<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Cecar Sekjen DPR soal Cuan untuk Vendor dari Proyek Pengadaan</title><description>KPK rampung memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Indra Iskandar</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/16/337/3009206/kpk-cecar-sekjen-dpr-soal-cuan-untuk-vendor-dari-proyek-pengadaan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/16/337/3009206/kpk-cecar-sekjen-dpr-soal-cuan-untuk-vendor-dari-proyek-pengadaan"/><item><title>KPK Cecar Sekjen DPR soal Cuan untuk Vendor dari Proyek Pengadaan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/16/337/3009206/kpk-cecar-sekjen-dpr-soal-cuan-untuk-vendor-dari-proyek-pengadaan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/16/337/3009206/kpk-cecar-sekjen-dpr-soal-cuan-untuk-vendor-dari-proyek-pengadaan</guid><pubDate>Kamis 16 Mei 2024 13:37 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/16/337/3009206/kpk-cecar-sekjen-dpr-soal-cuan-untuk-vendor-dari-proyek-pengadaan-WIjO0LKRoJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/16/337/3009206/kpk-cecar-sekjen-dpr-soal-cuan-untuk-vendor-dari-proyek-pengadaan-WIjO0LKRoJ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Indra Iskandar, pada Rabu, 15 Mei 2024. Indra dikonfirmasi soal tugas dan fungsinya sebagai Sekjen DPR.

Selain itu, tim penyidik juga mencecar Indra Iskandar soal keuntungan atau cuan untuk vendor yang menggarap proyek pengadaan barang dan jasa di DPR RI. Diduga, cuan untuk vendor tersebut melanggar aturan Hukum dan merugikan keuangan negara.


BACA JUGA:
Periksa Sekjen DPR, KPK: Kita Dalami Seputar Pengadaan di Rumah Dinas


&quot;Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/5/2024).

&quot;Termasuk dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,&quot; sambungnya.


BACA JUGA:
Polisi Tangkap 5 Pembegal Casis Bintara Polri di Kebon Jeruk


Perlu diketahui, pemeriksaan tersebut bukan kali pertama bagi Indra. Sebelumnya, Komisi Antirasuah telah memeriksa Indra pada Kamis (14/3/2024).

Saat itu, ia dipanggil bersama Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Hiphi Hidupati.Dari mereka, tim penyidik mendalami soal proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

&quot;Keduanya hadir dan dikonfirmasi diantaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK,  Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat 15 Maret 2024.</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Indra Iskandar, pada Rabu, 15 Mei 2024. Indra dikonfirmasi soal tugas dan fungsinya sebagai Sekjen DPR.

Selain itu, tim penyidik juga mencecar Indra Iskandar soal keuntungan atau cuan untuk vendor yang menggarap proyek pengadaan barang dan jasa di DPR RI. Diduga, cuan untuk vendor tersebut melanggar aturan Hukum dan merugikan keuangan negara.


BACA JUGA:
Periksa Sekjen DPR, KPK: Kita Dalami Seputar Pengadaan di Rumah Dinas


&quot;Indra Iskandar (Sekretaris Jenderal DPR RI), saksi hadir dan dikonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas saksi selaku Sekjen DPR RI,&quot; kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (16/5/2024).

&quot;Termasuk dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,&quot; sambungnya.


BACA JUGA:
Polisi Tangkap 5 Pembegal Casis Bintara Polri di Kebon Jeruk


Perlu diketahui, pemeriksaan tersebut bukan kali pertama bagi Indra. Sebelumnya, Komisi Antirasuah telah memeriksa Indra pada Kamis (14/3/2024).

Saat itu, ia dipanggil bersama Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Hiphi Hidupati.Dari mereka, tim penyidik mendalami soal proses pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR RI.

&quot;Keduanya hadir dan dikonfirmasi diantaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK,  Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jumat 15 Maret 2024.</content:encoded></item></channel></rss>
