<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sandra Dewi Tiba di Kejagung, 1 Jam Sebelum Jadwal Pemeriksaan Kasus Korupsi Timah</title><description>Ketut Sumedana mengatakan Sandra Dewi tiba di Kejagung pukul 08.00 WIB, padahal ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/15/337/3008633/sandra-dewi-tiba-di-kejagung-1-jam-sebelum-jadwal-pemeriksaan-kasus-korupsi-timah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/15/337/3008633/sandra-dewi-tiba-di-kejagung-1-jam-sebelum-jadwal-pemeriksaan-kasus-korupsi-timah"/><item><title>Sandra Dewi Tiba di Kejagung, 1 Jam Sebelum Jadwal Pemeriksaan Kasus Korupsi Timah</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/15/337/3008633/sandra-dewi-tiba-di-kejagung-1-jam-sebelum-jadwal-pemeriksaan-kasus-korupsi-timah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/15/337/3008633/sandra-dewi-tiba-di-kejagung-1-jam-sebelum-jadwal-pemeriksaan-kasus-korupsi-timah</guid><pubDate>Rabu 15 Mei 2024 09:21 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/15/337/3008633/sandra-dewi-tiba-di-kejagung-1-jam-sebelum-jadwal-pemeriksaan-kasus-korupsi-timah-XDmYnx4LBC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sandra Dewi tiba di Kejagung (Foto: Ist/Riana Rizkia)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/15/337/3008633/sandra-dewi-tiba-di-kejagung-1-jam-sebelum-jadwal-pemeriksaan-kasus-korupsi-timah-XDmYnx4LBC.jpg</image><title>Sandra Dewi tiba di Kejagung (Foto: Ist/Riana Rizkia)</title></images><description>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yNy8xLzE4MDA1MC81L3g4eGpjdTQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Aktris Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Sandra Dewi tiba di Kejagung pukul 08.00 WIB, padahal ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.
&quot;Yang bersangkutan sudah datang, sekitar jam 8 pagi,&quot; kata Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

BACA JUGA:
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Kembali Panggil Sandra Dewi Hari Ini

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa istri Harvey Moeis (HM) itu pada Kamis 4 April 2024. Diketahui HM merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut.&amp;nbsp;
Adapun pemeriksaan bulan lalu dilakukan guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.
&quot;Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari,&quot; kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi, di Kejagung, Jakarta, Kamis 4 April 2024.

BACA JUGA:
Kondisi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi dan Crazy Rich PIK Helena Lim Sebulan Ditahan
Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Sandra Dewi juga diperlukan untuk mengetahui rekening mana saja yang terindikasi dan tidak dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan suaminya. Hal itu dilakukan, guna meminimalisir kesalahan dalam penyitaan aset.
&quot;Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait,&quot; katanya.</description><content:encoded>
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNC8yNy8xLzE4MDA1MC81L3g4eGpjdTQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Aktris Sandra Dewi kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Sandra Dewi tiba di Kejagung pukul 08.00 WIB, padahal ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB.
&quot;Yang bersangkutan sudah datang, sekitar jam 8 pagi,&quot; kata Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

BACA JUGA:
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Kembali Panggil Sandra Dewi Hari Ini

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa istri Harvey Moeis (HM) itu pada Kamis 4 April 2024. Diketahui HM merupakan salah satu tersangka dalam kasus tersebut.&amp;nbsp;
Adapun pemeriksaan bulan lalu dilakukan guna mendalami soal rekening suaminya yang sudah diblokir oleh penyidik.
&quot;Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari,&quot; kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi, di Kejagung, Jakarta, Kamis 4 April 2024.

BACA JUGA:
Kondisi Harvey Moeis Suami Sandra Dewi dan Crazy Rich PIK Helena Lim Sebulan Ditahan
Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan Sandra Dewi juga diperlukan untuk mengetahui rekening mana saja yang terindikasi dan tidak dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan suaminya. Hal itu dilakukan, guna meminimalisir kesalahan dalam penyitaan aset.
&quot;Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
