<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Disaksikan Jokowi, Hakim Agung Suharto Ambil Sumpah Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial</title><description>Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Agung Suharto</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/16/337/3008965/disaksikan-jokowi-hakim-agung-suharto-ambil-sumpah-jadi-wakil-ketua-ma-bidang-non-yudisial</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/16/337/3008965/disaksikan-jokowi-hakim-agung-suharto-ambil-sumpah-jadi-wakil-ketua-ma-bidang-non-yudisial"/><item><title>Disaksikan Jokowi, Hakim Agung Suharto Ambil Sumpah Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/16/337/3008965/disaksikan-jokowi-hakim-agung-suharto-ambil-sumpah-jadi-wakil-ketua-ma-bidang-non-yudisial</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/16/337/3008965/disaksikan-jokowi-hakim-agung-suharto-ambil-sumpah-jadi-wakil-ketua-ma-bidang-non-yudisial</guid><pubDate>Kamis 16 Mei 2024 06:15 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/15/337/3008965/disaksikan-jokowi-hakim-agung-suharto-ambil-sumpah-jadi-wakil-ketua-ma-bidang-non-yudisial-WlyomCl1Il.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/15/337/3008965/disaksikan-jokowi-hakim-agung-suharto-ambil-sumpah-jadi-wakil-ketua-ma-bidang-non-yudisial-WlyomCl1Il.JPG</image><title></title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Non Yudisial pada hari ini Rabu (15/5/2024) di Istana Negara.

Pengangkatan Suharto sebagai Wakil Ketua MA bidang non Yudisial didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54P Tahun 2024  tentang Pemberhentian dengan hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial.


BACA JUGA:
Petinggi Mahkamah Agung Dilaporkan ke Komisi Yudisial karena Ditraktir Makan Pengacara


&amp;ldquo;Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,&amp;rdquo; ujar Suharto mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Berdasarkan keterangan dari laman resminya, MA telah menetapkan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2023.



Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial pada Senin, 22 April 2024 di Balairung Mahkamah Agung.



Turut hadir dalam pengucapan sumpah tersebut yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua KY Amzulian Rifai, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua BPK Isma Yatim, Inspektorat Jenderal TNI Laksdya Dadi Hartanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Non Yudisial pada hari ini Rabu (15/5/2024) di Istana Negara.

Pengangkatan Suharto sebagai Wakil Ketua MA bidang non Yudisial didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54P Tahun 2024  tentang Pemberhentian dengan hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial.


BACA JUGA:
Petinggi Mahkamah Agung Dilaporkan ke Komisi Yudisial karena Ditraktir Makan Pengacara


&amp;ldquo;Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,&amp;rdquo; ujar Suharto mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Berdasarkan keterangan dari laman resminya, MA telah menetapkan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2023.



Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial pada Senin, 22 April 2024 di Balairung Mahkamah Agung.



Turut hadir dalam pengucapan sumpah tersebut yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua KY Amzulian Rifai, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Ketua BPK Isma Yatim, Inspektorat Jenderal TNI Laksdya Dadi Hartanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.</content:encoded></item></channel></rss>
