<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jelang Idul Adha, 2 Pencuri Hewan Kurban Ditangkap</title><description>Polisi telah menangkap dua pencuri kambing di wilayah Puring, Kebumen.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/16/510/3009450/jelang-idul-adha-2-pencuri-hewan-kurban-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/16/510/3009450/jelang-idul-adha-2-pencuri-hewan-kurban-ditangkap"/><item><title>Jelang Idul Adha, 2 Pencuri Hewan Kurban Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/16/510/3009450/jelang-idul-adha-2-pencuri-hewan-kurban-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/16/510/3009450/jelang-idul-adha-2-pencuri-hewan-kurban-ditangkap</guid><pubDate>Kamis 16 Mei 2024 20:08 WIB</pubDate><dc:creator>Kuntadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/16/510/3009450/jelang-idul-adha-2-pencuri-hewan-kurban-ditangkap-aoYN02Xr0j.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/16/510/3009450/jelang-idul-adha-2-pencuri-hewan-kurban-ditangkap-aoYN02Xr0j.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone.com)</title></images><description>KULONPROGO - Jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil menangkap dua pencuri hewan kurban yang beraksi di wilayah Karangwuni, Wates, awal Februari 2024.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena pencurian sapi dan kambing di Kulonprogo cukup marak menjelang Idul Adha.


BACA JUGA:
Kabur dari Rumah 4 Hari Lalu, Perempuan Ini Ditemukan Tewas di Kali Cikeas


Dua pencuri yang ditangkap SK dan SR warga Puring, Kebumen. Keduanya ditangkap setelah hampir dua bulan menjadi buronan.

&amp;ldquo;Kami telah menangkap dua pencuri kambing di wilayah Puring, Kebumen,&amp;rdquo; kata Kasi Humas Polres Kulonprogo AKP Triatmi Noviartuti, Kamis (16/5/2024).


BACA JUGA:
Jual Motor Curian Lewat Media Sosial, 5 Komplotan Curanmor Ditangkap


Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada awal bulan Februari lalu. Mereka membawa kabur tiga ekor kambing milik warga yang ada di dalam kandang.

Kasus ini baru diketahui korban pada keesokan harinya ketika akan memberi makan ternaknya. Saat itulah kandang sudah kosong dan tiga ekor kambing yang akan dijual sebagai hewan kurban sudah hilang. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Kulonprogo.Berbekal laporan korban, petugas Reskrim Polres Kulonprogo dibackup Unit Jatanras Polda DIY melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku SR dan SK.

&amp;ldquo;Kami memeriksa intensif kedua pelaku, untuk mengembangkan apakah ada pelaku lain dan TKP kasus pencurian ternak,&amp;rdquo; katanya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.</description><content:encoded>KULONPROGO - Jajaran Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil menangkap dua pencuri hewan kurban yang beraksi di wilayah Karangwuni, Wates, awal Februari 2024.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena pencurian sapi dan kambing di Kulonprogo cukup marak menjelang Idul Adha.


BACA JUGA:
Kabur dari Rumah 4 Hari Lalu, Perempuan Ini Ditemukan Tewas di Kali Cikeas


Dua pencuri yang ditangkap SK dan SR warga Puring, Kebumen. Keduanya ditangkap setelah hampir dua bulan menjadi buronan.

&amp;ldquo;Kami telah menangkap dua pencuri kambing di wilayah Puring, Kebumen,&amp;rdquo; kata Kasi Humas Polres Kulonprogo AKP Triatmi Noviartuti, Kamis (16/5/2024).


BACA JUGA:
Jual Motor Curian Lewat Media Sosial, 5 Komplotan Curanmor Ditangkap


Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada awal bulan Februari lalu. Mereka membawa kabur tiga ekor kambing milik warga yang ada di dalam kandang.

Kasus ini baru diketahui korban pada keesokan harinya ketika akan memberi makan ternaknya. Saat itulah kandang sudah kosong dan tiga ekor kambing yang akan dijual sebagai hewan kurban sudah hilang. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Kulonprogo.Berbekal laporan korban, petugas Reskrim Polres Kulonprogo dibackup Unit Jatanras Polda DIY melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku SR dan SK.

&amp;ldquo;Kami memeriksa intensif kedua pelaku, untuk mengembangkan apakah ada pelaku lain dan TKP kasus pencurian ternak,&amp;rdquo; katanya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
