BACA JUGA:
Kondisi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi dan Crazy Rich PIK Helena Lim Sebulan Ditahan

Di sisi lain, Sumedana mengatakan, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lain dalam kasus tersebut. Namun, ia belum dapat memerinci siapa saja para saksi yang akan diperiksa hari ini.
&quot;Ada (pemanggilan saksi lain), kami belum dapat datanya dari pidsus. Nanti kalau sudah menjalani pemeriksaan pasti kami rilis,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Kejagung Sita Mobil Lexus RX300 dan Toyota Vellfire Milik Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Sandra Dewi pada Kamis 4 April 2024 guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.&amp;nbsp;
&quot;Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari,&quot; kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi, di Kejagung, Jakarta, Kamis 4 April 2024.Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Sandra Dewi juga diperlukan untuk mengetahui rekening mana saja yang terindikasi dan tidak dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan suaminya. Hal itu dilakukan, guna meminimalisir kesalahan dalam penyitaan aset.

&quot;Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait,&quot; katanya.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yNy8xLzE4MDA1MC81L3g4eGpjdTQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya kembali memanggil aktris Sandra Dewi, dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Adapun jadwal pemeriksaan Sandra Dewi akan digelar pada 09.00 WIB. Namun, Sumedana mengatakan, pihaknya belum menerima konfirmasi apakah istri tersangka Harvey Moeis (HM) itu akan hadir atau tidak.
&quot;Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan, jam 09.00 pagi ini, namun kami belum dapat konfirmasi mengenai kehadiran yang bersangkutan,&quot; kata Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

BACA JUGA:
Kondisi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi dan Crazy Rich PIK Helena Lim Sebulan Ditahan

Di sisi lain, Sumedana mengatakan, pihaknya juga menjadwalkan pemeriksaan beberapa saksi lain dalam kasus tersebut. Namun, ia belum dapat memerinci siapa saja para saksi yang akan diperiksa hari ini.
&quot;Ada (pemanggilan saksi lain), kami belum dapat datanya dari pidsus. Nanti kalau sudah menjalani pemeriksaan pasti kami rilis,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Kejagung Sita Mobil Lexus RX300 dan Toyota Vellfire Milik Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa Sandra Dewi pada Kamis 4 April 2024 guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.&amp;nbsp;
&quot;Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari,&quot; kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi, di Kejagung, Jakarta, Kamis 4 April 2024.Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Sandra Dewi juga diperlukan untuk mengetahui rekening mana saja yang terindikasi dan tidak dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan suaminya. Hal itu dilakukan, guna meminimalisir kesalahan dalam penyitaan aset.

&quot;Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
