<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Miris! Ibu Ini Nekat Selundupkan Pil Sapi untuk Anaknya di Rutan Bantul   </title><description>Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bantul berhasil menggagalkan penyelundupan 13 pil sapi,</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/16/510/3008979/miris-ibu-ini-nekat-selundupkan-pil-sapi-untuk-anaknya-di-rutan-bantul</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/16/510/3008979/miris-ibu-ini-nekat-selundupkan-pil-sapi-untuk-anaknya-di-rutan-bantul"/><item><title> Miris! Ibu Ini Nekat Selundupkan Pil Sapi untuk Anaknya di Rutan Bantul   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/16/510/3008979/miris-ibu-ini-nekat-selundupkan-pil-sapi-untuk-anaknya-di-rutan-bantul</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/16/510/3008979/miris-ibu-ini-nekat-selundupkan-pil-sapi-untuk-anaknya-di-rutan-bantul</guid><pubDate>Kamis 16 Mei 2024 03:01 WIB</pubDate><dc:creator>Yohanes Demo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/15/510/3008979/miris-ibu-ini-nekat-selundupkan-pil-sapi-untuk-anaknya-di-rutan-bantul-MZFnn39iZL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/15/510/3008979/miris-ibu-ini-nekat-selundupkan-pil-sapi-untuk-anaknya-di-rutan-bantul-MZFnn39iZL.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
BANTUL - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bantul berhasil menggagalkan penyelundupan 13 pil sapi, yang dibawa oleh seorang ibu berinisial MY. Ironisnya, MY sengaja membawa belasan pil sapi tersebut untuk diberikan kepada anaknya yang sedang menjalani tahanan.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, percobaan penyeludupan ini terjadi pada Rabu (15/05/2024) sekira pukul 11.20 WIB. Peristiwa itu terjadi pada saat jam besuk rutin di Rutan Kelas II B Bantul, Kapanewon Pajangan.

BACA JUGA:
 Gerebek Sarang Peredaran Narkoba di Labusel, 11 Orang Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dijelaskan Jeffry, disaat kejadian petugas memang sudah mengawasi salah satu warga binaan berinisial EYAP (20) yang tak lain anak dari MY. Petugas merasa curiga dengan EYAP saat akan kembali ke blok tahanan.

&quot;Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap EYAP. Hasilnya ditemukan sebanyak 13 butir pil sapi berlogo Yarindo,&quot; kata Jeffry, Rabu (15/05/2024).

Lalu, lanjut Jeffry, setelah diinterogasi kepada petugas EYAP mengaku jika barang haram tersebut ia peroleh dari ibunya yang diberikan saat bertemu di ruang besuk. Atas dasar temuan itu, Jeffry menyebut, keduanya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

&quot;Petugas lapas menginformasikan ke Polsek Pajangan, kemudian diteruskan ke Sat Narkoba Polres Bantul untuk pengusutan lebih lanjut,&quot; terang Jeffry.

BACA JUGA:
4 Fakta Jukir Liar Masjid Istiqlal Pemalak Wisatawan Jadi Tersangka Narkoba dan Pencurian

Adapun, Jeffry menyebut bahwa EYAP merupakan narapidana atas kasus UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam jenis celurit dengan masa tahanan 10 bulan penjara.

</description><content:encoded>
BANTUL - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bantul berhasil menggagalkan penyelundupan 13 pil sapi, yang dibawa oleh seorang ibu berinisial MY. Ironisnya, MY sengaja membawa belasan pil sapi tersebut untuk diberikan kepada anaknya yang sedang menjalani tahanan.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, percobaan penyeludupan ini terjadi pada Rabu (15/05/2024) sekira pukul 11.20 WIB. Peristiwa itu terjadi pada saat jam besuk rutin di Rutan Kelas II B Bantul, Kapanewon Pajangan.

BACA JUGA:
 Gerebek Sarang Peredaran Narkoba di Labusel, 11 Orang Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dijelaskan Jeffry, disaat kejadian petugas memang sudah mengawasi salah satu warga binaan berinisial EYAP (20) yang tak lain anak dari MY. Petugas merasa curiga dengan EYAP saat akan kembali ke blok tahanan.

&quot;Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap EYAP. Hasilnya ditemukan sebanyak 13 butir pil sapi berlogo Yarindo,&quot; kata Jeffry, Rabu (15/05/2024).

Lalu, lanjut Jeffry, setelah diinterogasi kepada petugas EYAP mengaku jika barang haram tersebut ia peroleh dari ibunya yang diberikan saat bertemu di ruang besuk. Atas dasar temuan itu, Jeffry menyebut, keduanya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

&quot;Petugas lapas menginformasikan ke Polsek Pajangan, kemudian diteruskan ke Sat Narkoba Polres Bantul untuk pengusutan lebih lanjut,&quot; terang Jeffry.

BACA JUGA:
4 Fakta Jukir Liar Masjid Istiqlal Pemalak Wisatawan Jadi Tersangka Narkoba dan Pencurian

Adapun, Jeffry menyebut bahwa EYAP merupakan narapidana atas kasus UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Tajam jenis celurit dengan masa tahanan 10 bulan penjara.

</content:encoded></item></channel></rss>
