<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Viral Fortuner Arogan Halangi Ambulans Bawa Pasien di Depok, Polisi Kantongi Identitas Pelaku</title><description>&quot;Kami akan memberikan tindakan berupa tilang atau kita cek juga keabsahan surat surat kendaraan tersebut,&quot; ujarnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/17/338/3009600/viral-fortuner-arogan-halangi-ambulans-bawa-pasien-di-depok-polisi-kantongi-identitas-pelaku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/05/17/338/3009600/viral-fortuner-arogan-halangi-ambulans-bawa-pasien-di-depok-polisi-kantongi-identitas-pelaku"/><item><title>   Viral Fortuner Arogan Halangi Ambulans Bawa Pasien di Depok, Polisi Kantongi Identitas Pelaku</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/05/17/338/3009600/viral-fortuner-arogan-halangi-ambulans-bawa-pasien-di-depok-polisi-kantongi-identitas-pelaku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/05/17/338/3009600/viral-fortuner-arogan-halangi-ambulans-bawa-pasien-di-depok-polisi-kantongi-identitas-pelaku</guid><pubDate>Jum'at 17 Mei 2024 09:54 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/05/17/338/3009600/viral-fortuner-arogan-halangi-ambulans-bawa-pasien-di-depok-polisi-kantongi-identitas-pelaku-uCw6p5i4kZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Viral pengemudi Fortuner arogan di Depok (Foto: istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/05/17/338/3009600/viral-fortuner-arogan-halangi-ambulans-bawa-pasien-di-depok-polisi-kantongi-identitas-pelaku-uCw6p5i4kZ.jpg</image><title>Viral pengemudi Fortuner arogan di Depok (Foto: istimewa/Okezone)</title></images><description>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNy8xLzE4MDQxNi81L3g4eTViYnE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
DEPOK - Viral aksi pengendara Toyota Fortuner arogan berwarna hitam menghalangi laju ambulans diduga sedang membawa pasien di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan bahwa peristiwa itu berawal ada kendaraan yang berputar kemudian menghalangi ambulans yang informasinya membawa pasien yang sedang sakit.


Ia mengaku telah mengantongi identitas pengendara Fortuner tersebut.

BACA JUGA:
Kecelakaan Fortuner Maut di Kawasan Bromo dalam Penyelidikan

&quot;Namun kita sedang melakukan penyelidikan untuk mengkonfirmasi apa betul membawa pasien yang sedang sakit dan kita juga mengecek identitas pemilik kendaraan tersebut sudah kami kantongi identitasnya,&quot; kata Multazam, Jumat (17/5/2024).

&quot;Kami cek dari data Samsat Depok sudah ada inisialnya dan kita akan coba cek ke kediamannya,&quot; tambahnya.

BACA JUGA:
Ibu dan Anak Korban Kecelakaan Fortuner Maut di Bromo Dimakamkan Berdampingan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Multazam menyebut, pihaknya akan menindak tegas pengendara Fortuner berupa tilang dan mengecek keabsahan surat kendaraan tersebut.

&quot;Kami akan memberikan tindakan berupa tilang atau kita cek juga keabsahan surat surat kendaraan tersebut,&quot; ujarnya.
Multazam mengatakan ambulans kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam pasal 134 UU LLAJ.



&quot;Sehingga jika Anda bertemu dengan beberapa kendaraan yang perlu prioritas di jalan secara bersamaan, ingat susunan di atas. Pertama menghimbau dan mewajibkan pengguna jalan memprioritaskan kendaraan pemadam kebakaran lalu ambulans yang sedang mengangkut orang sakit,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8wNy8xLzE4MDQxNi81L3g4eTViYnE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
DEPOK - Viral aksi pengendara Toyota Fortuner arogan berwarna hitam menghalangi laju ambulans diduga sedang membawa pasien di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.

Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan bahwa peristiwa itu berawal ada kendaraan yang berputar kemudian menghalangi ambulans yang informasinya membawa pasien yang sedang sakit.


Ia mengaku telah mengantongi identitas pengendara Fortuner tersebut.

BACA JUGA:
Kecelakaan Fortuner Maut di Kawasan Bromo dalam Penyelidikan

&quot;Namun kita sedang melakukan penyelidikan untuk mengkonfirmasi apa betul membawa pasien yang sedang sakit dan kita juga mengecek identitas pemilik kendaraan tersebut sudah kami kantongi identitasnya,&quot; kata Multazam, Jumat (17/5/2024).

&quot;Kami cek dari data Samsat Depok sudah ada inisialnya dan kita akan coba cek ke kediamannya,&quot; tambahnya.

BACA JUGA:
Ibu dan Anak Korban Kecelakaan Fortuner Maut di Bromo Dimakamkan Berdampingan&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Multazam menyebut, pihaknya akan menindak tegas pengendara Fortuner berupa tilang dan mengecek keabsahan surat kendaraan tersebut.

&quot;Kami akan memberikan tindakan berupa tilang atau kita cek juga keabsahan surat surat kendaraan tersebut,&quot; ujarnya.
Multazam mengatakan ambulans kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana dimaksud dalam pasal 134 UU LLAJ.



&quot;Sehingga jika Anda bertemu dengan beberapa kendaraan yang perlu prioritas di jalan secara bersamaan, ingat susunan di atas. Pertama menghimbau dan mewajibkan pengguna jalan memprioritaskan kendaraan pemadam kebakaran lalu ambulans yang sedang mengangkut orang sakit,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
