<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Kakek 71 Tahun Hamili Cucunya Berusia 14 Tahun, Korban Disetubuhi Sejak Kelas 4 SD</title><description>Kasus pencabulan yang patut diduga dilakukan kakek M, terungkap pada Senin, 13 Mei 2024 kemarin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/15/608/3008553/kakek-71-tahun-hamili-cucunya-berusia-14-tahun-korban-disetubuhi-sejak-kelas-4-sd</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/15/608/3008553/kakek-71-tahun-hamili-cucunya-berusia-14-tahun-korban-disetubuhi-sejak-kelas-4-sd"/><item><title>   Kakek 71 Tahun Hamili Cucunya Berusia 14 Tahun, Korban Disetubuhi Sejak Kelas 4 SD</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/15/608/3008553/kakek-71-tahun-hamili-cucunya-berusia-14-tahun-korban-disetubuhi-sejak-kelas-4-sd</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/15/608/3008553/kakek-71-tahun-hamili-cucunya-berusia-14-tahun-korban-disetubuhi-sejak-kelas-4-sd</guid><pubDate>Rabu 15 Mei 2024 02:46 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyudi Aulia Siregar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/15/608/3008553/kakek-71-tahun-hamili-cucunya-berusia-14-tahun-korban-disetubuhi-sejak-kelas-4-sd-eY9sytzUWp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/15/608/3008553/kakek-71-tahun-hamili-cucunya-berusia-14-tahun-korban-disetubuhi-sejak-kelas-4-sd-eY9sytzUWp.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yNS8xLzE3NjUxMS81L3g4cnJwbXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BATUBARA  - Polisi menangkap seorang pria berinisial M (71), warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara pada Selasa (14/5/2024) siang tadi.
Kakek M ditangkap karena patut diduga telah menyetubuhi perempuan berusia 14 tahun, yang masih cucunya. Perbuatan kakek M bahkan membuat sang cucu sampai hamil dan kini usia kandungannya telah memasuki bulan ketiga.
Informasi yang dihimpun, kasus pencabulan yang patut diduga dilakukan kakek M, terungkap pada Senin, 13 Mei 2024 kemarin.
Bermula dari sang cucu yang tak masuk sekolah lantaran merasa tidak enak badan. Dia kemudian dibawa orangtuanya (keponakan kakek M) ke Puskesmas untuk diperiksa oleh dokter.

BACA JUGA:
Pelaku Pencabulan Anak Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga di Cianjur, Video Penangkapannya Viral

Setelah diperiksa, sang cucu dinyatakan hamil dengan usia kandungan memasuki bulan ketiga. Sontak orangtua sang cucu terkejut mendengar pernyataan dokter.
Sang cucu kemudian diinterogasi dan mengaku jika kakek M lah yang telah menyetubuhinya. Tak tanggung-tanggung, kakek M telah menyetubuhi sang cucu sejak masih duduk di kelas IV Sekolah Dasar pada tahun 2014 lalu.

BACA JUGA:
Kasus Pencabulan Anak di Jakarta Naik ke Penyidikan, Ini yang bakal Dilakukan RPA Perindo

Kakek M terakhir kali menyetubuhi sang cucu di rumahnya pada 4 Mei 2024. Saat itu rumah kakek M sedang sepi karena istrinya tengah pergi. Kakek M lalu mengajak sang cucu ke dalam kamar dan menyetubuhinya.
Agar sang cucu tak menceritakan perbuatannya, kakek M memberikan uang senilai Rp50 ribu kepada sang cucu. Namun perbuatan kakek M akhirnya terbongkar.Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara, Aipda Dian Novita, membenarkan adanya penangkapan terhadap kakek M. Ia mengaku saat ini kakek M masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

&quot;Iya benar, tadi siang yang bersangkutan kita tangkap di rumahnya. Sampai saat ini masih diperiksa. Sementara kita masih lidik,&quot; tukasnya.



</description><content:encoded>

&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMS8yNS8xLzE3NjUxMS81L3g4cnJwbXU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

BATUBARA  - Polisi menangkap seorang pria berinisial M (71), warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara pada Selasa (14/5/2024) siang tadi.
Kakek M ditangkap karena patut diduga telah menyetubuhi perempuan berusia 14 tahun, yang masih cucunya. Perbuatan kakek M bahkan membuat sang cucu sampai hamil dan kini usia kandungannya telah memasuki bulan ketiga.
Informasi yang dihimpun, kasus pencabulan yang patut diduga dilakukan kakek M, terungkap pada Senin, 13 Mei 2024 kemarin.
Bermula dari sang cucu yang tak masuk sekolah lantaran merasa tidak enak badan. Dia kemudian dibawa orangtuanya (keponakan kakek M) ke Puskesmas untuk diperiksa oleh dokter.

BACA JUGA:
Pelaku Pencabulan Anak Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga di Cianjur, Video Penangkapannya Viral

Setelah diperiksa, sang cucu dinyatakan hamil dengan usia kandungan memasuki bulan ketiga. Sontak orangtua sang cucu terkejut mendengar pernyataan dokter.
Sang cucu kemudian diinterogasi dan mengaku jika kakek M lah yang telah menyetubuhinya. Tak tanggung-tanggung, kakek M telah menyetubuhi sang cucu sejak masih duduk di kelas IV Sekolah Dasar pada tahun 2014 lalu.

BACA JUGA:
Kasus Pencabulan Anak di Jakarta Naik ke Penyidikan, Ini yang bakal Dilakukan RPA Perindo

Kakek M terakhir kali menyetubuhi sang cucu di rumahnya pada 4 Mei 2024. Saat itu rumah kakek M sedang sepi karena istrinya tengah pergi. Kakek M lalu mengajak sang cucu ke dalam kamar dan menyetubuhinya.
Agar sang cucu tak menceritakan perbuatannya, kakek M memberikan uang senilai Rp50 ribu kepada sang cucu. Namun perbuatan kakek M akhirnya terbongkar.Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara, Aipda Dian Novita, membenarkan adanya penangkapan terhadap kakek M. Ia mengaku saat ini kakek M masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

&quot;Iya benar, tadi siang yang bersangkutan kita tangkap di rumahnya. Sampai saat ini masih diperiksa. Sementara kita masih lidik,&quot; tukasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
